"Ungkapan pemikiran sederhana untuk pembenahan diri"

Rabu, 19 Oktober 2016

Antara kita, israel dan derita palestina

Oleh: Nuim Hidayat (Dosen STID M Natsir, Jakarta)

Di tengah-tengah kebiadaban Israel memborbardir Gaza-Palestina, yang kini menelan korban lebih dari 100 orang, ternyata banyak pihak di Indonesia telah lama mengambil untung hubungan dagang dengan Israel. Salah satunya adalah Kementerian Perdagangan Indonesia.

Data dari Kementerian Perdagangan RI menyebutkan bahwa neraca perdagangan Indonesia-Israel cukup positif. Tahun 2007, total perdagangan Indonesia-Israel mencapai USD 124.100 dan meningkat menjadi USD 116,4 juta pada tahun 2008. Tahun 2009, total perdagangan dua negara mencapai USD 91.613 juta dan kembali meningkat menjadi USD 117,5 juta pada tahun 2010. Data tahun 2011 menunjukkan, total perdagangan Indonesia-Israel mencapai USD 69,6 juta. Dan hingga pertengahan tahun ini sudah mencapai USD 79 juta. (lihat www.merdeka.com/uang/bagaimana-hubungan-dagang-indonesia-israel-terjalin.html)

Salah satu perusahaan ekspor-impor yang menjalin hubungan dagang dengan Israel adalah Indolink yang bermarkas di Israel. Dalam profil perusahaan disebutkan bahwa visi dan misi perusahaan tersebut adalah membantu pengusaha antar dua negara menjalin kerjasama strategis dan saling menguntungkan. Indolink mengaku mengambil peran sebagai agen bisnis perusahaan Indonesia di Israel. Sebab, perusahaan berjanji memberi layanan menyeluruh bagi importir dan distributor Indonesia yang tertarik bekerjasama dengan suplaier dari Israel mulai dari penjajakan produk, negosiasi harga, perjanjian kerjasama hingga transaksi.

 

Menurut Indolink dalam websitenya, menjalin hubungan antara Israel dan Indonesia memerlukan pengetahuan khusus akibat tajamnya perbedaan mentalitas antara kedua bangsa. Penampilan bangsa Israel memang nampak seperti orang Eropa atau Amerika, namun kenyataannya mereka mempunyai mentalitas tersendiri yang bukan Eropa, bukan Amerika bahkan lain dari orang Arab. Mentalitas ini terkenal dengan istilah “tzabarim” (asli Israel) yang dapat dipahami hanya oleh orang-orang yang tinggal di Israel.  (lihat www.indolink.co.il/about_i.html)

Keberhasilan hubungan bisnis dengan orang Israel, menurut Indolink, tergantung padapemahaman atas mentalitas tzabarim, suatu faktor yang jauh lebih penting daripada faktor objektif kecocokan produk, harga dan solusi birokrasi ekspor-impor. Potensi dagang antara Indonesia dan Israel sangatlah besar dan upaya-upaya hubungan bisnis telah dijalankan sejak dibukanya hubungan dagang secara resmi dan legal antara kedua negara pada tahun 2001. Namun banyak dari upaya-upaya tersebut tersendat bahkan gagal akibat kesenjangan budaya, bahasa, mentalitas dan ekspetansi antara kedua pihak. Kesalahpahaman dan keputusasaan pun muncul akibat kendala-kendala ini.

Indolink berdiri sejak tahun 2004 menyatakan dirinya sebagai solusi atas berbagai kendala yang dihadapi oleh para usahawan Indonesia dalam memanfaatkan peluang bisnis dengan Israel.

Meski berusia muda, Indolink telah mencatat sejumlah keberhasilan mensukseskan hubungan bisnis antara para usahawan dan organisasi bisnis Indonesia dengan para rekanan Israel. Menurut Indolink, Israel mempunyai lebih dari 140 ilmuwan dan insinyur per 10.000 penduduk, lebih dari dua kalinya Jepang dan hampir dua kalinya AS. Secara per kapita, Israel menduduki ranking kedua setelah AS dalam jumlah publikasi sains dan pendaftaran paten. Secara akademis, Israel juga menduduki persentase yang tinggi di dunia, dimana lebih dari 20% penduduk Israel menyandang gelar kesarjanaan. Israel merupakan negara kecil dengan penduduk sekitar 7 juta jiwa, namun hampir setiap minggu memunculkan inovasi dan paten baru. Hal ini didukung oleh kapabilitas dan produktifitas SDM yang sangat tinggi.

