"Ungkapan pemikiran sederhana untuk pembenahan diri"

Selasa, 15 November 2011

Penjelasan Hadits NIAT (HADITS ARBAIN 1)

حَدَّثَناَ مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيْرٍ عَنْ سُفْياَنَ حَدَّثَناَ يَحْيَى بْنُ سَعِيْدٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيْمَ التَّيْمِيِّ عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ وَقاَصٍ اللَّيْثِيِّ قاَلَ:سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ الْخَطاَبِ رضي الله عنه عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قاَلَ:"الأَعْماَلُ بِالنِّيَّةِ, وَلاِمْرِئٍ ماَ نَوَى,فَمَنْ كاَنَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَ رَسُوْلِهِ , فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ,وَمَنْ كاَنَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْياَ يُصِيْبُهاَ,أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهاَ,فَهِجْرَتُهَ إِلَى ماَ هاَجَرَ إِلَيْهِ"

Artinya : Telah bercerita kepada kami Muhammad bin Katsir dari Sufyan, telah bercerita kepada kami Yahya bin Sa'id dari Muhammad bin Ibrahim al-Taimiy dari Alqamah bin Waqash al-Laitsiy berkata:

"Saya mendengar dari Umar bin al-Khaththab r.a dari Nabi SAW bersabda:'(sesungguhnya) Amal-amal itu (tergantung) dengan niatnya, dan bagi seseorang adalah apa yang diniatkan. Maka barang siapa berhijrah karena Allah dan RasulNya, maka (pahala) hijrahnya kepada Allah dan RasulNya, dan barang siapa berhijrah bertujuan medapatkan dunia atau menikahi perempuan, maka hijrahnya (mendapatkan) apa yang menjadi tujuan hijrah".

(HR. Bukhāri dan Muslim)

Penjelasan Hadits :

1. Hadits ini dikeluarkan oleh Al Bukhari dan Muslim dan para pemilik kitab sunan, dan selain mereka. Dan periwayatan hadits ini menyendiri, dari Umar : Alqomah ibn Waqqosh Al Laitsiy, dan Muhammad ibn Ibrahim At Taimiy menyendiri pula meriwayatkan darinya, dan Yayhya ibn Sa’iid Al Anshoriy menyendiri pula meriwayatkan darinya, kemudian setelah itu banyak perawi yang mengambil darinya. Hadits ini merupakan salah satu dari hadits ghorib dalam shahih Bukhari, hadits ini diletakkan beliau sebagai pembuka kitab shahihnya, dan hadits yang semisal juga beliau letakkan sebagai penutup kitab shahihnya, hadits itu adalah hadits Abu Hurairoh : ((Dua kalimat yang dicintai oleh Ar Rahman yang ringan di lisan dan berat di timbangan : Subhanallahil azhiim subhanallah wa bihamdih)), hadits ini juga termasuk dari hadits ghorib dalam shahih Bukhari.


2. Imam An Nawawi memulai hadits arbainnya dengan hadits ini, dan sejumlah ahli ilmu juga memulai di dalam kitab-kitab mereka dengan hadits ini, diantaranya Imam Al Bukhari dalam shahih-nya, Abdul Ghoniy Al Maqdisiy memulai kitabny Umdah Al Ahkam dengan hadits ini, Al Baghowi memulai kitabnya Mashoobiih As Sunnah dan Syarhus Sunnah dengan hadits ini, As Suyuthiy memulai kitabnya Al Jami’ Ash Shoghiir dengan hadits ini, dan An Nawawi dalam permulaan kitabnya Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab meletakkan sebuah pasal, dia mengatakan disana (1/35) : ((Pasal tentang keikhlasan dan kejujuran dan menghadirkan niat dalam semua amalan, baik yang nampak maupun tersembunyi)), dan dia menghadirkan disana tiga ayat dari Al Quran, kemudian dia meletakkan hadits : ((Hanyalah amal-amal tergantung dengan niatnya)), dan dia mengatakan : ((Hadits shahih disepakati atas keshahihannya, dan disepakati pula atas kedudukannya yang agung dan kemuliaannya.

