MUKADIMAH :
Allah subhaanahu wa ta'aala berfirman:
Dia-lah yang telah menurunkan Al Kitab (Al Qur'an) kepadamu. Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamat itulah pokok-pokok isi Al Qur'an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyabihat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya:" Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami." Dan tidak dapat mengambil pelajaran (darinya) melainkan orang-orang yang berakal. (Mereka berdoa):"Ya Tuhan kami janganlah Kalian jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Kalian beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Kalian; karena sesungguhnya Kalianlah Maha Pemberi karunia". Ali Imran: 7-8
Allah subhaanahu wa ta'aala menjelaskan dalam ayat yang mulia ini bahwa manusia dalam mensikapi syari'at-Nya ada dua kelompok:
1. Ahli ilmu dan yang mendalam ilmunya: Mereka mengambil dan beriman kepadanya secara menyeluruh, mereka menghubungkan dalil yang umum dengan dalil yang mengkhususkannya, yang muthlaq dengan yang membatasinya (muqayyad), yang masih global dengan yang terperinci, dan setiap yang mereka anggap sukar memahaminya mereka kembalikan kepada landasan pokoknya berupa ushul-ushul yang muhkam lagi terang dan kaidah-kaidah yang baku lagi pasti yang ditunjukan oleh dalil-dalil syari'at yang sangat banyak.
2. Orang-orang yang sesat dan di dalam hatinya ada kecenderungan kepada kesesatan: Mereka mengikuti hal-hal yang samar, mereka mengambilnya dan girang dengannya saja dalam rangka mencari fitnah seraya berpaling dari yang muhkam, mubayyan, serta yang mufassar.
Bergitu juga di sini dalam masalah demokrasi dan majelis perwakilannya yang syirik serta majelis-majelis lainnya, ada orang-orang yang menempuh jalan orang-orang sesat lagi cenderung kepada kesesatan, mereka sengaja mencari-cari kejadian-kejadian tertentu serta syubuhat-syubuhat dan mengambil itu saja tanpa menghubungkannya dengan pokok-pokok yang menjelaskannya atau memberikan batasannya atau menafsirkannya berupa kaidah-kaidah agama ini dan landasan-landasannya yang sangat kokoh. Mereka lakukan itu dalam rangka mengkaburkan yang haq dengan kebatilan dan cahaya dengan kegelapan.
Oleh sebab itu kami di sini akan mengetengahkan syubuhat-syubuhat mereka kemudian kami bantah dan mematahkannya dengan pertolongan Allah Yang Maha Kuasa lagi Maha Perkasa Yang Menjalankan awan dan Yang Menghancurkan musuh.
SYUBHAT PERTAMA
Jabatan Yusuf di sisi raja Mesir
Ketahuilah sesungguhnya syubhat ini dilontarkan oleh sebagian orang yang sudah kehabisan dalil.
Mereka mengatakan: Bukankah Yusuf pernah menjabat sebagai menteri di sisi raja kafir yang tidak berhukum dengan apa yang Allah subhaanahu wa ta'aala turunkan? Dengan demikian bolehlah ikut serta dalam pemerintahan kafir, bahkan bolehlah masuk menjadi anggota dalam parlemen dan majelis permusyawaratan/perwakilan rakyat dan yang sebangsanya.
Kita jawab dengan taufiq Allah subhaanahu wa ta'aala:
Pertama: Sesungguhnya berhujjah dengan syubhat ini untuk bisa masuk dalam perlemen-parlemen pembuat hukum dan kebolehannya adalah batil dan rusak, karena parlemen-parlemen syirik ini berdiri di atas dasar agama/paham yang bukan agama Allah subhaanahu wa ta'aala, yaitu agama demokrasi yang dimana wewenang (uluuhiyyah) tasyrii' (pembuatan perundangan) dan wewenang tahlil (pembolehan) serta tahrim (pelarangan) di dalam agama ini adalah milik rakyat bukan milik Allah saja. Sedangkan Allah subhaanahu wa ta'aala mengatakan:
Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi. (Ali Imran:85)
Apakah ada orang yang berani yang mengatakan bahwa Yusuf 'alaihissalam telah mengikuti agama selain agama Islam, atau mengikuti millah selain millah bapak-bapaknya al muwahhidun….atau (apakah ada yang berani mengatakan bahwa) Yusuf bersumpah untuk menghormati undang-undang kafir? Atau dia membuat hukum sesuai dengan undang-undang itu?..sebagaimana keadaan orang-orang yang terpedaya dengan parlemen-parlemen itu…???
Bagaimana itu boleh dikatakan sedangkan Yusuf dengan terang-terangan mengumumkan pada saat dia tertindas:
Sesungguhnya aku telah meninggalkan agama orang-orang yang tidak beriman kepada Allah, sedangkan mereka ingkar kepada hari kemudian. Dan aku mengikuti agama bapak-bapakku yaitu Ibrahim, Ishak dan ya'qub. Tidaklah patut bagi kami (para Nabi) mempersekutukan sesuatu apapun dengan Allah. Yusuf: 37-38
Dan dia juga berkata:
Hai kedua penghuni penjara manakah yang baik, tuhan-tuhan yang bermacam-macam itu ataukah Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa ? Kalian tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya menyembah nama-nama yang kalian dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun tentang nama-nama itu. Keputusan (hukum) itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kalian tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti. (Yusuf 39-40)
Apakah Yusuf mengumumkan itu dan terang-terangan menyatakannya sedangkan dia dalam masa ketertindasan…..kemudian dia justru menyembunyikannya atau melanggarnya setelah Allah memberikan kepadanya kekuasaan??!!
Jawablah wahai para penyeru maslahat (yang sedikit-sedikit mengatakan ini untuk masalahat)..!!
Kemudian apakah kalian tidak mengetahui wahai para pakar politik bahwa wizaarah (kementerian) ini adalah kekuasaan tanfidziyyah (eksekutif) sedangkan parlemen adalah sulthah tasyrii'iyyah (kekuasaan legislatif). Dan di antara kedua hal ini terdapat perbedaan yang sangat jauh, sehingga tidak sah melakukan qiyas di sini menurut orang-orang yang mengatakan ada qiyas….dari sinilah diketahui bahwa berdalih dengan kisah Yusuf 'alaihissalam atas bolehnya (masuk) parlemen adalah tidak benar sama sekali.
Dan tidak ada salahnya bila kita lanjutkan bantahan untuk menggugurkan dalih mereka dengan kisah Yusuf atas bolehnya menjabat sebagai menteri karena samanya dua jabatan pada zaman kita ini dengan kekafiran..
Kedua:Sesungguhnya banyak orang-orang yang tergiur dan terpedaya dengan jabatan menteri di payung negara-negara thaghut yang di mana negara-negara itu membuat hukum bersama Allah, memerangi para auliyaaullaah serta memberikan loyalitas kepada musuh-musuh-Nya, mereka (orang-orang yang menjabat menteri itu) mengqiyaskan perbuatan mereka kepada perbuatan Yusuf 'alaihissalam (yang menjabat sebagai menteri bagi raja yang kafir), dan qiyas mereka itu adalah batil lagi rusak ditinjau dari beberapa sisi:
1.Sesungguhnya orang yang menjabat jabatan menteri pada pemerintahan-pemerintahan yang berhukum dengan selain apa yang Allah subhaanahu wa ta'aala turunkan ini wajib atas dia untuk menghormati undang-undang mereka, dia harus loyalitas dan ikhlas bekerja untuk thaghut yang padahal itu adalah sesuatu yang paling pertama Allah perintahkan untuk kufur kepadanya, Dia subhaanahu wa ta'aala berfirman:
Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. (Qs: An-Nisaa': 60)
Bahkan sebelum menjabat jabatan ini mereka diharuskan untuk bersumpahuntuk menghormati kekufuran ini, sebagaimana halnya yang dilakukan oleh para anggota parlemen. Dan siapa orangnya yang mengklaim bahwa Yusuf Ibnu Ya'qub Ibnu Ishaq Ibnu Ibrahim 'alaihissalam memang melakukan hal itu padahal Allah telah mensucikannya dan mengatakan tentangnya:
Demikianlah agar Kami memalingkan daripadanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih,"(Yusuf:24)
Maka orang yang mengatakan itu adalah termasuk makhluk yang paling kafir dan paling busuk, dia telah berlepas diri dari millah ini dan keluar dari dien Islam, bahkan dia itu lebih busuk dari Iblis terlaknat yang telah mengecualikan saat bersumpah:
Demi Kukuasaan Kalian aku akan menyesatkan mereka semuanya kecuali hamba-hamba-Mu yang terpilih di antara mereka,"(Shad 82-83)
Sedangkan Yusuf 'alaihissalam secara pasti dan sesuai nash Firman Allah adalah termasuk hamba-hamba Allah yang terpilih, bahkan tergolong penghulunya.
2.Sesungguhnya orang yang menjabat jabatan menteri pada paying pemerintahan ini – baik dia bersumpah dengan sumpah dustuur itu atau tidak – dia wajib tunduk patuh kepada undang-undang kafir dan tidak boleh keluar dari relnya atau menyalahinya. Dia itu tidak lain adalah hamba yang mukhlis (patuh/setia) kepadanya, pelayan yang taat kepada yang mengangkatnya baik dalam yang hak atau yang batil, kefasikan, kedhaliman, dan kekafiran.
Maka apakah Yusuf Ash Shiddiiq 'alaihissalam seperti itu sehingga perbuatannya bisa dijadikan hujjah untuk membolehkan jabatan-jabatan kafir mereka itu..??Sesungguhnya orang yang mengatakan/menuduh bahwa Nabiyyullah Ibnu Nabiyyillah Ibnu Nabiyyillah Ibnu Khalilillah dengan sebagian tuduhan itu, maka kami tidak meragukan kekafiran orang itu, kezindikannya, dan keluarnya dia dari Islam, karena Allah subhaanahu wa ta'aala mengatakan:
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu,”(An Nahl : 36)
Ini adalah pokok segala pokok dan maslahat yang paling agung dalam kehidupan ini bagi Yusuf 'alaihissalam dan para Rasul lainnya.