Majalah Warta Ekonomi tahun lalu juga mewawancarai, Direktur Eksekutif yang juga pendiri Indonesia Israel Public Affair Comitte (IIPAC), Benjamin Ketang. Ia mengatakan,“Saya rasa dampak ekspansi Israel di Indonesia tidak perlu 10 tahun dari sekarang. Tiga tahun saja kalau ada komando dari Israel, maka mereka akan beramai-ramai datang ke Indonesia,” ujarnya. Pria asal Jember yang merupakan alumnus Hebrew University ini kemudian menyatakan, “Tradisi orang Yahudi itu kalau komunikasi selalu dengan high level, levelnya pasti presiden atau menteri…” Ketang, salah seorang yang membidani lahirnya lembaga lobi Yahudi di Indonesia ini menyatakan, investor Israel saat ini melirik sektor teknologi informasi dan pertanian.

Hubungan Dagang Resmi Indonesia-Israel

Indonesia, kini memang menjadi incaran negara-negara di dunia, termasuk Israel. Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia menjadi market bisnis yang menggiurkan bagi negara manapun di dunia. Karena itu, Kementerian Luar Negeri Israel meluncurkan situs berbahasa Indonesia awal tahun 2007 lalu.“Kami ingin memberikan informasi yang sebenarnya tentang Israel kepada rakyat Indonesia,” kata perwakilan Israel di Indonesia, Ilan Ben Dov.

 

Lewat lobi-lobi khusus, Israel terus menerus ingin menjalin hubungan yang erat dengan Indonesia.  Bukan hanya hubungan dagang –yang telah berlangsung- tapi juga hubungan diplomatik.

 

Masalah hubungan resmi RI-Israel itu pernah mencuat ke permukaan tidak lama setelah terbentuknya kabinet Gus Dur (1999-2001). Waktu itu Gus Dur dan Menlu Alwi Shihab melontarkan keinginan mereka untuk membuka hubungan dengan Israel, kendati akhirnya hanya berhasil dalam taraf hubungan ekonomi dan perdagangan. Bahkan saat itu pemerintah Gus Dur ingin membuka hubungan diplomatik dengan Israel, tapi karena reaksi masyarakat –terutama ormas-ormas Islam cukup kuat—akhirnya Gus Dur membatalkan.  Bahkan sampai-sampai saat itu 16 Duta Besar Negara-negara Arab di Jakarta, menyampaikan keberatannya, sehingga akhirnya Gus Dur menghentikan niatnya membuka hubungan diplomatik dengan Israel.

 

Tentang hubungan perdagangan, entah sejak kapan pemerintah Indonesia memulainya. Tapi ketika Luhut Panjaitan menjabat sebagai Menteri Perdagangan dan Perindustrian (2000-2001) era Gus Dur, mencuat ke media massa itu, tentang bocoran dokumen persetujuan perdagangan dengan Israel.Ternyata Gus Dur meski banyak diprotes, lewat mengeluarkan Keputusan Menperindag No.23/MPP/01/2001 tertanggal 10 Januari 2001 yang melegalkan hubungan dagang antara RI dengan Israel.

 

Negara Israel yang diproklamasikan sejak 14 Mei 1948, memang merupakan satu-satunya negara yang kini menjadi musuh bersama dunia Islam. Sebagian besar Negara Arab –kecuali Yordania, Mesir, Turki dll– kini tetap konsisten tidak mau berhubungan diplomatik dengan Israel.  Sedangkan Oman, Qatar, Tunisia dll memang telah mengadakan hubungan dagang dengan Israel, meski sampai saat ini tidak banyak diketahui tentang keuntungan mereka membuka hubungan dagang dengan Negara zionis itu.

