"Ungkapan pemikiran sederhana untuk pembenahan diri"

Sabtu, 25 Juli 2009

HADITS JABAT TANGAN DAN SALING BERPELUKAN SAAT BERTEMU DAN BERPISAH

Abu Hamzah Agus Hasan Bashori al-Sanuwi



1. Dari Abul Khaththab Qatadah, dia berkata: Saya katakan kepada Anas –Radiallahu anhu-:

Apakah jabat tangan itu ada pada para sahabat Nabi –Shalallahu alaihi wa salam-? Dia menjawab: “Ya." (HR. Bukhari: 5908)

2. Hadits Bara' Ibn Azib –Radiallahu anhu-

«مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ، فَيَتَصَافَحَانِ ، إِلاَّ غُفِرَ لَهُمَا، قَبْلَ أَنْ يَتَفَرَّقَا»

"Tidak ada dua orang muslim yang bertemu lalu berjabat tangan melainkan pasti diampuni untuk keduanya sebelum mereka berpisah." (HR. Tirmidzi: 2804, Abu Daud: 5207, Ibnu Majah: 3786, Ahmad: 18199, 18348 , Baihaqi: 13746)

Imam Nawawi berkata: Berjabat tangan adalah sunnah secara ijma', pada setiap bertemu. Adapun kebiasaan berjabat tangan setelah shalat Subuh dan Ashar[1] maka hal itu tidak ada dasarnya, akan tetapi tidak masalah. Barang siapa haram memandanginya maka haram menyentuhnya (termasuk menjabat tangannya) (Faidul Qadir: 8109)

Disamping sunnah pada saat bertemu berjabat tangan juga sunnah ada saat berpisah. Syekh al-Albani berkata: "Jabat tangan disyari'atkan ketika perpisahan. Jabat tangan setelah shalat berjama'ah adalah bid'ah, kecuali antara dua orang yang sebelum shalat belum bertemu maka hukumnya sunnah." (Lihat Silsilah shahihah: 14, 16, Musnad Ahmad: 4947 dll)



3. Hadits Anas –Radiallahu anhu-

«سَيَقْدُمُ عَلَيْكُمْ قَوْمٌ هُمْ أَرَقُّ قُلُوباً لِلإسْلاَمِ مِنْكُمْ»



"Akan datang kepadamu satu kaum, hati mereka lebih lembut kepada Islam dari pada kalian."

Maka datanglah Bani 'Asy'ariy, di antara mereka adalah abu Musa al-'Asy'ari –Radiallahu anhu-. Ketika mereka mendekati Madinah mereka melantunkan bait-bait syair:

غَدًا نَلْقَى اْلأَحِبَّةَ # مُحَمَّدًاً وَحِزْبَهْ
"Besok kami bertemu para kekasih # Yaitu Muhammad dan para sahabatnya."

Anas –Radiallahu anhu- berkata: "Maka mereka adalah orang yang pertama kali mengadakan jabat tangan." (HR. Ahmad: 13042, al-Mundziri berkata: Sanadnya shahih sesuai dengan syarat Muslim.)

Sedangkan hadits Uqbah ibnu Amir –Radiallahu anhu- berbunyi:

«أَهْلُ الْيَمَنِ أَرَقُّ قُلُوبَاً وَأَلْيَنُ أَفْئِدَةً وَأَسْمَعُ طَاعَةً


"Penduduk Yaman itu lebih lembut qalbunya (hatinya, apa yang nampak bagi pandangan hati. Disebut qalbu karena berbolak-baliknya), lebih halus fu'adnya (hatinya, apa yang nampak bagi pandangan mata. Disebut fu'ad karena tembusnya kebenaran ke dalam hatinya) dan lebih mendengar dalam ketaatan." (HR. Ahmad: 17077, Faidhul Qadir: 2770, Silsilah Shahihah: 527)



4. Hadits Hudzaifah Ibnul Yaman –Radiallahu anhu-:

إِنَّ الْمٍّومِنَ إِذَاْ لَقِيَ الْمٍّومِنَ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ وَأَخَذَ بِيَدِهِ فَصَافَحَهُ تَنَاثَرَتْ خَطَايَاهُمَا كَمَا يَتَنَاثَرُ وَرَقُ الشَّجَرِ
"Sesungguhnya seorang mukmin apabila bertemu dengan mukmin lain kemudian mengucakan salam kepadanya, dan mengambil tangannya lalu menjabatnya maka berguguranlah dosanya seperti dedaunan berguguran." (Silsilah Shahihah: 526, 2004, 2692)