Apakah masuk akal bila Yusuf mengajak orang-orang kepada tauhid itu saat situasi lapang dan sempit saat bahaya dan saat berkuasa, kemudian dia melanggarnya sehingga menjadi golongan orang-orang musyrik? Bagaimana itu bisa terjadi – Demi Allah – sedangkan Allah telah menggolongkannya dalam jajaran hamba-hamba-Nya yang terpilih?? Sebagian ahli tafsir telah menyebutkan bahwa firman Allah subhaanahu wa ta'aala:
Tidaklah patut Yusuf menghukum saudaranya menurut undang-undang raja." (Yusuf 76)
Para ahli tafsir menyebutkan bahwa ayat ini merupakan dalil bahwa Yusuf 'alaihissalam tidak pernah menerapkan undang-undang raja, tidak pernah tunduk kepadanya, dan tidak diharuskan untuk menerapkannya.
Apakah ada dalam kementerian - kementerian thaghut -thaghut itu atau parlemen-parlemen mereka hal seperti ini?? Yaitu keadaan sang menteri di dalamnya seperti pernyataan (Negara dalam Negara)…??? Kalau tidak ada maka janganlah melakukan qiyas di sini.
3. Sesungguhnya Yusuf 'alaihissalam telah menjabat sebagai menteri dengan tamkiin dari Allah subhaanahu wa ta'aala, Dia berfirman:
Dan demikianlah Kami memberi kedudukan kepada Yusuf di negeri mesir." (Yusuf: 56)
Jadi kedudukan itu adalah tamkiin (anugrah) dari Allah subhaanahu wa ta'aala, sehingga si raja atau yang lainnya tidak kuasa untuk mengganggunya atau mencopotnya dari kedudukan itu meskipun menyalahi perintah raja atau undang-undang dan keputusannya.
Apakah orang-orang hina yang memiliki jabatan di sisi thaghut-thaghut pada masa sekarang memiliki sedikit bagian dari itu (kebebasan seperti Yusuf dan tamkiin dari Allah) dalam jabatan-jabatan mereka yang kotor yang pada hakikatnya itu adalah bola mainan di tangan thaghut itu, sehingga bisa pantas dikiaskan kepada jabatan Yusuf 'alaihissalam dan kedudukannya yang Allah berikan kepadanya?.
4.Sesungguhnya Yusuf 'alaihissalam menjabat jabatan menteri itu dengan perlindungan penuh lagi sempurna dari sang raja, Allah subhaanahu wa ta'aala berfirman:
Maka tatkala raja telah bercakap-cakap dengan dia, dia berkata:"Sesungguhnya kalian (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada kami” (Yusuf: 54)
Si raja memberikan kebebasan penuh tanpa dikurangi kepada Yusuf dalam jabatannya:
Dan demikianlah Kami memberi kedudukan kepada Yusuf di negeri Mesir; (dia berkuasa penuh) pergi menuju ke mana saja ia kehendaki di bumi Mesir ini." (Yusuf: 56)
Sehingga tidak ada orang yang protes kepadanya, tidak ada orang yang meminta pertanggung jawabannya, dan tidak ada orang yang mengawasi segala bentuk kebijaksanaan dan perbuatannya apapun hasil dan bentuknya.
Maka apakah kebebasan seperti ini ada di kementerian thaghut-thaghut pada masa sekarang atau yang ada justeru perlindungan yang dusta lagi palsu. Jabatan itu dicabut dan dicopot dengan cepat bila si menteri berani bermain-main dengan ekornya, atau nampak dari dia sedikit penyimpangan atau keluar dari garis amir (presiden) atau undang-undang raja?? Si menteri di sisi thaghut-thaghut itu tak ubahnya seorang pelayan bagi politik amir (presiden) atau raja, dia hanya melaksanakan perintah tuannya itu dan hanya mau berhenti bila tuannya melarang, dan dia sama sekali tidak memiliki hak untuk menyalahi sedikitpun dari perintah-perintah raja atau undang-undang buatan meskipun itu bertentangn dengan perintah Allah dan hukum-Nya.
Barangsiapa mengklaim bahwa sesuatu dari hal ini menyerupai keadaan Yusuf 'alaihissalam dalam jabatannya, maka sungguh dia telah melakukan kedustaan yang maha besar, kafir kepada Allah, dan telah mendustakan tazkiyah (rekomendasi/penilaian suci) Allah subhaanahu wa ta'aala terhadap Yusuf 'alaihissalam.
Bila telah diketahui bahwa keadaan Yusuf 'alaihissalam dan kedudukannya itu tidak ada pada masa sekarang di kementerian thaghut-thaghut, maka tidak ada tempat untuk melakukan qiyas di sini. Dan kalau masih tetap ngotot biarkanlah orang-orang kebelinger itu terus berbicara ngawur dalam masalah ini.
Ketiga: Di antara bantahan yang mematikan akan syubhat ini adalah apa yang disebutkan oleh sebagian mufassiriin bahwa si raja itu telah masuk Islam, dan ini diriwayatkan dari Mujahid murid Ibnu Abbas radliyallahu 'anhuma. Pendapat ini menghancurkan syubhat tersebut dari pangkalnya.
Kami tunduk kepada Allah dan meyakini bahwa mengikuti keumuman atau dhahir ayat dalam Kitabullah subhaanahu wa ta'aala adalah lebih utama daripada perkataan, penafsiran, lontaran, dan istinbath-istinbath makhluk seluruhnya yang kosong dari dalil-dalil dan bukti. Dan di antara dalil yang menguatkan hal ini adalah firman Allah subhaanahu wa ta'aala tentang Yusuf 'alaihissalam:
Dan demikianlah Kami memberi kedudukan kepada Yusuf di negeri Mesir; (dia berkuasa penuh) pergi menuju ke mana saja ia kehendaki di bumi Mesir ini." (Yusuf: 56)
Ini adalah mujmal (global) yang telah Allah subhaanahu wa ta'aala jelaskan di tempat lain dalam Kitab-Nya, di mana Dia menjelaskan ciri-ciri orang-orang yang Dia beri kedudukan di bumi ini dari kalangan kaum mukminin:
(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.(Al Hajj:41)
Dan tidak diragukan lagi bahwa Yusuf 'alaihissalam adalah termasuk mereka itu bahkan beliau termasuk para penghulunya, yaitu orang-orang yang jika Allah teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka menyuruh berbuat yang ma ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar. Dan tidak diragukan lagi oleh orang yang mengetahui ashlu dinil Islam (pokok ajaran Islam) bahwa sesungguhnya ma'ruf yang paling agung di dalamnya adalah tauhid yang merupakan inti ajaran dalam dakwah Yusuf 'alaihissalam, sedangkan kemungkaran yang paling besar adalah syirik yang telah dihati-hatikan oleh Yusuf, dia mengutuk, membenci, dan memusuhi para pelakunya. Dan ini merupakan dalil yang paling jelas lagi pasti bahwa Yusuf setelah Allah meneguhkan kedudukannya dia langsung terang-terangan mendakwahkan millah bapak-bapaknya yaitu Ya'qub, Ishaq dan Ibrahim seraya dia memerintahkan untuk bertauhid serta melarang lagi memerangi segala sesuatu yang menyalahi dan membatalkannya. Dia tidak menghukumi dengan selain apa yang Allah turunkan, dia tidak ikut membantu untuk menghukumi dengan selain apa yang Allah turunkan, dia juga tidak membantu para arbaab yang membuat hukum dan perundang-undangan dan thaghut-thaghut yang disembah selain Allah, serta dia tidak menyokong mereka atau berloyalitas kepada mereka sebagaimana yang dikatakan oleh sebagian orang-orang yang terpedaya dalam jabatan-jabatan mereka saat ini.
Apalagi kalau dia (Yusuf) ikut serta dengan mereka dalam membuat hukum dan perundang-undangannya sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang yang terpedaya itu di parlemen-parlemennya, bahkan dikatakan dengan pasti bahwa sesungguhnya Yusuf telah mengingkari keadaan mereka, merubah kemungkarannya, menghukumi dengan tauhid, mengajak (orang) kepadanya, meninggalkan dan menjauhkan orang yang menyalahi dan melanggarnya, siapapun orangnya, ini dengan penegasan firman Allah subhaanahu wa ta'aala. Dan tidak ada yang mensifati Yusuf yang jujur putra dari orang-orang yang jujur dengan selain ini kecuali orang kafir yang busuk yang telah lepas dari ajarannya yang suci lagi bersih.
Dan di antara dalil yang menyatakan hal ini dan sekaligus menguatkannya adalah penjelasan dan penafsiran kalimat global firman Allah subhaanahu wa ta'aala:
Dan raja berkata:" Bawalah Yusuf kepadaku, agar aku memilih dia sebagai orang yang rapat kepadaku". Maka tatkala raja telah bercakap-cakap dengan dia, dia berkata:"Sesungguhnya kalian (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada kami” (Yusuf: 54)
Apa kiranya perkataan yang diucapkan oleh Yusuf kepada sang raja di sini, sehingga membuatnya terkagum-kagum, memberinya kedudukan dan mempercayainya?? Apakah kalian kira Yusuf sibuk menyebutkan kisah isteri al Aziz, padahal itu sudah selesai dan jelas siapa yang benar… atau apakah kalian mengira Yusuf berbicara kepada sang raja tentang persatuan nasionalisme!!krisis ekonomi!!...ini…itu..atau apa yang dia katakannya???