 

Memang jalinan berkelindan yang rumit pemerintah Israel dengan negara-negara besar (khususnya Amerika dan Inggris), menjadikan Negara Israel kini hari ke hari makin digdaya.  Meski jutaan masyarakat dunia terus menerus mengecam kezaliman negara zionis ini, tapi pemerintah negara-negara bersangkutan tetap adem ayem dengan Israel. Ironisnya negeri-negeri Muslim sendiri tidak mempunyai sikap yang satu dalam menghadapi Israel. Padahal penduduk Israel kini hanyalah berjumlah 6.352.117 orang (lihat www.cia.gov/ cia/publications/ factbook/geos/is.html).

 

Tapi, memang begitulah hukum sunnatullah di alam ini. Tidak mesti golongan yang besar itu akan mengalahkan golongan yang kecil. Malah yang terjadi seringkali sebaliknya. Israel, karena kecerdasan dan kelicikannya mampu bertahan hingga kini dan bahkan makin digdaya, dengan memiliki persenjataan militer –termasuk nuklir—yang jauh lebih dahsyat daripada yang dimiliki negeri-negeri Islam.

 

Bukan mudah memang bagi pemerintah Indonesia, untuk bersikap tegas terhadap Israel. Karena suatu keputusan politik kepada Israel mempunyai imbas yang besar pada pemerintah Amerika dan Inggris (kedua Negara inilah sponsor utama pendirian Negara Israel 1948).  Jadi kalau selama ini sikap politik internasional pemerintah seringkali “membebek” kepada AS jangan berharap pemerintah akan bersikap tegas kepada Israel.

 

Tapi bagaimanapun sebuah negara tergantung pada pemimpinnya.  Pepatah yang terkenal mengatakan “ikan itu busuk dari kepalanya.”  Bila pemimpinnyaperagu/penakut, maka penyakit takut itu akan menular ke pejabat-pejabat bawahannya dan kemudian ke rakyatnya. Sulit mengharapkan Presiden SBY yang telah mendapat gelar‘Knight Grand Cross in the Order of Bath’ dariRatu Inggris, untuk bersikap berani seperti mantan PM Malaysia Mahathir Mohammad. Dalam Sidang OKI beberapa tahun lalu, Mahathir menyatakan:

 

“Kita sesungguhnya sangat kuat. Umat Islam yang berjumlah 1,3 miliar orang (seharusnya) tak bisa dengan mudah dikalahkan. Orang Eropa membunuh 6 dari 12 juta orang Yahudi. Akan tetapi, kini orang Yahudi secara tak langsung menguasai dunia. Mereka bisa membuat orang lain berperang dan mati untuk mereka… Apakah benar kita tak perlu dan tak dapat melakukan apa-apa bagi diri kita sendiri? Apakah benar 1,3 miliar orang (Islam) tak memiliki kekuatan untuk menyelamatkan diri mereka sendiri dari penghinaan dan penindasan yang dilakukan oleh musuh yang jumlahnya jauh lebih kecil? Apakah mereka (umat Islam) hanya dapat membalas secara membabi buta dengan kemarahan. Apakah tak ada jalan lain kecuali meminta anak-anak muda kita untuk meledakkan dirinya sendiri dan membunuh orang lain, tindakan yang hanya mengundang dilancarkannya pembantaian lebih banyak lagi atas rakyat kita?…Tak mungkin tak ada jalan lain. Kaum Muslim yang berjumlah 1,3 miliar tak dapat dikalahkan oleh berapa juta orang Yahudi. Seharusnya ada jalan (bagi kita).”  

 

Ya, jalan Rasulullah saw. yang harus kita tempuh.  Rasulullah saw saja perlu waktu 13 tahun untuk membentuk generasi yang hebat dan cerdas (mujahid dan mujtahid) untuk mengalahkan Yahudi. Hamas dan kaum Muslim di Palestina sana telah memulainya. Mereka melakukan serangan balasan ke Israel, karena Israel telah menjajah, mengusir dan membantai ribuan kaum Muslim Palestina.

 

Jihad Harta

 

Untuk di Indonesia atau negeri-negeri yang jauh dari Palestina, jihad harta mungkin adalah alternatifnya.  Masalah dana/harta ini sungguh dahsyat. Kita ingat tahun 2006, ketika Hamas memenangkan pemilu demokratis di Palestina, Amerika dan negara-negara Eropa memboikot dana-dana Hamas di seluruh dunia. Dengan tujuan agar Hamas dan rakyat Palestina terkucil, miskin dan tidak berdaya. Dan akibat boikot itu, terjadi bentrok antara Fatah dan Hamas, sehingga akhirnya terbelah, Hamas menguasai Gaza dan Fatah menguasai Tepi Barat.  Alhamdulillah lambat laun berjalannya waktu,  akhirnya terjadi kesepahaman antara Hamas dan Fatah kembali.

