اخرجه ابي داود: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ الْقَعْنَبِيُّ عَنْ مَالِكٍ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ نَافِعٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِإِحْفَاءِ الشَّوَارِبِ وَإِعْفَاءِ اللِّحَى
Artinya : "Diriwayatkan oleh imam Abu Dawud dia menceritakan bahwa telah diceritakan kepada kami dari Abdullah bin Maslamah al Qa’nabii dari Imam Malik dari Abu Bakar bin Nafi’ dari ayahnya dari Abdullah bin Umar sesungguhnya Rasulullah Saw telah memerintahkan untuk mencukur kumis dan membiarkan jenggot"
Sekelumit Penjelasan
Hadits diatas merupakan anjuran Nabi SAW supaya kita tidak menyerupai kaum musyrikin (tasyabuh) / Perintah Agar Kaum Muslimin Berbeda Dengan Kaum Musyrikin. Hadits-hadits yang bertalian dengan anjuran memelihara jenggot dengan memberikan alasan, yaitu agar berbeda dengan kaum Majusi dan Musyrikin. Berdasarkan ini sebagian ulama berfatwa bahwa mencukur jenggot adalah haram dan tercela.
Apa yang dapat kita ketahui dari hadits-hadits yang datang dari Rasulullah selain menunjukkan wajib, juga menunjukkan kepada yang lebih utama. Yang diharamkan menyamai orang-orang musyrik adalah yang bertalian dengan agama mereka. Adapun dalam hal adat dan kebiasaan umum tidaklah dilarang, tidak makruh dan tidak pula haram.
Para Ahli Fiqih telah membicarakan hukum mencukur jenggot, ada yang mengharamkan, ada yang memakruhkan, bahkan ada lagi yang menyatakan perbuatan itu tercela, perbuatan yang diakibatkan oleh kebodohan, kesesatan, kefasikan dan ketololan.
Tidak ragu-ragu bahwa membiarkan jenggot dan tidak mencukurnya adalah kebiasaan Nabi SAW, dan bahwa beliau hanya mencukur bagian atas dan ujung jenggot agar menjadi serasi dan cocok dengan bentuk dan lekukan wajah beliau yang mulia itu. Beliau sangat memperhatikan kebersihannya, dan selalu disikat untuk menjaga kebersihannya. Para sahabat ra. selalu mengikuti cara yang dipilih oleh Nabi SAW dan mencontoh segala tingkah laku, perangai, serta cara beliau berjalan.
Wallahu 'alam
0 komentar:
Posting Komentar