"Ungkapan pemikiran sederhana untuk pembenahan diri"

Selasa, 17 Januari 2017

Penjelasan Hadits Umat islam Terpecah menjadi 73 golongan



Oleh:

 Tim Al-’Ilmu


Nabi Muhammad Shallallahu ’Alaihi wa Sallam bersabda: “Ketahuilah, sesungguhnya orang-orang sebelum kamu dari Ahlul Kitab telah berpecah belah menjadi 72 golongan. Sesungguhnya (ummat) agama ini (Islam) akan berpecah belah menjadi 73 golongan, 72 golongan tempatnya di dalam Neraka dan hanya satu golongan di dalam Surga, yaitu Al-Jama’ah.” 1

 Dalam riwayat lain disebutkan:

 ”Semua golongan tersebut tempatnya di Neraka, kecuali satu (yaitu) yang aku (Nabi Shallallahu ’Alaihi wa Sallam) dan para Sahabatku berjalan di atasnya (Al-Quran dan As-Sunnah).” Hadits tentang perpecahan (Iftiraq) tersebut juga menunjukkan bahwa umat Islam akan terpecah menjadi 73 golongan, semua binasa kecuali satu golongan, yaitu yang mengikuti apa yang telah dilaksanakan oleh Rasulullah Shallallahu ’Alaihi wa Sallam dan para Sahabatnya Radiyallahu ’anhu. Jadi, jalan selamat itu hanya satu, yaitu mengikuti Al-Quran dan As-Sunnah menurut pemahaman Salafush Shalih (para Sahabat).

 Hadits di atas menunjukkan bahwa setiap orang yang mengikuti Nabi Shallallahu ’Alaihi wa Sallam dan para Sahabatnya adalah termasuk ke dalam Al-Firqatun Naajiyah (golongan yang selamat). Sedangkan yang menyelisihi (tidak mengikuti) para Sahabat, maka mereka adalah golongan yang binasa dan akan mendapat ancaman dengan masuk ke dalam Neraka.

 Dari ’Abdullah bin Mas’ud Radiyallahu ’anhu, ia berkata: ”Rasulullah Shallallahu ’Alaihi wa Sallam bersabda: ’Sebaik-baik manusia adalah pada masaku ini (yaitu masa para Sahabat), kemudian yang sesudahnya (Tabi’in), kemudian yang sesudahnya (Tabi’ut Tabi’in). Setelah itu akan datang suatu kaum yang persaksian salah seorang dari mereka mendahului sumpahnya dan sumpahnya mendahului persaksiannya.’ ” 2

 Dalam hadits ini Rasulullah Shallallahu ’Alaihi wa Sallam mengisyaratkan tentang kebaikan dan keutamaan mereka, yang merupakan sebaik-baik manusia. Sedangkan perkataan ’sebaik-baik manusia’ yaitu tentang ’aqidahnya, manhajnya, akhlaknya, dakwahnya, dan lain-lainnya. Oleh karena itu mereka dikatakan sebaik-baik manusia.3 Dalam riwayat lain disebutkan dengan kata ’sebaik-baik kalian’ dan dalam riwayat yang lain disebutkan ’sebaik-baik ummatku.’

Dalam hadits lain pun disebutkan tentang kewajiban kita mengikuti manhaj Salafush Shalih (para Sahabat), yaitu hadits yang terkenal dengan hadits ’Irbadh bin Sariyah, hadits ini terdapat pula dalam al-Arba’in an-Nawawiyah (no. 28).

 Berkata al-’Irbadh bin Sariyah Radiyallahu ’anhu:
 ”Suatu hari Rasulullah Shallallahu ’Alaihi wa Sallam pernah shalat bersama kami kemudian beliau menghadap kepada kami dan memberikan nasihat kepada kami dengan nasihat yang menjadikan air mata kami berlinang dan membuat hati kami bergetar, maka seseorang berkata: ’Wahai Rasulullah nasihat ini seakan-akan nasihat dari orang yang akan berpisah, maka berikanlah kami wasiat.’ Maka Rasulullah Shallallahu ’Alaihi wa Sallam bersabda: ’Aku wasiatkan kepada kalian agar tetap bertaqwa kepada Allah, tetaplah mendengar dan taat, walaupun yang memerintah kalian adalah seorang budak Habasyah. Sungguh, orang yang masih hidup di antara kalian setelahku akan melihat perselisihan yang banyak, maka wajib atas kalian berpegang teguh kepada Sunnahku dan Sunnah Khulafaur Rasyidin (para Sahabat) yang mendapat petunjuk. Peganglah erat-erat (Sunnah) dan gigitlah dia dengan gigi gerahammu. Dan jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang baru (dalam agama), karena sesungguhnya setiap perkara yang baru itu adalah bid’ah. Dan setiap yang bid’ah itu adalah sesat.” 4

  Nabi Shallallahu ’Alaihi wa Sallam mengabarkan tentang akan terjadinya perpecahan dan perselisihan pada ummatnya, kemudian Rasulullah Shallallahu ’Alaihi wa Sallam memberikan jalan keluar untuk selamat dunia dan akhirat, yaitu dengan mengikuti Sunnahnya dan Sunnah para Sahabatnya Radiyallahu ’anhu. Hal ini

menunjukkan tentang wajibnya mengikuti Sunnahnya (Sunnah Nabi Shallallahu ’Alaihi wa Sallam) dan Sunnah para Sahabatnya Radiyallahu ’anhu. Jadi, sudah sangat jelas bahwa golongan yang selamat adalah golongan yang berpegang teguh kepada Al-Quran dan Sunnah Nabi Shallallahu ’Alaihi wa Sallam menurut pemahamanS alafush Shalih.

 Sumber: Kitab Syarah ’Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah

 (Penulis: Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas)


1   HR. Abu Dawud (no.4597), Ahmad (IV / 102), al-Hakim (I / 128), ad-Darimi (II / 241). Dishahihkan oleh al-Hakim dan disepakati oleh Imam adz-Dzahabi dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Dishahihkan oleh Syaikh Albani. Lihat Silsilatul Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 203-204)

2   Muttafaq ‘alaihi. HR. Al-Bukhari (no. 2652, 3651, 6429, 6658) dan Muslim (no. 2533 (212)) dan lainnya dari Sahabat Ibnu Mas’ud Radiyallahu ‘anhu.

 3   Limaadzaa Ikhtartul Manhajas Salafi (hal. 86-87).

4   HR. Ahmad (IV / 126-127), Abu Dawud (no. 4607) dan at-Tirmidzi (no. 2676). Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam kitabnya Irwaa-ul Ghaliil (no. 2455)








”                                                                                                                            ”
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Situs

Online now

Show Post

Blog Archive