"Ungkapan pemikiran sederhana untuk pembenahan diri"

Sabtu, 28 Januari 2017

Marhaliyah (Periodisasi) Jihad dalam Islam


Oleh : Abdullah

Sesungguhnya segala puji adalah kepunyaan Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan-Nya, dan memohon perlindungan-Nya dari keburukan diri-diri kami, dari kejelekan amal-amal perbuatan kami. Barangsiapa yang Allah beri dia hidayah, maka tiada siapapun yang mampu menyesatkannya.Barangsiapa yang Allah telah sesatkan dia, maka tiada siapapun yang mampu memberinya hidayah. Dan aku bersaksi bahwa tiada Ilah (Tuhan) selain Allah Dia Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya.

Allah s.w.t yang menurunkan Al-qur'an dengan haq, demi menegakkan keadilan di tengah manusia, tidak serta merta menurunkan Al-Qur'an sekaligus, dalam satu jumlah utuh. Yang demikian ini merupakan suatu ketetapan Allah s.w.t

Berkatalah orang-orang yang kafir: "Mengapa Al Qur'an itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja?"; demikianlah supaya Kami perkuat hatimu dengannya dan Kami membacakannya secara tartil (teratur dan benar). (Al-Furqan (25):32)

Dalam islam berlaku Sunnatut Tadarruj (suatu ketentuan dari Allah tentang turunnya syari'at secara bertahap), misalnya dalam masalah penciptaan dan pembentukan sesuatu, demikian juga, hal ini berlaku pula dalam pensyari'atan dan aplikasi dari syari'at itu :

Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa (Ar-Ruum (30):45)

Allah s.w.t yang menciptakan seluruh Makhluq, tidak terkecuali manusia tentu saja Maha Mengetahui tabi'at manusia, Maha Mengetahui apa yang baik dan apa yang buruk bagi manusia, dan makhluk-makhluk lain selain manusia. Maka segala yang Allah tetapkan bagi manusia adalah baik adanya. Barangsiapa melanggar ketetapan itu, akan berakibat buruk pada dirinya,dunia dan akhiratnya. Karenanya, turunnya syari'at secara bertahap adalah merupakan kebaikan bagi manusia, tidak bisa tidak.

Ahli fiqh pertama dalam Islam, Faqihah (ahli fiqh dari kalangan wanita), Ummul Mu'minin 'Aisyah Radhiyallaahu 'anha berkata: Sesungguhnya ayat yang mula-mula sekali diturunkan oleh Allah adalah ayat tentang Jannah (syurga) dan Naar (neraka), kemudian ketika manusia telah cenderung dan memeluk Islam, Allah menurunkan ayat tentang halal dan haram. Sekiranya ayat yang mula-mula sekali turun adalah ayat yang mengatakan : Janganlah kamu minum khamar (arak), niscaya manusia akan berkata: "Kami selamanya tidak akan meninggalkan khamar !" jika yang mula-mula turun adalah ayat :"Janganlah kamu berzina!" niscaya akan mereka katakana :"Kami selamanya tidak akan meninggalkan zina!" (Al-Bukhari, Kitab Fadhaa-ilil Qur'an)

Dalam hal ini, syari'at Jihad, bukanlah merupakan kekecualian. Berlaku pula baginya sunnatut tadarruj . Turunyya syari'at jihad secara bertahap amat sesuai dengan tabi'at manusia,dalam hal ini kaum Muslimin. Jika kita perhatikan sirah (perjalanan hidup) Nabi Muhammad s.a.w dan sahabat r.a ajma'in, akan kita dapati bahwa mula-mula sekali Rasulullah s.a.w menyeru manusia kepada Islam secara sembuny-sembunyi,mulai dari keluarga beliau yang terdekat, tetangga, dan seterusnya. Sampai kemudian datang perintah untuk menyampaikan Islam secara terang-terangan dan berpaling dari kaum Jahiliyah lagi Musyrik. Dilanjutkan kemudian dengan tahap menghadapi penentangan, penghinaan bahkan penindasan oleh kaum Jahiliyah. Seterusnya berlakulah marhalah hijrah, memisahkan diri dari kaum kafirin,musyrikin, yang merupakan titik tolak dakwah secara lebih tegas, peningkatan dan penjagaan terhadap para pengemban dakwah dien ini.

Selanjutnya, ditempat hijrah itulah kaum Muslimin memperoleh perlindungan dan pertolongan. Semuanya itu merubah dari ketertindasan dan keteraniayaan menjadi pertolongan dan kemuliaan. Marhalah ini diabadikan oleh Allah dalam firman-Nya:

Dan ingatlah (hai para muhajirin) ketika kamu masih berjumlah sedikit, lagi tertindas di muka bumi (Mekah), kamu takut orang-orang (Mekah) akan menculik kamu, maka Allah memberi kamu tempat menetap (Madinah) dan dijadikan-Nya kamu kuat dengan pertolongan-Nya dan diberi-Nya kamu rezki dari yang baik-baik agar kamu bersyukur. (Al-Anfal (8):26)

Ibnu Qayyim Rahimahullah menyebutkan marhalah jihad sebagai berikut: "Kemudian Allah memfardhukan perang (Al-qital) kepada kaum Muslimin,terhadap orang-orang yang memerangi mereka, tanpa memerangi orang-orang yang tidak memerangi mereka,sebagaimana firman Allah:

Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (Al-Baqarah (2):190).

