"Ungkapan pemikiran sederhana untuk pembenahan diri"

Rabu, 06 Juni 2012

Jaman Perbudakan, Masihkah sekarang ?


Perbudakan adalah budaya orang-orang jahiliyan kuno dulu. Yang beranggapan bahwa budak adalah manusia setengah hewan, sehingga mereka tuannya memperlakukan dengan seenanknya kepada budaknya tersebut. Bahkan dijadikan budak seks

Sesungguhnya Islam datang pada saat perbudakan telah tersebar dimana-mana, karena itu tidaklah pantas bagi syari’at Islam yang adil, yang menjaga jiwa, harta dan kehormatan seseorang manusia untuk mewajibkan kepada manusia agar membuang harta mereka secara sekaligus. Sebagaimana juga, banyak budak yang tidak layak untuk dimerdekakan, seperti anak-anak kecil, para wanita, dan sebagian kaum laki-laki yang belum mampu mengurusi diri mereka sendiri dikarenakan ketidak mampuan mereka untuk bekerja dan dikarenakan ketidaktahuan mereka tentang cara mencari penghidupan.


Maka (lebih baik) mereka tetap tinggal bersama tuannya yang Muslim yang memberi mereka makanan seperti yang dimakan tuannya, memberi mereka pakaian seperti yang dipakai tuannya, dan tidak membebani mereka pekerjaan yang tidak sanggup mereka kerjakan. Ini semua adalah beribu-ribu derajat lebih baik dari pada hidup merdeka, jauh dari rumah yang memberi mereka kasih sayang dan jauh dari perbuatan baik kepada mereka untuk kemudian menuju tempat yang menyengsarakan laksana neraka jahim.


Dengan kesimpulan dari bebearapa dalil dikemukakan fatwa bahwa perbudakan dalam hukum islam mempunyai ketentuan sebagai berikut :


 [1]. Perbudakan saat ini masih diakui oleh Islam, walaupun sudah jarang adat ini oleh masyarakat modern.

 [2]. Syarat untuk diperbudaknya seseorang manusia adalah

 (a). Kafir (non Muslim)

 (b). Menjadi tawanan kaum muslimin

 (c). Ditawan karena peperangan

 (d). Panglima perang muslim tidak memberikan alternatif lain kepada

 orang tersebut.

 [3]. Islam menilai sorang budak sebagai saudara bagi lainnya.

 [4]. Disisi lain, Islam mengusahakan kemerdekaan seorang budak dengan beberapa jalan, baik secara paksa maupun sukarela atau sebagai kafarat (penebus) dosa.

Oleh karena itu tak ada kata perbudakan melainkan pada saar kondisi tawanan peperangan. Berbeda dengan anggapan orang jahiliyah modern. Tenaga kerja pembantu rumah tangga dianggap budak lalu diperlakukan seenaknya bahkan menyiksanya sampai disetrika punggungnya, masyaAllah. Sungguh kepada hewan saja kita tidak boleh berbuat zalim atau menyakiti hewan itu apalagi dengan manusia yang punya rasa dan hati.



Wallahu 'alam

Ref : berbagai sumber
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Situs

Online now

Show Post

Blog Archive