 

Salah satu buku yang layak kita baca untuk jihad harta ini adalah buku yang berjudul “Al Jihad bil mal fi sabilillah” (Dahsyatnya Jihad Harta –terj. GIP).  Buku ini mendapat pujian yang tinggi dari Kepala Biro Politik Hamas, Khalid Misy’al : ” Buku ini sangat berbobot…Saya sangat menghargai materi ilmiah fiqih yang termuat begitu padat dalam buku ini, apalagi semuanya merujuk kepada Al-Qur’anul Karim dan As-Sunnah yang mulia, berlandaskan kondisi nyata persoalan-persoalan umat terutama persoalan Palestina, serta tuntutan kebutuhan yang sangat mendesak akan isu “jihad harta”. Sebuah isu yang terkait dengan kemurahan hati untuk menyumbangkan dan mengeluarkannya untuk mendukung jihad dan para mujahidin. Jihad harta adalah “saudara kandung” jihad nyawa dan pelengkapnya. Bahkan jihad nyawa tidak akan sempurna jika tidak disertai jihad harta.”
 
Buku ini menceritakan tentang keutamaan jihad harta yang kini banyak kaum muslimin tidak menyadarinya. Hukum jihad dengan harta adalah wajib, sama seperti kewajiban berjihad dengan nyawa, karena jihad kedua tidak dapat terlaksana dengan sempurna tanpa jihad pertama. Suatu perkara yang apabila sebuah kewajiban tidak akan sempurna tanpa keberadaannya, maka perkara tersebut juga menjadi wajib. Setiap Muslim dituntut untuk melaksanakan kewajiban ini, sebagaimana dia dituntut untuk berjihad dengan nyawa. Rasulullah saw. bersabda, “Berjihadlah melawan orang-orang musyrik dengan harta, nyawa dan lisan kalian.” (HR Abu Dawud)
 
Ibnul Qayyim berkata, “Wajib berjihad dengan harta sama seperti kewajiban berjihad dengan nyawa. Ini merupakan salah satu dari dua pendapat Ahmad. Dan pendapat inilah yang benar tanpa diselubungi keraguan sedikit pun. Perintah berjihad dengan harta merupakan saudara kandung dan pasangan perintah berjihad dengan nyawa dalam Al-Qur’an, bahkan selalu disebutkan lebih dulu daripada jihad dengan nyawa dalam setiap ayat yang mencantumkannya, kecuali pada satu ayat saja. Hal ini menunjukkan bahwa jihad dengan harta lebih penting dan mendesak ketimbang jihad dengan nyawa. Tidak diragukan lagi, jihad dengan harta adalah salah satu dari dua jihad yang ada, sebagaimana dinyatakan oleh Nabi saw., “Siapa yang memberangkatkan (mendanai) orang yang berperang di jalan Allah, berarti dia juga ikut berperang.” (HR Bukhari)
 
Menurut Dr Nawwaf Takruri penulis buku ini, setiap orang yang mampu secara ekonomi wajib berjihad dengan hartanya sebagaimana orang yang mampu secara fisik wajib berjihad dengan fisiknya. Jihad fisik tidak mungkin terlaksana tanpa ketersediaan dana. Kemenangan dalam perang tidak mungkin diraih tanpa pasukan dan perbekalan. Jika tidak mungkin memperbanyak jumlah pasukan maka harus memperbanyak perbekalan dan dana. Haji wajib dikerjakan. Bagi orang yang tidak sanggup mengerjakannya dengan fisik, apabila dia memiliki harta, maka kewajiban berjihad dengan harta lebih utama dan mendesak [daripada haji].
 