Tidak seorangpun boleh menduga-duga dalam hal ini tanpa ada dalil, dan jika ada yang melakukannya maka dia adalah termasuk para pendusta, akan tetapi yang menjelaskan lagi menafsirkan firman Allah subhaanahu wa ta'aala:Maka tatkala raja telah bercakap-cakap dengan dia" adalah jelas lagi terang dalam firman-Nya subhaanahu wa ta'aala:
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu (An Nahl : 36)
Dan firman-Nya subhaanahu wa ta'aala:
Dan sungguh telah diwahyukan kepada kalian dan kepada orang-orang sebelum kalian: "Sungguh bila kalian berbuat syirik maka hapuslah amalanmu dan sungguh kalian pasti tergolong orang-orang yang rugi" (Az Zumar: 65)
Dan firman Allah subhaanahu wa ta'aala tentang sifat inti dakwah Yusuf 'alaihissalam:
Sesungguhnya aku telah meninggalkan agama orang-orang yang tidak beriman kepada Allah, sedangkan mereka ingkar kepada hari kemudian. Dan aku mengikuti agama bapak-bapakku yaitu Ibrahim, Ishak dan Ya'qub. Tidaklah patut bagi kami (para Nabi) mempersekutukan sesuatu apapun dengan Allah. (Yusuf: 37-38)
Dan firman-Nya subhaanahu wa ta'aala tentangnya:
Manakah yang baik, tuhan-tuhan yang bermacam-macam itu ataukah Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa ? Kalian tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya menyembah nama-nama yang kalian dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun tentang nama-nama itu. Keputusan (hukum) itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kalian tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti. (Yusuf 39-40).
Tidak diragukan lagi bahwa ini adalah perkataan yang paling agung bagi Yusuf 'alaihissalam, ini adalah agama yang lurus baginya, pokok segala pokok dakwahnya, millahnya, dan millah bapak-bapaknya. Bila dia memerintahkan yang ma'ruf maka tauhid adalah hal ma'ruf yang paling agung yang dia ketahui. Bila dia melarang dari yang mungkar, maka tidak ada yang lebih besar kemungkaran baginya selain apa yang membatalkan dan bertentangan dengan pokok segala pokok ini (tauhid). Bila ini sudah jelas dan ternyata jawaban sang raja terhadapnya," Sesungguhnya kalian (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada kami" maka ini merupakan dalil yang sangat jelas yang menunjukan bahwa si raja itu telah mengikutinya dan merestuinya, serta sesungguhnya dia telah meninggalkan ajaran kekafiran dan mengikuti millah Ibrahim, Ishaq, ya'qub dan Yusuf 'alaihimussalam.
Atau katakan bila kalian mau mengatakannya: Minimal keadaan raja itu telah mengakui Yusuf atas tauhidnya dan millah bapak-bapaknya, dan dia memberikan kebebasan penuh tanpa batas untuk berbicara dan mendakwahkannya, menjelek-jelekan orang yang menyalahinya, si raja tidak sedikitpun merintanginya atas hal itu, tidak memerintahkan dia untuk melakukan hal yang membatalkannya atau menyalahinya. Cukuplah ini sebagai perbedaan yang sangat besar antara keadaan Yusuf 'alaihissalam dengan orang-orang yang tertipu dari kalangan pembantu thaghut-thaghut dan kaki tangannya dalam kementerian-kementerian masa sekarang, atau orang-orang yang ikut serta bersama thaghut dalam pembuatan hukum dan perundang-undangan di parlemen-parlemen tersebut.
Keempat:Bila kalian telah mengetahui semua yang lalu dan kalian merasa yakin bahwa jabatan Yusuf 'alaihissalam akan kementerian itu sama sekali tidak menentang tauhid dan tidak menohok millah Ibrahim, sebagaimana penohokan dan penentangan itu terjadi pada jabatan-jabatan itu sekarang, maka seandainya si raja itu tetap di atas kekafirannya maka jadilah masalah penjabatan Yusuf akan posisi ini sebagai satu masalah dari masalah-masalah furuu' yang tidak ada isykaal di dalamnya dalam ashluddien berdasarkan apa yang telah pasti sebelumnya bahwa Yusuf tidak pernah muncul darinya kekafiran atau kemusyrikan, atau tawalli(loyalitas penuh) terhadap orang-orang kafir, atau tasyrii' bersama Allah, akan tetapi dia selalu memerintahkan akan tauhid lagi melarang akan hal itu semua. Allah subhaanahu wa ta'aala telah mengatakan dalam masalah furuu'ul ahkaam (hukum-hukum furuu'):
Dan bagi tiap-tiap umat dari kalian, Kami berikan aturan dan jalan yang terang (Al Maidah: 48)
Syari'at-syari'at para nabi itu sangat beragam dalam furuu'ul ahkaam, akan tetapi dalam masalah tauhid hanya satu, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: Kami sekalian para nabi adalah saudara sebapak sedangkan agama (tauhid) kami satu," (HR Al Bukhari dari Abu Hurairah) maksudnya saudara-saudara dari ibu-ibu yang berbeda sedangkan ayahnya satu…ini merupakan isyarat akan kesatuan dalam pokok tauhid dan beragam dalam furuu' syarii'ah dan hukum-hukumnya. Terkadang sesuatu dalam masalah hukum pada syarii'at sebelum kita diharamkan kemudian dihalalkan dalam syari'at kita, dan terkadang sebaliknya. Bisa jadi dalam syari'at terdahulu dipersulit sedangkan dalam syari'at kita dipermudah,,,dan seterusnya. Oleh sebab itu tidak setiap syari'at yang ada pada syari'at sebelum kita menjadi syari'at bagi kita, apalagi bila bertentangn dengan dalil dalam syari'at kita.
Sedangkan telah ada dalil yang shahih dalam syari'at kita yang menyelisihi apa yang disyari'atkan bagi Yusuf 'alaihissalam, dan mengharamkannya atas kita, Ibnu Hibban telah meriwayatkan dalam Shahihnya, juga Abu Ya'Laa dan Ath Thabraniy bahwa Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam berkata:
Sungguh akan datang kepada kalian para penguasa yang tidak baik, mereka mendekatkan orang-orang yang paling jahat dan mengakhirkan shalat dari waktu-waktunya, maka siapa saja yang mendapatkan keadaan itu, janganlah dia menjadi pejabat, janganlah menjadi aparat keamanan, janganlah menjadi petugas pengambil harta, dan janganlah menjadi penyimpan perbendarahaan,".
Dan yang raajiih (yang kuat) sesungguhnya penguasa-penguasa dalam hadits itu adalah bukanlah orang-orang kafir, akan tetapi mereka adalah orang-orang yang durjana lagi bodoh, karena biasanya orang yang menghati-hatikan bila dia menghati-hatikan hanyalah dengan menyebutkan keburukan dan kerusakan yang paling besar, dan seandainya mereka itu adalah orang-orang kafir tentu Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam menjelaskannya. Akan tetapi perbuatan durjana terbesar yang beliau sebutkan di sini adalah mendekatkan orang-orang paling jahat dan mengakhirkan shalat dari waktu-waktunya. Namun demikian Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam telah melarang dengan larangan yang sangat dari keberadaan seseorang menjadi khaaziin (petugas logistik) bagi mereka. Bila saja menjabat sebagai khaaziin di samping para penguasa muslim yang dhalim adalah dilarang dengan larangan yang amat keras dalam syari'at kita, maka apa gerangan dengan jabatan kementerian logistik/keuangan di sisi para penguasa yang kafir dan pemerintah yang syirik?
Firman Allah subhaanahu wa ta'aala:
Yusuf berkata: "jadikanlah aku bendaharawan Negara (Mesir); sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengalaman" (Yusuf:55)
Merupakan dalil yang tegas dan bukti yang terang bahwa hal ini adalah bagian dari syari'at sebelum kita, dan hal itu sudah dimansukh (dihapus) dalam syari'at kita. Wallahu A'lam.
Ini adalah cukup bagi orang yang menginginkan hidayah, akan tetapi orang yang lebih mendahulukan anggapan baik, kepentingan (yang dia klaim sebagai maslahat), dan perkataan manusia atas dalil-dalil dan bukti-bukti itu, maka orang seperti ini meskipun gunung-gunung meletus di hadapannya dia itu tidak bakal mendapatkan hidayah…(Barangsiapa yang Allah kehendaki kesesatannya, maka sekali-kali kalian tidak akan mampu menolak sesuatupun (yang datang) daripada Allah (Al Maidah: 41)
Pada akhirnya dan sebelum saya menutup bantahan terhadap syubhat ini, saya ingin mengingatkan bahwa sebagian orang-orang yang terpedaya yang membolehkan syirik dan kekafiran dengan anggapan baik mereka, alasan maslahat dakwah untuk masuk di kabinet-kabinet kekafiran dan parlemen-parlemen syirik, mereka dalam dalih-dalih dan syubhat-syubhatnya mencampurkan perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah tentang jabatan menteri yang dipegang Yusuf 'alaihissalam….. ini sebenarnya termasuk perbuatan mencampuradukan yang hak dengan yang batil, berdusta atas nama Syaikhul Islam, dan mengada-ada atas beliau apa yang tidak pernah beliau katakan, karena beliau tidak berhujjah dengan kisah itu atas bolehnya ikut serta dalam tasyrii', kekafiran, atau dalam memutuskan dengan selain apa yang Allah turunkan. Mustahil beliau melakukan hal itu, bahkan kami mensucikan beliau, agamanya, bahkan kami mensucikan akalnya dari ucapan yang keji ini yang di mana tidak ada seorangpun berani berkata seperti itu kecuali mereka orang-orang hina di atas pada zaman-zaman mutakhkhir ini. Kami katakan ini…hatta meskipun kami belum membaca ungkapan beliau pada masalah ini, karena ucapan seperti ini tidak mungkin dikatakan oleh orang yang berakal, apalagi sampai bisa bersumber dari 'aalim rabbaniy selevel Syaikhul Islam rahimahullah. Bagiamana itu bisa terjadi sedangkan perkataan beliau dalam masalah ini sangatlah jelas lagi gamblang…di mana perkataan beliau berkisar akan kaidah menolak kerusakan paling besar dari dua kerusakan serta upaya mendapatkan maslahat paling tinggi dari dua maslahat saat bersebrangan, sedangkan kalian sudah mengetahui bahwa maslahat paling besar dalam kehidupan ini adalah tauhid, sedangkan kerusakan paling besar adalah kerusakan syirik dan menjadikan tandingan (bagi Allah). Beliau telah menyebutkan bahwa Yusuf telah menegakan keadilan dan ihsan sesuai dengan kemampuan beliau, sebagaimana dalam Al Hisbah di mana beliau berkata saat menyebutkan sifat kekuasaan beliau:Dan dia melakukan dari keadilan dan ihsan apa yang beliau mampu, serta beliau mengajak mereka kepada keimanan sesuai dengan kesempatan/kemungkinan. Dan beliau mengatakan lagi: “Akan tetapi beliau melakukan apa yang mungkin dari keadilan dan ihsan"
Dan beliau sama sekali tidak menyebutkan bahwa Yusuf 'alaihissalam membuat undang-undang menandingi Allah subhaanahu wa ta'aala atau ikut serta dalam memutuskan dengan selain apa yang Allah turunkan atau mengikuti paham demokrasi atau paham-paham lainnya yang bersebrangan dengan dienullah, sebagaimana halnya keadaan mereka orang-orang yang terpedaya yang mencampurkan perkataan beliau rahimahullah dengan hujjah-hujjah mereka yang kotor dan syubhat-syubhatnya yang rendahan dalam rangka menyesatkan orang-orang bodoh/umum, dan untuk mengaburkan yang hak dengan yang batil serta cahaya dengan kegelapan.