Setelah itu Allah mewajibkan kaum Muslimin untuk memerangi kaum musyrikin secara keseluruhan,yang mana, pada mulanya perang adalah diharamkan, kemudian diizinkan, kemudian diperintahkan memerangi orang-orang yang memerangi Islam , kemudian kaum Mu'minin diperintahkan untuk memerangi seluruh kaum Musyrikin" (Zaadul Ma'ad Juz 2,Pasal Jihad,hal 65)[1]

Imam As-Sarakshi (As-Sarkhasi) mengatakan:

Pada permulaan Islam, Rasulullah s.a.w diperintahkan untuk berlapang dada dan berpaling dari kaum Musyrikin,sebagaimana firman Allah:

"Maka maafkanlah (mereka) dengan cara yang baik" (Al-Hijr (15):85).

Firman Allah:

Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik. (Al-Hijr (15):94)

Kaum Muslimin pula diperintahkan untuk berdakwah, menyeru ummat manusia kepada Islam dengan Nasihat yang baik dan dengan cara diskusi yang lebih baik. Firman Allah:

Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk (An-Nahl (16):125)

Kemudian,Allah s.w.t memerintahkan kaum Muslimin memerangi kaum kafirin jika mereka memulai peperangan terhadap kita, firman Allah:

Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu. (Al-Haj (22):39)

Yaitu diizinkan bagi kaum Muslimin untuk menolak/membalas peperangan kaum kafir

Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas (Al-Baqarah (2):190)

"Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir." (Al-Baqarah (2):191)

Dan firman Allah:

Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Al-Anfal (8):61)

Setelah itu Allah memerintahkan kaum Muslimin untuk memulai perang, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah:

Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.(Al-Baqarah (2):193)ï¾’

Juga dalam firman-Nya:

Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian. Jika mereka bertaubat dan mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(At-Taubah (9):5)

Rasulullah s.a.w bersabda:

'Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sehingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Ilah (Tuhan) yang berhak diibadahi kecuali Allah, jika mereka telah bersaksi (bersyahadat), maka selamatlah nyawa dan harta mereka, kecuali dengan haknya (hak syahadat,islam), maka perhitungannya adalah atas Allah"

Dengan demikian telah tetaplah perintah Jihad memerangi kaum Musyrikin, ketetapan ini akan terus berlaku sampai hari kiamat"[2]

Jika dibuat kesimpulan secara sederhana, dapatlah tahapan jihad ini diurutkan sebagai berikut:

  1. Tahap dakwah dan memberi peringatan serta menahan diri dari berperang. Ini berdasarkan firman Allah:



    Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka: "Tahanlah tanganmu (dari berperang), dirikanlah sembahyang dan tunaikanlah zakat!" Setelah diwajibkan kepada mereka berperang, tiba-tiba sebahagian dari mereka (golongan munafik) takut kepada manusia (musuh), seperti takutnya kepada Allah, bahkan lebih sangat dari itu takutnya. Mereka berkata: "Ya Tuhan kami, mengapa Engkau wajibkan berperang kepada kami? Mengapa tidak Engkau tangguhkan (kewajiban berperang) kepada kami beberapa waktu lagi?" Katakanlah: "Kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa dan kamu tidak akan dianiaya sedikitpun. (An-Nisa (4):77)
  2. Tahap Hijrah dan lari menyelamatkan dien (agama) dari fitnah



    Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: "Dalam keadaan bagaimana kamu ini?". Mereka menjawab: "Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)". Para malaikat berkata: "Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?". Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali, (An-Nisa (4):97)
  3. Tahap diizinkan berperang:



    Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu. (Al-Haj (22):39)
  4. Tahap diperintahkan bermusuhan dengan kafir dan mempertahankan tanah air-Islam- dan kehormatan:



    Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas (Al-Baqarah (2):190)



    Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdo`a: "Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau!". (An-Nisa (4):75)
  5. Tahap diwajibkan memerangi kaum Musyrikin



    "Dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa." (At-Taubah (9):36)

Wallaahu A'lam Bish Shawab

Al-Faqiir Wal-Haqiir IlaLlaah

Maraji':

  1. Al-Qur'anul Kariem
  2. Al-Mabsuuth, Syaikh Muhammad bin Abu Sahl As-Sarakshi
  3. Sabiilunal Jihad, Syaikh Abdul Baqi Ramdhuun
  4. Ats-Tsamratul Jiyaad Fie Masaa-ili Fiq-hilJihaad, Syaikh Abu Ibrahim Al-Mishri.

Catatan Kaki:

[1] Al-Jihaadu Sabiiluna, Syaikh Abdul Baqi Ramdhuun, hal 34.

[2] Al-Mabsuuth, Syaikh Muhammad bin Abu Sahl As-Sarakshi, 10/2.

 

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Situs

Online now

Show Post

Blog Archive