hadits ini adalah salah satu dari kaidah iman dan merupakan peyangganya yang pertama, dan yang memperkuat tiangnya, Asy Syafi’iy rahimahullah berkata : Hadits ini masuk dalam 70 bab fiqh, dan dia juga mengatakan : hadits ini merupakan sepertiga ilmu, dan begitu juga selain dari beliau mengatakan yang demikian. Hadits ini merupakan salah satu dari hadits yang merupakan inti islam, dan para ulama berselisih tentang jumlah hadits yang menjadi inti tersebut, dikatakan : 3, dikatakan : 4, dikatakan : 2, dan dikatakan : 1. Dan semua hadits itu saya kumpulkan dalam bagian arba’in, dan mencapailah 40 hadits, dan seorang yang alim haruslah memahaminya, karena itu semuanya adalah shahih, dan merupakan kumpulan kaidah-kaidah islam, baik di dalam ushul (pokok) maupun furu’ (cabang), dan zuhud, adab-adab, dan akhlak mulia, dan yang selainnya, Dan saya hanya memulai hadits ini untuk mencontoh para imam kita yang terhadulu yang mendahului kita, semoga Allah meridhoi mereka.


Dan Imam Ahli hadits yang tidak diperselisihkan kepakarannya yakni Al Bukhari memulai hadits ini dalam shahih-nya, dan beliau menukil bahwa sejumlah salaf senantiasa menyukai untuk memulai kitab-kitabnya dengan hadits ini, sebagai penjelasan kepada para penuntut ilmu untuk membenarkan niat, dan menghadirkannya untuk mencari ridho Allah ta’ala terhadap semua amal-amal, baik yang nampak maupun tersembunyi, dan diriwayatkan dari Imam Abu Sa’iid Abdurrahman ibn Mahdiy -rahimahullah- dia berkata : Seandainya aku menulis sebuah kitab maka aku akan mulai pada setiap permulaan bab tersebut dengan hadits ini, dan diriwayatkan darinya juga, dia berkata : Barang siapa yang hendak menulis sebuah kitab, maka hendaklah dia memulai dengan hadits ini, dan berkata Imam Abu Sulaiman Hammad ibn Muhammad ibn Ibrahiim ibn Al Khottob Al Khottobiy Asy Syafi’iy Al Imam dalam kitabnya Al Mu’aalim rahimahullah : Para ulama mutaqoddimin (terdahulu) dari syaikh-syaikh kami senantiasa menyukai untuk mendahulukan hadits (Innamal a’maalu binniyaat) di depan segala sesuatu untuk memulai dari urusan-urusan agama. hal itu dikarenakan kebutuhan atasnya pada semua macamnya.

Dan Imam ibn Rajab berkata dalam Jami’ Al Ulum wal Hikam (1/61) : ((Para ulama bersepakat atas keshahihannya dan bertemunya sanad dan penerimaan hadits ini, dan Al Bukhari memulai dengan hadits ini dalam kitabnya Ash Shahih, dan beliau menempatkan pada tempat pembukaan kitab, sebagai tanda bahwa setiap amal yang tidak dimaksudkan untuk mencari wajah Allah maka amal tersebut bathil (rusak, batal), tidak ada buahnya di dunia (karena hanya menghasilkan lelah -pent) dan tidak pula di akhirat (karena tidak mendapat pahala -pent).))

3. Berkata ibn Rajab : ((Dan hadits ini merupakan salah satu hadits yang islam berputar-putar atasnya, diriwayatkan dari Imam Asy Syafi’iy bahwa dia berkata : Hadits ini merupakan sepertiga ilmu, dan masuk kepada tujuh puluh bab tentang fiqih, dan dari Imam Ahmad, dia berkata : Dasar islam berdiri atas tiga hadits : hadits Umar (Amal-amal tergantung niat), dan hadits Aisyah (Barang siapa yang mengadakan yang baru dalam urusan agama kami yang tidak ada dasar padanya maka amal tersebut tertolak), dan hadits An Nu’man ibn Basyir : (Segala yang halal telah jelas, dan yang haram juga telah jelas). Dan ibn Rajab berkata juga (1/71)