5. Hadits Anas –Radiallahu anhu- dia berkata:

قال رجلٌ: يا رسولَ الله! الرَّجلُ منَّا يلقى أخَاه أوْ صَدِيْقََهُ، أَيَنْحَنِي لَهُ؟ قَالَ: «لاَ». قَالَ: أَفَيَلْتَزِمَهُ وَيُقبِّلَهُ؟ قَالَ: «لاَ». قَالَ : أَفَيَأْخُذُ بِيَدِِهِ وِيُصَافِحَهُ؟ قاَلَ: «نَعَمْ»

"Seseorang bertanya: Ya Rasulallah sesorang dari kami bertemu saudaranya atau temannya, apakah ia membungkuk kepadanya? Beliau menjawab: Tidak." Lalu apakah memeluknya dan menciumnya? Beliau menjawab: "Tidak." Lalu apakah mengambil tangannya dan menjabatnya? Beliau menjawab: ‘Ya’." (HR. Tirmidzi: 4680, al-Shahihah: 160. Hadits Hasan)



6. Hadits Anas –Radiallahu anhu-, dia berkata:

كَانَ أَصْحَابُ النَّبِيَّ إِذَا تَلاَقَوْا تَصَافَحُوْا وَإِذَا قَدِمُوْا مِنْ سَفَرٍ تَعَانَقُوْا
"Adalah para sahabat Nabi –Shalallahu alihi salam- apabila mereka bertemu mereka saling berjabat tangan, dan apabila datang dari safar mereka berpelukan." (HR. Thabrani, Mu'jamul Wasith: 97)

7. Ummu Darda' berkata: "Salman al-Farisi –Radiallahu anhu- mendatangi kami lalu berkata: Mana saudaraku (maksudnya Abu Darda' –Radiallahu anhu-)? Saya jawab: "Ada di masjid." Lalu ia mendatanginya, ketika ia melihatnya ia memeluknya."

Imam Thahawi berkata: "Mereka itu para sahabat Nabi –Shalallahu alihi salam- saling berpelukan maka hal ini menunjukkan bahwa apa yang diriwayatkan dari Rasulullah –Shalallahu alihi salam- tentang kebolehan berpelukan adalah datang belakangan setelah adanya larangan. Inilah yang kami ambil, yaitu ucapan Abu Yusuf رحمه الله. (HR. Thahawi, Syarhu Ma'anil Atsar: 6405)



8. Hadits Abu Hurairah –Radiallahu anhu-, dan Ibnu Umar –Radiallahu anhu- mereka berkata: Nabi –Shalallahu alihi salam- apabila melepas kepergian seseorang (beliau mengambil tangannya lalu ) berkata (mendoakannya):

أَسْتَوْدِعُ اللَّهَ دِينَكَ وَأَمَانَتَكَ وَخَوَاتِيمَ عَمَلِكَ


"Aku menitipkan agamamu, amanahmu, dan penutup amalmu kepada Allah."

Syekh al-Albani berkata: "Lalu orang yang mau bepergiaan menjawab:

أَسْتَوْدِعُكَ اللَّهَ الَّذِي لاَ تَضِيعُ وَدَائِعُهُ
"Aku titipkan engkau kepada Allah yang tidak akan hilang (tersia-siakan) barang titipannya." Di antara faidah hadits: Melepas kepergian dengan do'a dan jabat tangan dengan satu tangan. Jabat tangan disyari'atkan ketika perpisahan. Jabat tangan setelah shalat berjama'ah adalah bid'ah, kecuali antara dua orang yang sebelum shalat belum bertemu maka hukumnya sunnah." (Lihat Silsilah shahihah: 14, 16, Musnad Ahmad: 4947 dll)



9. Hadits Anas –Radiallahu anhu-, ia berkata:

«كَانَ النبيُّ إِذَا اسْتَقْبَلَهُ الرَّجُلُ فَصَافَحَهُ لاَ يَنْزِعُ يَدَهُ مِنْ يَدِهِ حَتَّى يَكُونَ الرَّجُلُ الذي يَنْزِعُ، وَلاَ يَصْرِفُ وَجْهَهُ عن وَجْهِهِ حَتَّى يَكُونَ الرَّجُلُ هُوَ يَصْرِفُهُ وَلَمْ يُرَ مُقَدِّماً رُكْبَتَيْهِ بَيْنَ يَدَيْ جَلَيْسٍ لَهُ»
"Adalah Nabi -Shalallahu alaihi wa salam- jika menyambut seseorang (yang datang) beliau menjabat tangannya, beliau tidak menarik tangannya dari tangannya hingga orang itu yang menariknya. Beliau tidak memalingkan mukanya dari mukanya, hingga orang itu yang memalingkannya, dan tidak pernah terlihat beliau menjulurkan kedua lututnya dihadapan orang yang duduk di sisinya."(Tirmidzi: 2539, Baihaqi: 21250, Dhaif Tirmidzi: 444. Lihat juga Mu'jam al-Kabir: 13495, al-Ausath: 300 dari Ibnu Umar)



