"Ungkapan pemikiran sederhana untuk pembenahan diri"

Jumat, 04 Mei 2012

AJARAN FREMANSORY MENGAJARI JADI PEMBANGKANG TUHAN

simbol iluminasi dalam mata uang dollar amerika

 Sistem sekuler adalah sistem ekonomi, sosial, budaya, politik yang isinya  pembangkangan terhadap ajaran Tuhan (Allah) dan lebih memilih sistem hasil akal-akalan sendiri yang serba amburadul. Maka jangan heran jika anda menemukan negara yang hancur moralnya karena mempraktekan sistem iblis ini.!!

Saya yakin, anda tidak pernah tahu, bahwa sebenarnya para Mason adalah guru yang membangun agar suatu negara sekuler akan menjadi negara sekuler yang mapan sesuai yang dicita-citakan oleh Francis Bacon pencetusnya, yang mana cita-cita Francis Bacon ini menjadi inspirasi jiwa Freemasonry.  Anda tidak akan tahu, karena Freemason sudah ratusan tahun hanya difitnah sebagai kelompok orang yang licik dan jahat dengan segala macam teori konspirasinya. Yang kita dapatkan selalu saja  cerita-cerita fitnah itu, tanpa kita tahu alasannya mengapa difitnah, dan juga kita tidak menyadari bahwa apa yang kita terima adalah suatu cerita fitnah. Di negara kita Indonesia, kini fitnahnya justru jauh lebih bergaung daripada informasi apa tujuan sebenarnya dari organisasi Freemason. 
 
Pada dasarnya pekerjaan para Mason di masyarakat adalah menjadi pagar penjaga agar norma-norma yang dikembangkan dalam sebuah masyarakat sekuler tetap terjaga utuh. Mereka senantiasa dari abad ke abad, menjadi pencerah lingkungannya, agar masyarakat dapat mengadopsi nilai-nilai sekuler. Para Mason pula yang telah menjadi pendukung terjadinya gerakan revolusi Perancis agar bebas dari pemerintahan tirani monarki absolut, menjadi negara republik yang mempunyai UUD dengan hukum positip.

Mengapa para Mason dibutuhkan dalam negara sekuler?
Apa itu nilai-nilai sekuler yang diperlukan oleh masyarakat sebagai individu penopang negara sekuler?
Negara sekuler adalah sebuah negara yang menggunakan hukum positip sebagai pengatur geraknya. Bila dibandingkan dengan hukum agama – maka hukum positip ini akan senantiasa berubah secara dinamis,  berkembang sesuai dengan perkembangan sistem nilai, norma, dan kebutuhan masyarakat dalam mencari kondisi yang lebih baik dan harmonis. Sementara itu hukum agama tak mungkin boleh diubah-ubah. Perbedaan penggunaan hukum  (hukum agama dan hukum positip) suatu negara inilah yang pada dasarnya menjadi benturan antara kelompok agama dan kelompok sekuler.
Dari sejarah di awal-awal abad dimana negara selalu dikuasai oleh kelompok agama dengan hukum agamanya, telah  meninggalkan sejarah  peperangan panjang berabad-abad.   Disinilah, pihak Freemason beranggapan bahwa mengatur masyarakat yang isinya penuh dengan keragaman budaya dan agama itu, diperlukan suatu hukum lain yang bebas dari pengaruh agama tertentu. Dengan kata lain, hukum yang digunakan dalam negara itu sama sekali tidak menggunakan hukum agama tertentu, tetapi hukum positip yang kemudian disebut sebagai  negara sekuler sebagaimana yang diimpikan oleh Francis Bacon.   Karena itulah Freemason mempunyai tugas menjaga  cita-cita sekulerisme itu. Agar nasib anak cucu kita tidak selalu berperang antar agama. 

Perlu sistem nilai dan norma universal

Bagaimana agar kita selalu damai, maka dibutuhkan suatu jembatan sistem nilai dan norma yang bisa berlaku secara umum – bagi semua kelompok agama maupun kelompok budaya. Filosofi ini merupakan pencerahan abad pertengahan.