ketika menjelaskan perkataan Imam Ahmad : ((Karena sesungguhnya agama seluruhnya kembali kepada mengerjakan yang diperintahkan dan meninggalkan yang dilarang, dan berhenti terhadap perkara yang syubhat (samar), dan hal ini semuanya terkandung dalam hadits An Nu’man ibn Basyir, dan hanyalah menjadi sempurna hal tersebut dengan dua perkata, yang pertama : agar amal secara nampaknya mencocoki sunnah, dan hal ini yang dikandung dalam hadits Aisyah : (Barang siapa yang mengadakan yang baru dalam urusan agama kami yang tidak ada dasar padanya maka amal tersebut tertolak). Dan yang kedua : agar amal secara bathin dimaksudkan untuk mencari wajah Allah Azza wa Jalla, sebagaimana terkandung dalam hadits Umar : (Amal-amal itu tergantung niatnya). Dan Ibnu Rajab mendatangkan nukilan dari sebagian ulama (1/61-63) pada hadits-hadits yang Islam berputar diatasnya, dan bahwasanya dari mereka ada yang mengatakan : Ada dua hadits, dan ada yang mengatakan : ada empat hadits, dan ada yang mengatakan : ada lima hadits, dan hadits-hadits yang disebutkan olehnya dari sebagian ulama sebagai tambahan dari tiga hadits yang pertama adalah : hadits ((Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya)), dan hadits : ((Merupakan tanda baiknya Islam seseorang, dia meninggalkan sesuatu yang tidak berguna baginya)).

Dan hadits : ((Sesungguhnya Allah ta’ala itu baik, tidak menerima kecuali yang baik.)), dan hadits : ((Tidak beriman salah seorang di antara kamu hingga dia mencintai untuk saudaranya apa yang dia cintai untuk dirinya sendiri)), dan hadits : ((Tidak boleh melakukan perbuatan yang membahayakan (diri sendiri dan orang lain)) dan hadits : ((Apa yang aku larang hendaklah kalian menghindarinya dan apa yang aku perintahkan maka hendaklah kalian laksanakan semampu kalian.)) dan hadits : ((Zuhudlah di dunia maka Allah akan mencintaimu, dan zuhudlah dengan apa yang manusia miliki maka manusia akan mencintaimu)) dan hadits : ((Agama itu nasehat)).



4. Sabda Nabi : Innamal a’maalu binniyyaat : Hanyalah amal-amal tergantung niat-niatnya, Innama : Adaatul hashr (untuk pembatasan), dan Alif lam dalam Al A’maal dikatakan : Hal itu dikuhususkan untuk perbuatan pendekatan diri kepada Allah, dan dikatakan : Hal itu untuk hal yang umum pada setiap amal (baik ditunjukkan kepada Allah atau tidak -pent), Maka apa-apa yang termasuk pendekatan diri kepada Allah pelakunya diberi pahala atasnya, dan apa-apa yang termasuk urusan adat (kebiasaan manusia) seperti makan, minum, dan tidur, maka pelakunya diberi pahala atasnya jika meniatkan untuk menjadi kuat untuk melaksanakan ketaatan. Dan Alif Lam dalam kata An Niyyaat (النيات) merupakan badal (pengganti) dari dhomir (kata ganti orang/benda) Haa (ها), maksudnya Amal-amal tergantung dengan niat-niat amal tersebut, dan susunan Jar dan Majrur bergantung pada sesuatu yang dihilangkan, yaitu mu’tabaroh (dianggap/diperhitungkan), maksudnya bahwasanya Amal-amal itu dipertimbangkan berdasarkan niat-niatnya. Dan niat secara bahasa adalah : Al Qoshdu (Maksud), dan hal itu datang untuk membedakan antar ibadah-ibadah, seperti membedakan antara yang wajib dengan yang wajib, atau yang wajib dengan yang sunnah, dan membedakan ibadah dengan adat seperti mandi janabah dan mandi untuk mendinginkan badan dan membersihkan badan.