Sementara itu Imam al-Juwaini menyatakan bahwa bila musuh menyerang, maka jihad nyawa lebih utama dari harta. Al-Juwaini berkata, “Apabila orang-orang kafir menyerang wilayah Islam, maka seluruh ulama sepakat, jatuhlah fardhu ‘ain bagi seluruh kaum Muslimin untuk segera bangkit dan menyerbu guna mengusir mereka, baik secara berkelompok maupun sendiri-sendiri… Ketika hal ini merupakan ajaran agama dan pandangan para ulama terkemuka, maka apa arti harta berbanding serangan gencar lawan, disaat memang sangat dibutuhkan? Seluruh kekayaan dunia ini, bila ditimbang dengan setetes darah saja, maka tidak akan sebanding atau seimbang. Ketika kondisi ini terjadi, nyawa harus direlakan menyongsong kematian. Dan, dalam upaya membela diri, harus siap dengan segala risiko yang dapat merenggut nyawa dan berhadapan musuh. Siapa yang berbeda pendapat dalam masalah ini, maka dia telah berbuat zhalim atau aniaya. Ketika darah bersimbah di ujung dan mata pedang, maka harta sama sekali tidak berharga…”
 
Ketika seorang Muslim berjihad dengan hartanya, berarti dia telah memenuhi seruan Allah SWT. untuk menunaikan kewajiban tersebut. Sebaliknya, jika malah menghindar dan kikir, berarti dia telah melanggar kewajiban yang ditetapkan Allah SWT. dan tidak menjalankan kewajiban semestinya, sama seperti ketika tidak menjalankan kewajiban-kewajiban agama lainnya.
 
Jhad dengan harta wajib dilakukan oleh semua orang sesuai batas kemampuan, kemudahan dan kesanggupan masing-masing. Jihad dengan nyawa bisa menjadi fardhu ‘ain ketika musuh menyerang wilayah kaum Muslimin, seperti Palestina, Iraq, Afghanistan, Chechnya dan lain-lain. Maka hukum jihad dengan harta mengikutinya, yakni sama-sama fardhu ‘ain atas setiap Muslim. Alhasil, setiap Muslim wajib menyumbangkan harta sesuai kemampuannya untuk memperkuat kedudukan para mujahidin dalam menghadapi dan menghancurkan musuh yang telah merampas kedaulatan wilayah Islam.
 
Bagi orang miskin, meskipun kemiskinan menghambatnya untuk menyumbangkan harta dalam jumlah besar, tapi tidak dapat dijadikan alasan untuk sama sekali tidak melakukannya. Ketika orang-orang kaya dituntut dalam kapasitas yang paling besar, tapi bukan berarti tuntutan tersebut tidak berlaku sama sekali bagi orang-orang miskin, melainkan tetap wajib melakukannya selayaknya kewajiban dia memberi nafkah kepada istri, anak dan sanak keluarganya. Masing-masing dituntut sesuai kemampuannya. Kadar kewajibannya sesuai dengan yang dinyatakan Allah SWT. dalam firman-Nya, “Hendaklah orang yang mampu, memberi nafkah menurut kemampuannya.” (Ath-Thalaq: 7). “Dan siapa yang kikir, sesungguhnya dia hanyalah kikir terhadap dirinya sendiri.” (Muhammad: 38)
 
Di dalam Al-Qur’an, Allah SWT. mendahulukan jihad harta atas jihad nyawa setiap kali menyebut keduanya secara bersamaan, kecuali dalam satu ayat saja, yaitu firman Allah SWT., “Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang Mukmin, nyawa dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang di jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh…” (At-Taubah: 111)
 
Selain ayat tersebut, jihad harta selalu disebut lebih dulu daripada jihad nyawa. Bukan karena kedudukan jihad harta lebih utama, melainkan karena urgensi jihad harta sebagai fasilitator jihad nyawa. Jihad harta berkedudukan sebagai persiapan awal sebelum melakukan aksi jihad nyawa, selain karena fungsinya sebagai penunjang yang ideal untuk terlaksananya jihad nyawa. Allah SWT. berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan nyawa mereka di jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar.” (Al-Hujurat: 15)
 
Rasulullah saw. menyetarakan kedudukan orang yang terjun langsung di medan perang dengan orang yang mendanainya, atau menggantikan posisinya untuk mengurus keperluan keluarganya. Rasulullah saw. bersabda, “Siapa yang memberangkatkan (mendanai) orang yang berperang di jalan Allah, berarti dia juga ikut berperang. Dan siapa yang mengurusi keluarga orang yang sedang berperang dengan baik, berarti dia juga ikut berperang”. (HR Bukhari).
 