Sementara itu, dalam berbagai agama maupun budaya, kita pasti sudah tahu, terdapat banyak sistem nilai yang sama, yang dapat diangkat sebagai sistem nilai positip sebagai sistem nilai bersama. Sistem nilai yang sama inilah yang kita gunakan. Sistem nilai itu biasa kita sebut sebagai sistem nilai universal. Tetapi sistem nilai universal ini haruslah tetap dijaga agar kedamaian senantiasa bisa dicapai.
Maka tugas para Masonic inilah yang senantiasa mengajarkan secara terus menerus tentang sistem nilai dan norma masyarakat yang sesuai dengan cita-cita Francis Bacon pencetus ide negara dengan hukum sekuler itu. Yaitu dipisahkannya antara urusan pemerintahan dan urusan agama, serta berbagai keputusan negara berdasarkan rasionalitas dan sains. Dalam hal ini, dalam negara sekuler,  Agama menjadi tanggung jawab pribadi dan keluarga. 

Di berbagai belahan dunia, kelompok Freemason senantiasa mempelajari peradaban manusia dan perkembangannya  untuk kemudian mencari sistem nilai positip mana diantara kelompok yang dapat digunakan untuk menjembatani semua kelompok anggota masyarakat. Inilah pekerjaan utama Freemason. Untuk kemudian sistem nilai dan norma itu perlu diangkat menjadi sistem nilai dan norma bersama.
Francis Bacon sendiri hidup sebelum organisasi Freemason didirikan, namun pemikiran-pemikirannya menjadi inspirasi gerakan organisasi Freemason agar ajarannya bisa diteruskan dan disebarkan ke masyarakat luas. 

Nilai-nilai apa yang harus dijunjung individu sekuler? 

Sebuah negara sekuler, adalah sebuah negara yang mempunyai Undang-Undang Dasar (bandingkan dengan negara monarki absolut ataupun negara Agama yang tidak mempunyai UUD) yang disusun oleh sebuah konstitusi negara. UUD berisi filosofi bernegara dan bermasyarakat. Dalam sebuah negara sekuler, filosofi UUD merupakan filosofi yang diemban oleh masyarakat. Karena itu apabila filosofi berpikir masyarakat berubah, dengan sendirinya akan menuntut perubahan UUD juga melalui sebuah referendum atau persetujuan mayoritas masyarakat negara itu. Gerak seperti ini disebut sebagai gerak masyarakat yang demokrasi.
UUD sebuah negara adalah sumber dari segala hukum yang senantiasa dikembangkan dalam negara itu. Karena itu UUD dan hukum negara harus bisa memenuhi aspirasi setiap warganya dan setiap warga dapat mempercayai hukum tersebut. Dengan kata lain, bahwa UUD dan hukum berlaku dan sesuai bagi setiap warganya, yang artinya nilai-nilai yang berada dalam UUD adalah sebuah tata nilai yang universal.
Sebuah negara sekuler akan menjunjung nilai-nilai yang universal yang bisa menghubungkan satu kelompok dengan kelompok lainnya dalam kepluralitasan masyarakat.
Secara spesifik sistem nilai dan norma universal itu kita kenal dalam negara sekuler dimanapun adalah:
  1. Saling menghormati antar anggota masyarakat. Menghormati dalam bentuk kesamaan derajat dan tidak mendiskriminasi. Dalam hal ini dalam negara sekuler melihat bahwa setiap anggota suatu agama ataupun kelompok mempunyai hak hidup dan kehormatan yang sama sebagai warga.
  2. Setiap anggota masyarakat mempunyai hak sama di mata hukum.
  3. Berkebebasan pendapat.
Ketiga sistem nilai dan norma yang nampak sangat sederhana itu, namun juga seringkali justru sangat sulit diwujudkan. Karena setiap kelompok budaya ataupun agama mempunyai nilai-nilai yang harus dijunjungnya. Nilai-nilai yang baik dan yang buruk. Yang salah dan yang benar. Yang sakral dan yang profan. Yang bisa jadi justru mencederai sistem nilai dan norma sekuler itu jika dipaksakan sebagai norma umum. Inilah seni hidup yang harus diajarkan oleh setiap anggota Mason di lingkungan dimana ia hidup sebagai guru agar manusia senantiasa damai bermasyarakat. (SUMBER : Kompasiana)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Situs

Online now

Show Post

Blog Archive