5. Sabda Nabi : Dan setiap orang hanya memperoleh apa yang dia niatkan, berkata Ibnu Rajab (1/65) : Pengabaran bahwasanya tidak akan diperoleh dari amalnya kecuali dengan apa yang dia niatkan, jika dia berniat baik maka dia akan memperoleh kebaikan, dan jika dia meniatkan yang buruk maka dia akan memperoleh keburukan, dan hal ini bukan merupakan pengulangan murnia dari kalimat yang pertama, karena dalam kalimat yang pertama menunjukkan bahwa dengan baik dan jeleknya amal tergantung dari niat yang dikehendaki untuk melaksanakannya, dan kalimat yang kedua menunjukkan bahwa pahala pelaku atas amalnya tergantung niatnya yang baik, dan dosa/siksa untuk pelaku tersebut tergantung dari niatnya yang buruk, dan terkadang bisa jadi niatnya untuk hal yang mubah (boleh) maka amalnya menjadi amal yang mubah, maka dia tidak mendapat pahala dan dosa atasnya, maka amal itu sendiri : baiknya dan buruknya, dan mubahnya tergantung niat yang dibawanya untuk melaksanakannya, dan pahala pelaku dan dosa/siksa dan keselamatan pelaku tergantung niatnya yang amal tersebut menjadi baik atau jelek atau mubah dengannya.


6. Sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam : Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan RasulNya maka hijrahnya adalah untuk Allah dan RasulNya, dan barang siapa yang hijrahnya untuk dunia yang dia cari atau wanita yang ingin dia nikahi maka hijrahnya kepada yang dia niatkan

Hijrah berasal dari kata Al hajru maksudnya meninggalkan, dan hijrah bisa dilakukan dengan meninggalkan negeri yang tidak aman ke negeri yang aman, seperti hijrah dari Mekkah ke Habasyah, dan hijrah juga bisa dilakukan dengan meninggalkan negeri kafir ke negeri islam, seperti hijrah dari Mekkah ke Madinah, dan hijrah dari Mekkah ke Madinah telah selesai setelah Fathul Makkah, sedangkan hijrah dari negeri kesyirikan ke negeri islam tetap ada sampai hari kiamat.

Sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam : Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan RasulNya. syarat dan balasan disana menjadi satu, dan secara ashl nya adalah berpecah keduanya, dan maknanya : Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan RasulNya yaitu, niat dan tujuannya, maka hijrahnya kepada Allah dan RasulNya dibalas dengan pahala, maka keduanya berbeda, berkata Ibn Rajab (1/72) : ((ketika menyebutkan bahwa amal-amal tergantung niat-niatnya, dan bahwa bagian pelaku dari amalnya adalah niatnya baik itu niat baik ataupun buruk, dan kedua hal itu adalah dua kata yang bergabung, dan dua kaidah yang menyeluruh. tidaklah sesuatu amalan keluar dari keduanya, dan setelah itu, Ibn Rajab menyebut permisalan dari permisalan amal-amal yang bentuknya satu, akan tetapi berbeda kadar baiknya dan buruknya dengan berbedanya niat-niat, seolah-olah dikatakan : Seluruh amal-amal adalah ada pada contoh dari contoh ini.))

Dan ibnu Rajab berkata juga (1/73) : ((Maka Nabi mengabarkan bahwasanya hijrah ini menjadi berbeda dengan berbedanya niat-niat dan tujuan hijrah tersebut, maka barang siapa yang berhijrah kepada negeri islam karena cinta kepada Allah dan RasulNya, dan bersemangat untuk belajar agama islam dan menampakkan agamanya yang mana dia dahulunya lemah untuk menampakkannya di negeri kesyirikan, maka inilah yang dinamakan Muhajir (orang yang berhijrah) kepada Allah dan RasulNya yang benar,dan cukup baginya kemuliaan, dan kebanggaan bahwa dia memperoleh apa yang dia niatkan dari pahala hijrah kepada Allah dan RasulNya, oleh karena hal ini maknanya menjadi terbatas pada jawaban syarat ini atas pengulangan lafazh, hal ini dikarenakan diperolehanya apa yang dia niatkan dengan hasil yang dicari dengan hijrahnya baik di dunia maupun akhirat.))