10. Sya'bi berkata: Para sahabat Nabi –Shalallahu alihi salam-, jika bertemu mereka saling berjabat tangan, dan apabila datang dari safar mereka berpelukan." (Thahawi, Syarah Musykil al-Atsar, Tahqiqi Muhasmmad Zuhri al-Najjar: 6403)



11. Adapun mencium tangan maka dalam bab ini ada banyak hadits dan atsar yang keseluruhannya menunjukkan benarya hal tersebut dari Rasulullah –Shalallahu alaihi wa salam-, maka kami memandang bahwa mencium tangan orang alim itu diperbolehkan jika ia tidak mengulurkan tangannya secara sombong, dan dengan syarat tidak dalam rangka tabaruk, tidak dijadikan kebiasaan, tidak meniadakan jabat tangan dan tidak diletakkan di dahi. (Muhammad Jamil Zeno, Majmu'atu Rasail at-Taujihat al-Islamiyyah: 1/376, mengutip dari Silsilah al-Shahihah secara ringkas)
Share:

Rabu, 15 Juli 2009

bertakwa kepada Allah ta’ala, tunduk dan patuh kepada pemimpin

assalamu'alaikum....
masih pada kitab Arbain nawawi berhubung kita barusaja melaksanakan pilpres maka tak ada salahnya jika memaparkan sebuah hadist tentang perintah tunduk dan patuh pada pemimpin dan yang memiliki bisa membuka kembali yaitu pada hadis ke 14 mari kia simak.....

الحــديث الثامن والعشرون
HADITS KEDUAPULUH DELAPAN


عَنْ أَبِي نَجِيْحٍ الْعِرْبَاضِ بْنِ سَاريةَ رَضي الله عنه قَالَ : وَعَظَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ الله عليه وسلم مَوْعِظَةً وَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوْبُ، وَذَرِفَتْ مِنْهَا الْعُيُوْنُ، فَقُلْنَا : يَا رَسُوْلَ اللهِ، كَأَنَّهَا مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ، فَأَوْصِنَا، قَالَ : أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ، فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلاَفاً كًثِيْراً. فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ، فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

[رَوَاه داود والترمذي وقال : حديث حسن صحيح]



Terjemah hadits / ترجمة الحديث :

Dari Abu Najih Al Irbadh bin Sariah radhiallahuanhu dia berkata : Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam memberikan kami nasehat yang membuat hati kami bergetar dan air mata kami bercucuran. Maka kami berkata : Ya Rasulullah, seakan-akan ini merupakan nasehat perpisahan, maka berilah kami wasiat. Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda : “ Saya wasiatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah ta’ala, tunduk dan patuh kepada pemimpin kalian meskipun yang memimpin kalian adalah seorang budak. Karena di antara kalian yang hidup (setelah ini) akan menyaksikan banyaknya perselisihan. Hendaklah kalian berpegang teguh terhadap ajaranku dan ajaran Khulafaurrasyidin yang mendapatkan petunjuk, gigitlah (genggamlah dengan kuat) dengan geraham. Hendaklah kalian menghindari perkara yang diada-adakan, karena semua perkara bid’ah adalah sesat “

(Riwayat Abu Daud dan Turmuzi, dia berkata : hasan shahih)



Pelajaran:

1. Bekas yang dalam dari nasehat Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam dalam jiwa para shahabat. Hal tersebut merupakan tauladan bagi para da’i di jalan Allah ta’ala.
2. perintah untul patuh dan tunduk pada pemerintah selama tidak melenceng dari amar ma'ruf nahi mungkar
3. Taqwa merupakan yang paling penting untuk disampaikan seorang muslim kepada muslim lainnya, kemudian mendengar dan ta’at kepada pemerintah selama tidak terdapat didalamnya maksiat.

4. Keharusan untuk berpegang teguh terhadap sunnah Nabi dan sunnah Khulafaurrasyidin, karena didalamnya terdapat kemenangan dan kesuksesan, khususnya tatkala banyak terjadi perbedaan dan perpecahan.

5. Hadits ini menunjukkan tentang sunnahnya memberikan wasiat saat berpisah karena di dalamnya terdapat kebaikan dan kebahagiaan dunia dan akhirat.