Kemudian kita wahai saudara setauhid, panutan dan dalil kita yang di mana kita merujuk kepadanya saat terjadi perselisihan adalah wahyu yaitu firman Allah dan sabda Rasul-Nya shallallaahu 'alaihi wa sallam tidak yang lainnya, adapun setiap orang selain Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam maka ucapannya itu bisa diterima dan bisa ditolak. Seandainya seperti apa yang mereka klaim itu bersumber dari Syaikhul Islam – dan itu tidak mungkin terjadi – tentu kita tidak akan menerimanya darinya dan bahkan dari ulama yang lebih agung darinya, sehingga dia datang kepada kami dengan membawa dalil dari wahyu atas hal itu,
"Katakanlah (hai Muhammad): "Sesungguhnya aku hanya memberi peringatan kepadamu sekalian dengan wahyu," (Al Anbiyaa:45)
"Katakanlah: Tunjukilah bukti kebenaran kalian jika kalian adalah orang-orang yang benar" (Al Baqarah:111)
Perhatikanlah hal itu dan pegang eratlah tauhidmu, janganlah kalian tertipu atau peduli dengan talbiis-talbiis (pengkaburan) dan dalih-dalih murahan para penghusung kemusyrikan dan musuh-musuh tauhid, atau janganlah kalian merasa tidak enak dengan sebab menyalahi mereka, dan jadilah kalian dari golongan yang menegakkan dienullah yang telah disebutkan ciri-cirinya oleh Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam," orang-orang yang mengucilkan dan menyelisihi mereka tidak membuat mereka gentar hingga datangketentuan Allah sedang mereka dalam keadaan seperti itu"
SYUBHAT KEDUA
Sesungguhnya Najasyi tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan, namun demikian dia tetap muslim
Ahlul ahwaa berhujjah juga dengan kisah Najasyi dalam rangka melegalitas thaghut-thaghut mereka yang membuat hukum dan perundang-undangan, baik mereka itu sebagai penguasa, para wakil rakyat di parlemen atau yang lainnya.
Mereka mengatakan: Sesungguhnya Najasyi tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan setelah dia masuk Islam hingga meningal dunia, namun demikian Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam menamakannya sebagai hamba yang shalih, beliau menshalatkan (ghaib) untuknya dan memerintahkan para sahabat untuk menshalatkannya.
Kita katakan dengan taufiq Allah subhaanahu wa ta'aala:
Pertama: Orang yang berdalih dengan syubhat yang rendahan ini sebelum apa-apa dia harus menetapkan bagi kami dengan nash yang shahih lagi sharih qath'iyy dilalahnya bahwa Najasyiy itu tidak memutuskan dengan apa yang Allah turunkan setelah keislamannya. Sungguh saya sudah mengamati ucapan mereka (para penebar syubhat) dari awal sampai akhir, ternyata saya tidak mendapatkan di kantong mereka itu kecuali sekedar istinbath dan klaim-klaim yang kosong lagi kering dari dalil shahih dan bukti benar yang menguatkannya, sedangkan Allah subhaanahu wa ta'aala telah mengatakan:
"Katakanlah: Tunjukilah bukti kebenaran kalian jika kalian adalah orang-orang yang benar," (Al Baqarah:111).
Dan bila ternyata mereka tidak mampu membawa bukti kuat atas klaimnya itu, maka mereka itu bukanlah tergolong orang-orang yang jujur, akan tetapi mereka itu tergolong orang-orang yang dusta.
Kedua: Sesungguhnya termasuk sesuatu yang sudah diterima antara kami dengan musuh-musuh kami adalah bahwa Najasyi itu telah meninggal dunia sebelum sempurnanya tasyrii', jadi beliau secara pasti meninggal sebelum turunnya firman Allah subhaanahu wa ta'aala:
Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kalian agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridlai Islam itu sebagai agamamu (Al Maidah :3)
Sebab ayat ini diturunkan pada hajji wadaa', sedangkan Najasyi meninggal dunia jauh sebelum penaklukan kota Mekkah sebagaimana yang disebutkan oleh Al Hafidh Ibnu Katsir rahimahullah dan yang lainnya.
Berhukum dengan apa yang diturunkan Allah saat itu bagi dia adalah menghukumi, mengikuti dan mengamalkan ajaran agama yang telah sampai kepadanya, karena nadzarah (peringatan) dalam masalah seperti ini harus adanya buluughul Qur'an (sampainya wahyu Al Qur'an kepadanya), Allah subhaanahu wa ta'aala berfirman:
Dan Al Qur'an ini diwahyukan kepadaku supaya dengannya itu aku memberikan peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang Al Qur'an sampai (kepadanya) (Al An'am :19)
Sarana-sarana perhubungan dan informasi saat itu keadaannya tidak seperti zaman sekarang, di mana saat itu sebagian hukum syari'at tidak bisa sampai kepada seseorang kecuali setelah bertahun-tahun, dan bisa jadi dia tidak mengetahuinya kecuali bila memaksakan diri datang kepada Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam. Agama ini saat itu masih baru, Al Qur'an masih terus turun, dan tasyrii' masih belum sempurna. Dan ini dibuktikan kuat oleh apa yang diriwayatkan oleh Al Bukhari dan yang lainnya dari Abdullah Ibnu Mas'ud bahwa beliau berkata: "Kami dahulu mengucapkan salam kepada Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam di dalam shalat maka beliau terus menjawabnya, dan tatkala kami pulang dari negeri Najasyi kami mengucapkan salam kepada beliau, namun ternyata beliau tidak menjawab salam kami, dan justeru setelah itu beliau berkata: Sesungguhnya di dalam shalat itu terdapat kesibukan,"jika para sahabat yang dahulu pernah berada di negeri Najasyi Ethiopia sedang mereka itu mengerti bahasa arab dan selalu memantau berita tentang Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, belum sampai kepada mereka berita dinasakhnya berbicara dan salam di dalam shalat padahal shalat itu urusannya adalah nampak, sebab Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat bersama para sahabatnya sebanyak lima kali sehari semalam…maka apa gerangan dengan ibadah-ibadah yang lain, tasyrii'-tasyrii', dan huduud yang tidak berulang-ulang seperti diulang-ulangnya shalat??.
Maka apakah ada seorang dari kalangan yang berpaham syirik demokrasi pada masa sekarang dia mampu mengklaim bahwa Al Qur'an, Islam, atau agama ini belum sampai kepada dia sehingga dia bisa mengqiyaskan kebatilannya dengan keadaan Najasyi sebelum sempurnanya tasyrii'???.
Ketiga: Bila ini telah ditetapkan lagi pasti, maka wajib diketahui bahwa sesungguhnya Najasyi telah menghukumi dengan apa yang Allah turunkan yang sampai kepada dia, dan siapa yang mengklaim selain ini maka tidak boleh dipercayai dan diterima perkataannya kecuali dengan bukti yang terang,"Katakanlah: Tunjukilah bukti kebenaran kalian jika kalian adalah orang-orang yang benar" (Al Baqarah: 111)
Dan semua yang disebutkan oleh orang-orang yang menyebutkan kisahnya menunjukan bahwa dia itu menghukumi dengan apa yang sampai kepadanya dari apa yang Allah turunkan saat itu…
1. Di antara yang menjadi kewajiban dia saat itu berupa mengikuti apa yang diturunkan Allah adalah: (Merealisasikan tauhid, iman kepada kenabian Muhammad shallallaahu 'alaihi wa sallam dan iman bahwa Isa adalah hamba dan utusan Allah)…dan dia sudah melakukannya. lihatlah hal itu dalam dalil-dalil yang digunakan orang-orang (untuk kepentingannya)…surat Najasyi yang dikirimkan kepada Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam..surat itu disebutkan oleh Umar Sulaiman Al Asyqar dalam buku kecilnya (kutaib) yang berjudul hukmul musyarakah fil wizarah wal majaalis anniyabiyyah.
2. Dan begitu juga bai'atnya terhadap Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam dan untuk hijrah, dalam suratnya itu Najasyi menyebutkan:( Sesungguhnya dia telah membai'at Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam, dan anaknya yang bernama Ja'far dan teman-temannya telah membai'at pula serta masuk Islam di tangannya lillaahi rabbil'aalamiin, dan di dalam suratnya itu dia menegaskan bahwa ia mengirim kepada Nabi anaknya Arihaa Ibnu Ashhum Ibnu Abjur, dan ucapannya: Bila kalian berkehendak saya datang kepadamu tentu saya melakukannya wahai Rasulullah, karena sesungguhnya saya bersaksi bahwa apa yang kalian katakan adalah benar). Maka mungkin saja dia meninggal dunia setelah itu langsung, atau mungkin saja Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam tidak menginginkan hal tersebut saat itu…..semua ini tidak begitu jelas dan tidak ditegaskan dalam kisah itu, sehingga tidak halal memastikan sesuatupun darinya dan tidak halal berdalil dengannya, apalagi kalau dijadikan senjata untuk melawan tauhid dan ashluddien.