Dan Barang siapa yang hijrahnya dari negeri kesyirikan ke negeri islam untuk mencari dunia yang dia inginkan atau wanita yang ingin dia nikahi di negeri islam, maka hijrahnya kepada apa yang dia niatkan terhadap hal tersebut. Maka yang pertama adalah seorang pedagang, dan yang kedua adalah Khoothib (orang yang ingin melamar wanita), dan keduanya bukan merupakan orang yang berhijrah.

Dan Sabda Nabi : ((kepada apa yang dia niatkan)) menunjukkan penghinaan terhadap apa yang dia cari dari perkara dunia dan kerendahan terhadapnya, walaupun tidak disebutkan dalam lafazhnya. Dan juga, perkara hijrah kepada Allah dan RasulNya adalah satu, maka tidak boleh untuk memisahkannya (membedakannya), oleh karena itu jawaban disana diulangi dengan lafazh syarat. Dan hijrah kepada urusan dunia tidaklah dibatasi, bisa jadi manusia berhijrah untuk mencari dunia yang mubah, dan bisa pula yang diharamkan, dan individu-individu dari apa yang dimaksud dengan hijrah dari urusan dunia tidak terbatas. oleh karena itu sabda nabi (maka hijrahnya kepada apa yang dia niatkan) maksudnya apa saja yang dia niatkan.



7. Berkata Ibnu Rajab (1/74-75) : ((Dan telah masyhur bahwa kisah orang yang berhijrah yaitu Ummu Qoish adalah sebab dari sabda Nabi : (Barang siapa yang hijrahnya kepada dunia yang dia cari atau wanita yang ingin dia nikahi), dan banyak para ulama mutakhkhirin (akhir-akhir) yang menyebutkan hal tersebut dalam kitab-kitabnya, dan kami tidak melihat perkara ini dengan pendasaran yang bersanad shahih, Wallahu a’lam.))


8. Niat tempatnya adalah hati, dan pengucapannya adalah bid’ah, maka tidak boleh untuk melafazhkannya dengan niat apapun untuk mendekatkan diri kepada Allah (ibadah), kecuali dalam haji dan umrah, karena perkara tersebut dalam talbiyahnya mempunyai penamaan terhadap apa yang dia niatkan, yaitu qiran, atau ifrod atau tamattu’, maka dia mengatakan : Labbaika Umroh wa Hajjan, atau Labbaika Umrotan, karena adanya sunnah yang tetap akan hal tersebut dan bukan karena hal lain.

Pelajaran Dari Hadits:

1. Tidak akan pernah ada amal perbuatan kecuali disertai dengan niat.

2. Amal perbuatan tergantung niatnya.

3. Pahala seseorang yang mengerjakan suatu amal perbuatan sesuai dengan niatnya.

4. Seorang ‘alim (guru, ustadz atau pendidik) diperbolehkan memberikan contoh dalam menerangkan dan menjelaskan.

5. Keutamaan hijrah, karena Rasulullah saw menjadikannya sebagai contoh permisalan.

Dalam Shahih Muslim (No. 192), dari ‘Amr bin al-‘Ash, bahwa Rasulullah saw bersabda:

6. Seseorang akan mendapatkan pahala kebaikan, atau dosa, atau terjerumus dalam perbuatan haram dikarenakan niatnya.

7. Suatu amal perbuatan tergantung wasilahnya. Maka sesuatu yang mubah dapat menjadi suatu bentuk ketaatan dikarenakan niat seseorang ketika mengerjakannya adalah untuk memperoleh kebaikan, seperti ketika makan dan minum, apabila diniatkan untuk menyemangatkan diri dalam ketaatan.

8. Suatu amal perbuatan dapat menjadi kebaikan yang berpahala bagi seseorang, namun dapat pula menjadi dosa yang diharamkan bagi seseorang yang lain, adalah sesuai dengan niatnya.

sumber : nurussunnah.com
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Situs

Online now

Show Post

Blog Archive