6. Larangan untuk melakukan hal yang baru dalam agama (bid’ah) yang tidak memiliki landasan dalam agama serta masuk dalam bid'ah dholalah.
Share:

pahala

Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda : "Barangsiapa yang membuat contoh (menunjuki kepada, -red) yang baik dalam Islam, maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya setelahnya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun..." [Hadits Shahih, Riwayat Muslim]
Share:

Sabtu, 04 Juli 2009

pendaftaran santri baru

Di beritahukan kepada kaum muslimin dan muslimat bahwa mulai bulan Juni 2009 PONDOK PESANTREN PUTRA – PUTRI MIFTAKHURROSYIDIN, Cekelan , Madureso, Temanggung membuka pendaftaran santri baru, baik santri yang menetap (tidak dengan sekolah di luar pesantren) ataupun yang sambil menempuh pendidikan diluar pesantren (Sekolah Formal) baik Tingkat Dasar, SLTP, SLTA ataupun Perguruan Tinggi.

A.SYARAT – SYARAT PENDAFTARAN
1.Calon santri datang langsung ke pesantren bersama orang tua atau wali masing - masing
2.Calon santri menyerahkan pas foto ukuran 2 x 3 dan 3 x 4 masing – masing 2 lembar, dengan ketentuan : putra berpeci hitam dan putri berjilbab.(Foto dapat menyusul)
3.Calon santri mengisi bio data yang telah disediakan beserta membayar uang pendaftaran sebesar Rp. 25.000,-
4.Sanggup mentaati tata tertib / peraturan Pondok Pesantren Miftakhurrosyidin yang berlaku



B.WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
Waktu Pendaftaran :
Pagi : Jam 08.00 – 12.00 WIB
Sore : Jam 14.00 – 16.00 WIB
Malam : Jam 19.00 – 21.00 WIB
Tempat Pendaftaran :
Sekretariat Pondok Pesantren Miftakhurrosyidin

C.VISI DAN MISI PONDOK PESANTREN MIFTAKHURROSYIDIN

Visi
:
Mewujudkan syariat islam dengan berhaluan Ahlussunnah Wal Jama’ah.
Misi
:
Membentuk pribadi insani yang bertakwa kepadaAllah SWT, berakhlakul karimah, berilmu amaliyah, beramal ilmiah dan beribadah illahiyyah.

D.KELAS DAN MASA PEMBELAJARANNYA

No
Kelas
Masa Pembelajaran
1.
2.
3.
4.
5.
Jurumiyah
Umrithi
Alfiyah Ula
Alfiyah Tsani
Aliyah ( Manba’dahum )
1 Tahun
1 Tahun
1 Tahun
1 Tahun
Min 1 Tahun

E.MATA PELAJARAN DI PESANTREN
1.Nahwu 7. Tarikh
2.Shorof 8. Hadits
3.Fiqih 9. Usul Fiqih
4.Akhlaq 10. Balaghoh
5.Tauhid 11. Tashawuf
6.Tajwid 12. Kaligrafi

F.PROGRAM EKSTRA
Tilawatil Qur’an
Pidato (Khitobah)
Rebana

G.KOMPAS JALAN
Dari Terminal Bus Baru Temanggung, ke Selatan ± 300 m.

Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Share:

Mari kita Bersedekah

Assalamu'alaikum Wr.Wb
Dalam kitab ARBAIN NAWAWI terdapat sebuah hadis yang menerangkan tentang suatau amalan yang bernilai sedekah taukah kalia apa saja ...? mari kita simak.. ( n bagi yang memiliki kitab ARBAIN NAWAWI dapat membukanya kembali )

" juga dari Abu Dzarr r.a., bahwa ada beberapa orang dari sahabat rasulullah berkata kepada Nabi SAW.; Wahai Rasulullah! orang-orang hartawan pergi dengan membawa pahala yang banyak. mereka puasa dan sholat sebagaimana kami ( akan tetapi ) mereka bersedekan dengan kelebihan hartanya." Beliau SAW bersabda : " bukankah Allah telah menjadikan bagimu untuk kamu buat sedekah ? sesungguhnya tiap-tiap bacaan takbir adalah sedekah, tiap-tiap bacaan tahmid adalah sedekah, tiap-tiap bacaan tahlil adalah sedekah, memerintah kepada kebaikan adalah sedekah, melarang perbuatan mungkar adalah sedekah dan di dalam kemaluan seseorang diantara kamu adalah sedekah." Mereka (segera) bertanya : " wahai Rasullulah ! apakah jika seseorang diantara kami melampiaskan sahwatnya akan mendapatkan pahala..?" Beliau menjawab :" Apakah kamu tahu jika meletakkan sahwatnya pada tempat yang haram, mendapat dosa..? Maka begitu pula apabila meletakkanya pada tempat yang halal, dia akan mendapat pahala." (H.R : Muslim dalam kitab ARBA'IN NAWAWI hadis ke- 25

so, kita bisa bersedekah kapanpun dan dimanapun......

Wassalamu'alaikum Wr.Wb
Share:

Arsip Situs

Online now

Show Post

Blog Archive