3. Dan begitu juga pertolongannya terhadap Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, agamanya, dan para pengikutnya. Najasyi telah menolong kaum muhajiriin yang datang kepadanya, dia memberi mereka tempat serta memberikan jaminan keamanan dan perlindungan, dia tidak mengecewakan mereka dan tidak menyerahkan mereka kepada orang-orang Quraisy, dia juga tidak membiarkan orang-orang nasrani Habasyah mengganggu mereka, padahal para muhajirin itu telah menampakkan keyakinan mereka yang benar tentang Isa 'alaihissalam. Bahkan terdapat dalam risalah lain yang dia kirimkan kepada Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam (yang dituturkan oleh Umar Al Asyqar dalam kutaibnya itu hal 73) bahwa dia mengirimkan anaknya yang disertai enam puluh laki-laki dari penduduk Habasyah kepada Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam. Semua ini dilakukan sebagai bentuk dukungan, ittibaa, serta bantuan.
Meskipun ini adalah sangat jelas, namun Umar Al Asyqar telah ngawur dalam kutaibnya itu (hal:73) dengan seenaknya dia memastikan bahwa Najasyi tidak berhukum dengan syari'at Allah. Ini sebagaimana yang kalian ketahui adalah dusta dan mengada-ada atas nama Najasyi yang muwahhid itu, akan tetapi yang benar adalah bahwa dia menghukumi dengan apa yang Allah turunkan yang telah sampai kepadanya saat itu. Dan siapa yang mengatakan selain ini maka janganlah dipercayai kecuali dengan dalil yang shahih lagi qath'ii dilalahnya, dan kalau tidak maka dia itu adalah tergolong orang-orang yang dusta,"Katakanlah: Tunjukilah bukti kebenaran kalian jika kalian adalah orang-orang yang benar" (Al Baqarah:111). Sedangkan Umar Al Asyqar ini tidak mendatangkan dalil yang shahih lagi sharih atas klaimnya itu, akan tetapi dia mengais-ngais dan meraba-raba dari kitab-kitab tarikh (sejarah) hal-hal yang dia duga sebagai dalil (layaknya orang yang mencari kayu bakar di malam hari), sedangkan sejarah itu keadaannya telah diketahui…
Maka dikatakan kepada Umar Al Asyqar dan para pengikutnya: Tetapkan arasy terlebih dahulu baru kemudian diskusikan.
Keempat: Sesungguhnya gambaran dalam kisah Najasyi adalah bagi seorang penguasa yang asalnya kafir dan baru masuk Islam di atas jabatannya, terus dia menampakkan kejujuran Islamnya dengan cara istislaam secara sempurna kepada perintah Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam dengan cara mengutus anaknya yang disertai rombongan kaumnya, dia mengutus mereka kepada Nabi untuk meminta izin hijrah kepadanya, dan menampakkan nushrahnya, dan nushrah akan agama dan para pemeluknya, bahkan menampakkan baraa'ah dari segala yang menyalahi agama barunya ini berupa keyakinan dia, keyakinan kaumnya dan nenek moyangnya. Dia berusaha mencari kebenaran dan mempelajari agama ini, serta berusaha semaksimal mungkin untuk bertemu Allah di atas keadaan ini, dan ini terjadi sebelum sempurnanya tasyrii' dan sebelum sampai kepadanya secara sempurna. Ini adalah gambaran sebenarnya yang ada dalam hadits-hadits, atsar-atsar yang shahih lagi tsabit tentangnya. Kami menantang orang yang bersebrangan dengan kami agar mereka menetapkan selain hal ini…akan tetapi dengan dalil yang sharih lagi shahih, dan adapun sejarah-sejarah maka ini tidak bisa memuaskan dan mengenyangkan dari rasa lapar dengan sendirinya tanpa adanya sanad.
Adapun gambaran yang hendak didalili dan hendak dikiaskan, maka ini adalah gambaran yang buruk lagi berbeda jauh sekali, karena ini adalah gambaran sekawanan gerombolan orang-orang yang mengaku beragama Islam tanpa berlepas diri dari hal-hal yang membatalkan keislamannya, dan justeru mereka itu dalam waktu yang bersamaan berintisab kepada Islam dan kepada hal-hal yang membatalkannya, serta mereka merasa bangga dengannya. Mereka tidak berlepas diri dari paham demokrasi seperti halnya Najasyi berlepas diri dari nasrani, ya mereka tidak berlepas diri darinya, bahkan mereka tidak henti-hentinya memuji demokrasi itu, menghusungnya, membolehkannya bagi orang-orang, mengajak orang-orang untuk ikut bergabung dalam paham demokrasi yang busuk ini, mereka menjadikan dirinya sebagai arbaab, dan aalihah (tuhan-tuhan) yang menetapkan hukum dan perundang-undangan bagi manusia berupa ajaran yang tidak Allah izinkan, bahkan mereka mengikut sertakan bersama mereka dalam tasyrii' yang kafir yang terlaksana sesuai dengan materi undang-undang dasar itu orang-orang yang sepaham bersama mereka di atas paham yang kafir itu dari kalangan para wakil rakyat, para menteri, dan rakyat lainnya, mereka bersikeras di atas kemusyrikan ini, bergelimang dengannya, bahkan mereka mencela orang yang memeranginya, atau menentangnya, atau mencelanya dan berusaha untuk menghancurkannya… dan mereka lakukan ini setelah syari'at sempurna, dan setelah sampainya Al Qur'an bahkan assunnah dan atsar-atsar kepada mereka.
Dengan Nama Allah, wahai orang yang obyektif siapa saja kalian ini, apakah sah gambaran yang buruk lagi busuk dan gelap ini yang disertai dengan perbedaan-perbedaannya yang sangat jauh dikiaskan kepada orang yang baru masuk Islam yang mencari kebenaran dan berusaha membelanya sebelum syari'at ini sempurna dan sebelum sampai kepadanya secara utuh. Sungguh sangat jauh sekali perbedaan antara dua gambaran ini…
Ya bisa saja keduanya bersatu dan berbarengan, akan tetapi bukan dalam timbangan al haq, namun dalam timbangan orang-orang yang curang dari kalangan orang yang telah dibutakan bashirahnya oleh Allah subhanhuu wa ta'aalaa, sehingga mereka berpaham demokrasi yang bersebrangan dengan tauhid dan Islam.
Kecelakaan besar bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka meminta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Tidaklah orang-orang itu yakin, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan pada suatu hari yang sangat besar (Al Muthaffifin:1-5)
SYUBHAT KETIGA
Labelisasi demokrasi dengan nama syuraa demi melegalkannya
Orang-orang yang buta pandangannya dan para kelelawar malam telah mendalili paham mereka yang kafir lagi batil itu (paham demokrasi) dengan firman Allah subhaanahu wa ta'aala tentang kaum mukminin muwahhidiin:
Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan cara musyawarah antara mereka (Asy Syuraa:38)
Dan firman-Nya subhaanahu wa ta'aala kepada Nabi-Nya shallallaahu 'alaihi wa sallam:
Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu (Ali Imran: 159)
Mereka menamakan demokrasi yang busuk itu dengan syuraa (musyawarah) demi memberikan baju agama lagi syar'ii bagi paham kafir ini, dan kemudian setelah itu mereka melegalitas dan membolehkannya.
Maka kita katakan dengan taufiq Allah:
Pertama: Sesungguhnya perubahan nama itu tidak ada artinya selama isi dan hakikatnya adalah itu-itu juga. Sebagian jama'ah dakwah yang berjalan di atas paham kafir ini dan yang menjadikannya sebagai pegangan mengatakan: (Kami memaksudkan dengan demokrasi itu saat kami menyerukannya, menuntut dengannya, menseponsorinya, dan berusaha untuk mencapai ke arahnya dan dengannya adalah kebebasan berkata dan dakwah), dan kicauan-kicauan lainnya.
Maka kita katakan kepada mereka: Yang penting itu bukanlah yang kalian maksudkan, dan yang kalian klaim dan kalian duga, akan tetapi yang penting adalah apakah demokrasi yang diterapkan oleh thaghut itu, yang dia serukan kepada kalian untuk masuk ke dalamnya, pemilu-pemilupun dilangsungkan dalam rangka itu, serta tasyrii' dan hukum yang kalian akan ikut serta di dalamnya sesuai dengan cara demokrasi? Bila kalian menertawakan manusia dan menipu mereka, maka kalian tidak akan mampu melakukannya terhadap Allah:
Sesungguhnya orang-orang munafiq itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka (An Nisaa:142)
Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu diri mereka sendiri sedang mereka tidak sadar (Al Baqarah:9)
Jadi merubah nama sesuatu itu tidak merubah hukum-hukumnya, tidak menghalalkan yang haram dan tidak bisa mengharamkan yang halal…Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda:Akan ada sekelompok dari umatku yang menghalalkan khamr dengan cara nama yang mereka berikan kepadanya (HR Imam Ahmad dalam Musnadnya dari Ubadah Ibnu Ash Shaamit radliyallahu 'anhu, hadits nomor: 22704)
Begitulah para ulama telah mengkafirkan orang yang mencela tauhid, atau memeranginya sedang yang mencela dan memeranginya itu menamakan tauhid itu sebagai paham Khawarij atau Takfiiriy…para ulama juga mengkafirkan orang yang memperindah syirik dan membolehkannya, atau melakukannya sambil menamakannya dengan selain namanya. Sebagaimana yang dilakukan mereka itu, mereka menamakan paham kafir dan syirik (demokrasi) dengan nama syuraa dengan tujuan melegalkannya, memperbolehkannya, serta mengajak manusia untuk masuk ke dalamnya….sungguh binasalah mereka itu.