Dalam masalah solidaritas harta ini, kaum Yahudi sangat serius. Di antara lembaga Yahudi yang sangat giat menjalankan proyek Zionisme adalah Jewish Agency (Agen Yahudi) dan Jewish National Fund (Lembaga Keuangan Nasional Yahudi). Lembaga ini menerima sumbangan dari seluruh orang Yahudi di dunia. Mereka mendapat dukungan penuh dari kelompok Kristen-Zionis yang saat ini lebih dikenal dalam jajaran pemeritahan Amerika Serikat dengan kelompok Konservatif Baru (neo-conservative). Dan, salah satu tokoh utamanya adalah presiden Amerika sendiri, George W Bush.
 
Salah satu bentuk dukungan paling menonjol terhadap negara penjajah Zionis adalah sebuah program yang dikelola dan dipublikasi oleh sebuah situs internet,www.ou.org/HelpIsraelCenter. Di Amerika Serikat saja terdapat sekian banyak yayasan dan lembaga yang semuanya bertujuan memberi bantuan kepada negara penjajah itu. Salah satu lembaga yang paling berpengaruh dan kegiatan-kegiatannya sangat terarah adalah AIPAC (American-Israeli Public Affair Commtittee) atau Komite Israel-Amerika untuk Urusan-urusan Publik. Para pemimpin dan pengurus organisasi ini terbilang tokoh-tokoh sangat berpengaruh di Amerika Serikat dan menjabat berbagai posisi strategis dalam pemerintahan Amerika. Sebagai contoh, kita cukup dengan mengenalkan salah satu tokohnya, yaitu Danis Rose, orang yang ditunjuk sebagai delegasi Amerika untuk proses perdamaian di Timur Tengah sejak pemerintahan George Bush senior.
 
Organisasi-organisasi sosial juga tidak ketinggalan untuk menggalang dana dan membiayai program-programnya yang memiliki tujuan mempertahankan negara Israel –membangun dan memperluas wilayah kedaulatannya, agar tampil sebagai negara paling berpengaruh di kawasan Timur Tengah Baru. Diantara organisasi-organisasi tersebut adalah:

·        Hazon Yeshaya; organisasi ini menyalurkan dananya untuk membiayai penyedian hasa’ (semacam sup) di dapur-dapur umum dan pusat-pusat pelayanan publik, juga mencukupi kebutuhan-kebutuhan pokok lainnya kepada warga Israel yang sedang mengalami kesulitan.
·        Ezer Mizion; sebuah organisasi bantuan kesehatan. Organisasi ini memiliki 40 cabang yang tersebar di seluruh negara Israel dan 10.000 sukarelawan. Mereka siap memberi beragam pelayanan kesehatan bagi warga Israel guna mendukung sistem kesehatan yang dikembangkan negara.
·        Help Israel; kegiatan organisasi ini memberi bantuan darurat kepada warga Yahudi yang tinggal di perkemahan dan di daerah Yahuda dan Samira yang merupakan bagian dari wilayah Tepi Barat dan Jalur Gaza. Bantuan yang mereka berikan berupa pakaian, baju anti peluru dan berbagai kebutuhan darurat lainnya bagi komunitas-komunitas Yahudi.
 
Lebih dari 60% dana kampanye Partai Demokrat Amerika yang berhasil dikumpulkan oleh Jimmy Carter dan Bill Clinton adalah berasal dari sumbangan orang-orang Yahudi. Sehingga wajar jika dari 125 anggota Dewan Keuangan Nasional Partai Demokrat pada masa pemerintahan Carter (1977-1981), 70 orang di antaranya adalah Yahudi. Orang-orang Yahudi itu juga sanggup menyumbang 60% dari seluruh dana yang dihimpun oleh Richard Nixon, calon presiden Amerika dari Partai Republik, untuk memenangkan pemilihan umum tahun 1972. Sampai kini mereka memainkan peranan yang besar. Karena itu tak aneh bila Presiden Obama dalam perang Israel-Gaza 2012 ini, ia mendukung Israel dan menyalahkan Hamas.Wallahu Aziizun Hakiim. *

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Situs

Online now

Show Post

Blog Archive