Kedua:Sesungguhnya pengkiasan demokrasi kaum musyrikin terhadap syuraa kaum muwahhidin, menyamakan (tasybiih) majlis syuraa dengan majlis kekafiran, kefasikan, dan maksiat adalah penyamaan yang gugur dan kias yang batil lagi luluh lantak rukun-rukunnya, karena kalian telah mengetahui bahwa majlis rakyat, atau dewan perwakilan rakyat, atau parlemen adalah sarang dari sekian sarang paganisme dan bangunan dari bangunan-bangunan syirik, yang di dalamnya dipasang tuhan-tuhan para demokrat, arbaab mereka yang beraneka ragam, serta sekutu-sekutu mereka yang membuatkan bagi mereka undang-undang dari ajaran yang tidak diizinkan Allah subhaanahu wa ta'aala sesuai dan selaras dengan undang-undang dasar dan falsafah yang digali dari bumi. Allah berfirman:
Manakah yang baik, tuhan-tuhan yang bermacam-macam itu ataukah Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa ? Kalian tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya menyembah nama-nama yang kalian dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun tentang nama-nama itu. Keputusan (hukum) itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kalian tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti (Yusuf 39-40)
Dan firman-Nya subhaanahu wa ta'aala:
"Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? " (Qs: Asy-Syuura: 21)
Kias ini tak ubahnya bagaikan mengkiaskan syirik terhadap tauhid, kekafiran terhadap keimanan, dan ini tergolong berbicara atas nama Allah tanpa dasar ilmu, mengada-ada atas agama ini, berdusta atas nama Allah, ngawur dan ilhaad dalam ayat-ayat Allah subhaanahu wa ta'aala, serta bentuk pengkaburan yang hak dengan yang batil terhadap manusia, dan cahaya dengan kegelapan.
Bila ini telah jelas, maka orang muslim hendaklah mengetahui bahwa perbedaan yang jelas antara syuraa yang telah syari'atkan Allah bagi hamba-hamba-Nya dengan demokrasi yang busuk adalah seperti perbedaan antara langit dengan bumi, bahkan perbedaan itu dalam statusnya adalah layaknya perbedaan antara Al Khaliq dengan makhluk.
Syuraa adalah aturan dan manhaj rabbaniy, sedangkan demokrasi adalah hasil karya manusia yang serba kekurangan yang selalu diombang-ambing oleh hawa nafsu dan emosional.
Syuraa adalah bagian dari syari'at Allah subhaanahu wa ta'aala, dien-Nya dan hukum-Nya, sedangkan demokrasi adalah kekafiran terhadap syari'at Allah, dan dien-Nya, serta penentangan akan hukum-Nya.
Syuraa adalah dilakukan dalam masalah yang tidak ada nash di dalamnya, adapun dalam masalah yang sudah ada nashnya maka tidak ada syuraa di sini, Allah subhaanahu wa ta'aala berfirman:
"Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu'min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata." (Qs: Al-Ahzab: 36)
Adapun demokrasi maka itu adalah peremehan dan permainan dalam setiap masalah, di dalam demokrasi ini nash-nash syari'at dan hukum-hukum Allah tidak dianggap, akan tetapi yang dianggap dan dijadikan acuan satu-satunya di dalam demokrasi ini adalah hukum rakyat dan kedaulatannya dalam setiap permasalahan. Oleh sebab itu mereka mendefinisikan demokrasi itu dalam undang-undang mereka dengan ungkapan: rakyat adalah sumber segala kedaulatan.
Demokrasi menganggap bahwa rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi di sini, sehingga demokrasi adalah hukum mayoritas rakyat, tasyrii' suara terbanyak, dan paham/agama suara mayoritas. Mayoritas adalah yang membolehkan dan mayoritas pula yang mengharamkan. Mayoritas adalah tuhan dan sembahan dalam ajaran demokrasi.
Adapun dalam syuraa, maka keberadaan rakyat atau mayoritas mereka itulah yang diharuskan dan diperintahkan untuk selalu taat kepada Allah, kepada Rasul-Nya, kemudian kepada pemimpin kaum muslimin. Pemimpin tidak bisa memaksakan suara dan hukum terbanyak, bahkan justeru mayoritas itulah yang diperintahkan untuk selalu mendengar dan taat kepada para pemimpin (kaum muslimin) meskipun mereka dzalim selama tidak memerintahkan kepada maksiat.
Aturan main dalam demokrasi, dan tuhannya adalah suara mayoritas, dan mayoritas inilah sumber segala kedaulatan. Adapun syuraa maka mayoritas itu tidak ada pengaruhnya sedikitpun dan bukanlah sebagai tolak ukur, dan justeru Allah telah memvonis mayoritas dengan vonis yang jelas dalam Kitab-Nya:
Dan jika kalian menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkan kalian dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah) (Al An'am: 116)
Dan sebahagian manusia tidak akan beriman – walaupun kalian sangat menginginkannya- (Yusuf:103)
Dan sesungguhnya kebanyakan di antara manusia benar-benar ingkar akan pertemuan dengan Tuhan-nya(Ar Ruum:8)
Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan yang lain) (Yusuf: 106)
Akan tetapi kebanyakan manusia itu tidak bersyukur (Al Baqarah:243)
Akan tetapi kebanyakan manusia itu tidak beriman (Al Mu'min 59)
Akan tetapi kebanyakan manusia itu tidak mengetahuinya (Yusuf:21)
Tetapi kebanyakan manusia tidak menyukai kecuali mengingkari(nya) (Al Israa:89)
Ini dari firman-firman Allah subhaanahu wa ta'aala, adapun dari sanda Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam,"Hanyasannya manusia pilihan itu adalah bagaikan unta yang berjumlah seratus, hampir kalian tidak mendapatkan di dalamnya unta yang layak pakai untuk tunggangan,"diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Muslim dari hadits Abdullah Ibni Umar radliyallahu 'anhuma. Dan di dalam hadits Al Bukhari juga dari Abu Sa'id Al Khudriy dari Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, beliau berkata: Allah subhaanahu wa ta'aala berfirman:" Hai Adam…keluarkan utusan neraka! Maka dia berkata: Apa utusan neraka itu? Dia berfirman: "Dari setiap seribu ada sembilan ratus sembilan puluh sembilan," maka saat itulah anak kecil beruban, setiap wanita hamil melahirkan anaknya, kalian melihat orang-orang bagaikan yang mabuk, padahal mereka tidak mabuk, akan tetapi adzab Allah lah yang sangat dasyat"
Ini syari'at Allah dan hukum-Nya menjelaskan kesesatan mayoritas dan penyimpangan mereka, oleh sebab itu Allah subhaanahu wa ta'aala menetapkan hukum-Nya, Dia berfirman:
Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah (Yusuf:40)
Akan tetapi demokrasi menolak ini, dan para penyerunya-pun menolak tunduk kepada hukum Allah, dan syari'at-Nya, mereka terus ngotot, serta mengatakan: Keputusan itu tidak lain adalah bagi mayoritas." Maka binasalah dan enyahlah orang yang mengikuti mereka, berjalan di atas rel mereka, dan membisikan kedemokratan mereka meskipun jenggot dia itu panjang, atau kainnya tidak isbal (celananya setengah betis), siapa saja orangnya….kami katakan ini kepada mereka di dunia mudah-mudahan mereka itu mau kembali dan sadar. Ini lebih baik bagi mereka daripada mereka nanti mendengarnya di tempat yang sangat agung saat manusia berdiri menghadap Allah Rabbul 'aaalamiin, di mana mereka menuju telaga Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam, akan tetapi mereka dihalangi oleh para Malaikat, dan dikatakan kepada mereka: Sesungguhnya mereka telah mengganti dan merubah,"maka Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam berkata: Enyahlah, enyahlah bagi orang yang merubah setelahku"
Demikianlah demokrasi itu secara asal-usul dan secara makna lahir di lahan kekafiran dan ilhaad, dan tumbuh berkembang di ladang-ladang kemusyrikan dan kerusakan di Eropa di mana mereka memisahkan agama dari kehidupan, sehingga tumbuhlah lafadz itu dalam suasana-suasana yang membawa setiap racunnya, dan kerusakannya yang akar-akarnya itu tidak ada hubungan sama sekali dengan lahan keimanan atau siraman aqidah dan ihsan. Paham ini tidak bisa menampakkan eksistansinya di dunia barat kecuali setelah berhasil memisahkan agama dari Negara di sana, paham ini memperbolehkan bagi mereka liwath, zina, khamr, percampuran keturunan dan perbuatan-perbuatan keji lainnya baik yang nampak atau terselubung….oleh sebab itu tidak ada orang yang membela demokrasi, atau memujinya, dan menyamakannya dengan syuraa, kecuali dua macam orang yang tidak ada ketiganya, bisa jadi dia itu orang demokrat kafir, atau orang dungu lagi jahil akan makna dan isi dari demokrasi itu.
Demi Allah kalian bukan yang ketiga dari dua orang
Ya, kalian bisa jadi keledai (yang dungu) atau kalian bagian dari bantengnya.
Sekarang adalah zaman di mana istilah-istilah telah bercampur aduk, hal-hal yang kontradiksi telah berkumpul. Dan tidak aneh kalau paham-paham kafir ini didengung-dengungkan oleh banyak wali-wali setan, akan tetapi yang paling aneh adalah bila yang mendengungkannya, membolehkannya, dan memberikan baju syar'iinya adalah banyak orang-orang yang mengaku Islam. Dahulu saat orang-orang terpukau dengan paham sosialis muncullah sebagian orang dengan membawa istilah baru sosialis Islam, dan sebelumnya ada istilah nasionalisme, 'uruubah (arabisme) dan mereka menggandengnya dengan nama Islam.[1]pada masa sekarang banyak orang mendengungkan undang-undang buatan manusia dan mereka tidak malu-malunya menamakan para hamba-hamba undang-undang (para pakar hukum dan perundang-undangannya) dengan nama fuqahaa al qaanuun bentuk penyerupaan dengan fuqahaa syari'ah, serta mereka pula menggunakan nama-nama syar'ii yang sama, seperti musyarri', syari'ah, halal, haram, , jaaiz, mubaah, mahdhur, terus setelah itu mereka mengira bahwa mereka itu masih berada dalam agama Islam, bahkan mengira bahwa mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk, fa laa haula wa laa quwwata illaa billaahil 'aliyyil 'adzim. Ini terjadi demi Allah tidak lain karena hilangnya ilmu dan ulama, serta penyandaran urusan bukan kepada ahlinya, juga leluasanya suasana dan zaman bagi orang-orang hina untuk berbuat sesuka hati mereka.
Sungguh sangat disayangkan ilmu dan ulama, kasihan sekali agama dan para du'aatnya yang tulus lagi setia. Demi Allah ini adalah keterasingan yang tidak pernah terjadi sebelumnya, saya tidak mengatakan (keterasingan itu) di tengah-tengah orang-orang awam, bahkan justeru di antara banyak orang-orang yang mengaku Islam dari kalangan yang tidak memahami makna Laa ilaaha Illallaah, mereka tidak memahami lawaazim, konsekuensi, dan syarat-syaratnya, bahkan mayoritas mereka merobeknya siang dan malam, mereka mengotori diri mereka dengan syirik modern dan jalan-jalan penghubungnya kemudian setelah itu mereka mengira bahwa dirinya itu adalah muwahhiduun bahkan mengira bahwa mereka itu adalah bagian dari para du'aat tauhid. Hendaklah mereka menilai dirinya sendiri, dan duduklah di halaqah-halaqah ilmu untuk belajar hakikat Laa ilaaha Illallaah, karena sesungguhnya Laa ilaaha Illallaah adalah kewajiban pertama yang Allah fardlukan atas anak Adam untuk mempelajarinya, hendaklah mereka mempelajari syarat-syarat dan pembatal-pembatalnya sebelum mereka mempelajari pembatal-pembatal wudlu dan shalat, sebab wudlu dan shalat itu tidak sah bagi orang yang melakukan pembatal Laa ilaaha Illallaah. Dan bila mereka ternyata malah berpaling dan merasa bangga diri, maka merekalah sendiri yang akan menanggung kerugiannya.
Saya akhiri ucapan saya ini dengan ungkapan yang sangat berharga yang muncul dari Al 'Allamah Ahmad Syakir rahimahullah saat membantah orang-orang yang melontarkan syubhat yang memalingkan firman Allah dan berbicara dusta atas Nama Allah subhaanahu wa ta'aala dengan cara menjadikan firman-Nya:"Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan cara musyawarah antara mereka,"Asy Syuraa:38. sebagai dalil untuk membela dan menerapkan demokrasi yang kafir itu, beliau berkata dalam catatan kaki 'Umdatuttafsiir 3/64-65 saat menjelaskan firman-Nya subhaanahu wa ta'aala:
Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu (Ali Imran: 159), dan firman-Nya:
Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan cara musyawarah antara mereka (Asy Syuraa:38)
Beliau berkata: Orang-orang yang mempermainkan agama pada masa sekarang – dari kalangan ulama dan yang lainnya – telah menjadikan dua ayat ini sebagai senjata mereka dalam penyesatan dengan cara menta'wil untuk menyetujui perbuatan barat dalam aturan undang-undang mereka, yang mereka namakan aturan demokrasi dalam rangka menipu manusia, kemudian mereka orang-orang yang mempermainkan agama itu menjadikan syi'ar dari dua ayat ini dalam rangka menipu masyarakan Islam atau masyarakat yang mengaku Islam. Mereka mengungkapkan ucapan haq yang mereka maksudkan kebatilan dengannya, di mana mereka mengatakan: Islam itu memerintahkan syuraa" dan kata-kata seperti itu.
Ya, benar sesungguhnya Islam itu memerintahkan syuraa, akan tetapi syuraa macam apa yang diperintahkan Islam itu? Sesungguhnya Allah subhaanahu wa ta'aala berfirman kepada Rasul-Nya:
Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu, dan bila kalian sudah ber'azam maka bertawakkal-lah kepada Allah (Ali Imran: 159)
Makna ayat ini sangat jelas lagi terang, tidak membutuhkan tafsiran dan tidak mengandung kemungkinan ta'wil. Itu adalah perintah kepada Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam kemudian kepada pemimpin sesudahnya: Untuk meminta pendapat-pendapat para sahabatnya yang beliau anggap layak diambil pendapatnya, yang di mana mereka itu adalah orang yang matang pengetahuan dan pemikirannya, dalam masalah-masalah yang masih menerima pendapat-pendapat dan ijtihad dalam penerapannya, kemudian dia memilih dari pendapat-pendapat itu pendapat yang dianggapnya sebagai kebenaran atau maslahat, terus ber'azam untuk merealisasikannya tanpa terikat dengan pendapat kelompok tertentu, jumlah tertentu, pendapat mayoritas, atau pendapat minoritas. Bila telah ber'azam maka tawakkallah kepada Allah, dan laksanakan 'azam itu sesuai dengan yang telah dipilih benar.
Termasuk hal yang sudah dipahami secara naluri yang tidak membutuhkan dalil: Adalah sesungguhnya orang-orang yang di mana Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam diperintahkan untuk bermusyawarah dengan mereka – dan orang sesudah beliau mencontohnya – adalah laki-laki yang shalih yang berpegang di atas batasan-batasan Allah yang bertaqwa kepada Allah yang mendirikan shalat, menunaikan zakat, berjihad di jalan Allah yang disabdakan oleh beliau shallallaahu 'alaihi wa sallam : Hendaklah mengiringi saya di antara kalian orang-orang yang matang pemikirannya lagi berpengetahuan ," bukan orang-orang mulhiduun, bukan orang-orang yang memerangi agama Allah, bukan orang-orang ahli maksiat yang tidak malu melakukan yang mungkar, bukan orang-orang yang mengklaim bahwa mereka memiliki wewenang membuat hukum-hukum dan perundang-undangan yang bertentangan dengan agama Allah dan menghancurkan syari'at Islam. Mereka dan orang-orang itu – yaitu orang kafir dan orang fasiq – tempat layak bagi mereka yang benar adalah di bawah tebasan pedang dan cemeti, bukan tempat menyandarkan pandangan dan pendapat.
Dan ayat lain -ayat dalam surat Asysyuraa- adalah seperti ayat ini jelas, terang lagi tegas:
Dan orang-orang yang memenuhi panggilan Tuhan mereka, mereka mendirikan shalat sedang urusan mereka (diputuskan) dengan cara musyawarah antara mereka, dan mereka menginfakkan dari apa yang telah dikaruniakan kepada mereka (Asy Syuraa:38)
SYUBHAT KEEMPAT
Keikutsertaan Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam dalam hilful fudluul
Sebagian orang-orang dungu di antara mereka berdalih dengan keikutsertaan Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam dalam hilful fudluul sebelum sebelum kenabiannya, (mereka berdalih dengan ini) untuk melegalitas keikutsertaan dalam parlemen-parlemen tasyrii'iyyah syirkiyyah itu.
Maka kita katakan dengan pertolongan taufiq Allah:
Sesungguhnya orang yang berdalih dengan syubhat ini tidak terlepas dari keadaan-keadaan ini: Bisa jadi dia itu tidak mengetahui apakah hilful fudluul tersebut, sehingga dia ngelantur dengan apa yang tidak dia ketahui dan berkata dalam hal yang tidak ada pengetahuan tentangnya, atau bisa jadi orang itu adalah orang yang mengetahui hakikat hilful fudluul tersebut, terus justeru dia membaurkan yang hak dengan yang batil di hadapan manusia untuk mengaburkan cahaya dengan kegelapan, serta syirik dengan Islam. Ini dikarenakan bahwa hilful fudluul itu terjadi sebagaimana apa yang dikatakan oleh Ibnu Ishaq dalam Sirahnya, Ibnu Katsir dan Al Qurthubiy dalam tafsirnya tatkala "kabilah-kabilah Quraisy berkumpul di rumah Abdullah Ibnu Jud'aan –karena statusnya sebagai orang yang terhormat – terus mereka saling berjanji dan saling bersumpah setia bahwa mereka tidak mendapatkan orang yang dianiaya di kota Mekkah baik dari warganya atau dari warga lain melainkan mereka pasti bangkit membelanya sehingga dia kembali mendapatkan haknya, kemudian pada akhirnya orang-orang Quraisy menamakan hilf tersebut sebagai hilful fudluul atau sumpah keutamaan."
Ibnu Katsir berkata: Hilful fudluul adalah hilf yang paling mulia dan paling utama yang pernah didengar di kalangan arab, sedangkan orang yang pertama kali memiliki ide itu dan mengajak kepadanya adalah Az Zubair Ibnu Abdil Muthallib, dan penyebabnya adalah bahwa ada seorang laki-laki dari Zubaid datang ke kota Mekkah dengan membawa barang dagangan, terus dibeli oleh Al 'Aash Ibnu Waa'il namun dia tidak membayarnya, maka laki-laki itu mengadukan masalahnya kepada orang-orang terpandang di sana, akan tetapi mereka enggan menolongnya untuk mengambil hak dari Al 'Aash Ibnu waa'il dan justeru mereka malah menghardiknya. Dan tatkala laki-laki itu telah melihat keburukan yang makin berlipat, maka dia mendaki ke atas bukit Abu Qubais saat matahari terbit sedang orang-orang Quraisy berada di balai pertemuannya di sekitar Ka'bah, dia menyeru dengan suara yang sangat lantang:
Wahai Alu Fihr tolonglah orang yang didlalimi dengan barang dagangannya
Di lembah Mekkah, yang jauh dari negerinya dan para penolongnya
Dan bantulah orang yang sedang ihram yang berambut kusut lagi belum menyelesaikan umrahnya
Wahai orang-orang terpandang, dan wahai orang-orang yang ada di antara Hijr (Ismail) dan Hajar (aswad)
Sesungguhnya haraam itu bagi orang yang kemuliannya sudah mati
Dan bukan haram bagi orang yang aniaya lagi kotor
Maka bangitlah Az Zubair Ibnu Abdil Muththallib, seraya berkata: Apakah ini boleh dibiarkan? Maka berkumpulah Bani Hasyim, Zuhrah, Taim Ibnu Murrah di rumah Abdullah Ibnu Jud'aan, dia menyediakan makanan bagi mereka dan kemudian saling berjanji pada bulan haram Dzul Qa'dah, mereka berjanji karena Allah bahwa mereka akan satu tangan menolong orang yang didhalimi atas orang yang dhalim hingga menunaikan hak kepada yang dia dhalimi, mereka akan tetap teguh selama laut shuufah masih basah dan selama gunung tsabiir dan Haraa masih terpancang. Maka orang-orang Quraisy menamakan hilf ini dengan hilful fudluul, mereka mengatakan: Orang-orang itu telah masuk kedalam hal keutamaan," maka mereka berjalan menuju Al 'Aash Ibnu Waa'il kemudian mengambil paksa harta laki-laki itu dan kemudian menyerahkannya kepada dia.
Qasim Ibnu Tsabit menyebutkan dalam Gharibul Hadits: Bahwa seorang laki-laki dari Hats'am datang ke kota Mekkah dengan tujuan haji dan dia disertai oleh puterinya yang dipanggil Al Qatuul yang tergolong wanita tercantik pada masanya, terus wanita itu diculik darinya oleh Nabih Ibnu Al Hajjaj dan terus menyembunyikannya, maka si orang tua itu berkata: Siapa orang yang bisa membantu saya untuk mengadili laki-laki itu? Maka dikatakan kepadanya: Mintalah kalian bantuan dengan Hilful Fudluul," maka dia berdiri di samping Ka'bah dan menyeru: Wahai orang-orang hilful fudluul tolonglah!! Maka tiba-tiba mereka berdatangan menghampirinya dari setiap penjuru dengan menghunuskan pedang-pedangnya seraya berkata: Telah datang kepadamu pertolongan, ada apa? Maka dia berkata: Sesungguhnya Nabih telah menganiayaku dengan menculik puteri saya,"maka mereka berjalan bersamanya hingga sampai di pintu rumahnya, maka dia keluar menemui mereka, mereka berkata kepadanya: Enyahlah, cepat keluarkan wanita itu! Kalian sudah mengetahui perjanjian yang kami pegang,"maka dia berkata: Saya akan mengelurkannya, akan tetapi izinkan saya untuk menikmatinya semalam saja,"maka mereka mengatakan: Tidak meskipun sesaat saja," maka dia menyerahkan wanita itu kepada mereka.
Az Zubair berkata tentang hilful fudluul:
Sesungguhnya fudluul telah bersepakat dan berjanji
Akan tidak tidak adanya yang dlalim di lembah Mekkah
Itu adalah yang mereka sepakati dan mereka janjikan
Maka orang yang melindungi dan yang dalam kesusahan adalah selamat di antara mereka.
Dalam hilf ini dan sekitar tujuan-tujuan itu, orang-orang yang berdalih dengannya menggabungkannya dengan apa yang diriwayatkan oleh Al Baihaqi dan Al Humaidiy bahwa Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam berkata: Saya telah menyaksikan dirumah Abdullah Ibnu Jud'aan suatu hilf yang lebih saya sukai daripada unta merah (harta paling mahal), seandainya saya diajak kepadanya di dalam Islam tentu saya menghadirinya
Oleh sebab itu Al Humaidiy menambahkan:”Mereka bersepakat untuk mengembalikan hak kepada pemiliknya dan untuk tidak ada orang dlalim menganiaya yang didhalimi"
Kami bertanya kepada mereka di sini:
Apa wajhuddilaalah (sisi pengambilan dalil) wahai ahli fiqh dan istidlaal dari hilf ini dan keutamaan yang dikandungnya atas bolehnya masuk majelis yang didalamnya dilakukan tasyrii' (pembuatan hukum dan perundang-undangan yang padahal hak khusus Allah) sesuai dengan undang-undang Iblis, dan para penghuni majelis ini memulai majlis mereka dengan sumpah untuk menghormati hukum kafir dan undang-undangnya, dan untuk loyalitas terhadap para penyembahnya dan thaghut-thaghutnya yang selalu memerangi dienullah dan para auliyaa-Nya yang dimana para thaghut itu berwalaa' terhadap musuh-musuh Allah dan terhadap kekafiran-kekafiran mereka…??
Apakah dalam hilful fudluul itu ada kekafiran, kemusyrikan, tasyrii bersama Allah, dan menghormati dien selain dienullah, sehingga kalian bisa berdalil dengannya..??
Bila kalian mengatakan ya ada…berarti kalian mengklaim bahwa Muhammad shallallaahu 'alaihi wa sallam telah ikut serta dalam kekafiran, tasyrii' dan telah mengikuti dien selain dienullah, serta bahwa beliau bila diajak di dalam Islam terhadap hal seperti itu tentu beliau akan memenuhinya!!! Siapa yang mengklaim ini maka berarti dia telah menjadikan manusia dan jin sebagai saksi akan kekafiran dirinya, kemurtaddannya, dan kezindiqkannya..
Bila kalian mengatakan tidak: Tidak ada, di dalamnya tidak ada kekufuran, tasyrii', dan bahkan tidak ada satupun kemungkaran. Semua yang ada di dalamnya adalah menolong orang yang didhalimi, membantu orang yang dalam bencana dan keutamaan-keutamaan lainnya.
Maka bagaimana kalian menghalalkan dan membolehkan untuk mengkiaskannya dengan majlis-majlis kekafiran, fasiq, dan maksiat.
Kemudian kami bertanya kepada mereka dengan pertanyaan yang jelas, dan kami menginginkan dari mereka kesaksian yang terang atas Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam dalam jawaban pertanyaan ini {Kesaksian mereka itu akan dicatat dan mereka akan dimintakan pertanggung jawaban}
Seandainya yang ikut serta dalam hilful fudluul ini – bagaimanapun bentuk hilf itu – tidak bisa ikut serta di dalamnya kecuali bila bersumpah terlebih dahulu sebelum masuk di hilf itu untuk menghormati Latta, 'Uzzaa,dan Manat, serta untuk selalu loyalitas terhadap dien Quraisy yang kafir, terhadap berhala-berhalanya dan kejahiliyyahannya…kemudian untuk menolong orang yang didhalimi, membantu orang yang dalam bencana serta yang lainnya..
Saya katakana: Bila keadaannya seperti itu apakah Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam mau ikut serta di dalamnya, atau memenuhi undangannya bila diundang untuk sepertinya di dalam Islam ini????
Jawablah wahai para penyembah maslahat dan anggapan-anggapan baik…!! Dan (jawablah) Wahai orang-orang yang sering meramaikan perayaan-perayaan dan pameran..!!!
Bila mereka berkata: Ya, Rasulullah akan menghadirinya dan ikut serta di dalamnya…. Dan itu memang yang telah terjadi," maka berarti umat telah berlepas diri dari mereka ini, dan mereka telah menjadikan seluruh makhluk sebagai saksi akan kekafiran diri mereka.
Bila mereka berkata: Tidak, dan tidak mungkin itu terjadi dari Rasulullah..
Maka kami mengatakan: Kalau demikian maka tinggalkanlah igauan dan celotehan-celotehan murahan itu, dan kalianpun tahu bagaimana dan dengan apa kalian berdalil itu.
SYUBHAT KELIMA
Maslahat dakwah
Mereka mengatakan: Sesungguhnya masuk majelis-majelis itu mengandung banyak maslahat. Bahkan sebagaian mereka mengklaim bahwa majelis itu pada dasarnya adalah mashlahat mursalah, dan mereka menyebutkan: Bisa dakwah kepada agama Allah, bisa menyampaikan yang hak, mereka juga menyebutkan: Merubah sebagian kemungkaran dan meringankan sebagian tekanan terhadap dakwah dan para du'aat……mereka juga menyebutkan: Untuk tidak membiarkan tempat-tempat dan majelis-majelis itu dipenuhi orang-orang nasrani, atau komunis atau yang lainnya…dan sebagian mereka lebih dasyat lagi dan mengatakan: Ini adalah untuk masalahat tahkiim syarii'at Allah (pemberlakuan hukum Islam) dan penegakkan dien-Nya (penegakkan ajaran-Nya) lewat MPR/DPR/Parlemen…….dan maslahat-maslahat yang mereka klaim, impiannya dan keinginanya………semua itu berkisar sekitar masalahat (dakwah)..
Maka kami katakan dengan taufiq Allah subhaanahu wa ta'aala:
Siapa yang berhak menentukan maslahat-maslahat dien-Nya dan hamba-hamba-Nya, serta mengetahuinya dengan sebenar-benarnya? Allah Yang Maha Halus lagi Maha Mengetahui?? Atau kalian dengan anggapan-anggapan baik (istihsan) kalian dan maslahat-maslahat (ishtishlaah) yang kalian klaim??
Bila kalian mengatakan: Kami.
Maka kami katakan: Berarti bagi kalianlah agama kalian dan bagi kamilah agama kami, kami tidak akan menyembah apa yang kalian sembah, dan kalian bukan penyembah Tuhan yang kami sembah….sebab Allah subhaanahu wa ta'aala mengatakan:
Tiadalah Kami alpakan sesuatupun di dalam Al Kitab (Al-An’am: 38)
Dan Dia berfirman seraya mengingkari terhadap orang-orang demokrat dan yang serupa dengan mereka:
Apakah manusia mengira, bahwa ia akan dibiarkan begitu saja (Al-Qiyamah: 36)
Dan firman-Nya subhaanahu wa ta'aala:
Apakah kalian mengira bahwa kami menciptakan kalian secara main-main (saja) (Al Mukminuun: 115)
Ini dalam agama dan ajaran kami……adapun dalam ajaran dan agama demokrasi adalah tidak adanya tempat bagi ayat-ayat yang muhkam ini, karena manusia menurut mereka adalah penentu hukum buat dirinya….mereka mengatakan: Ya, manusia itu sudah ditinggalkan begitu saja, dia memiliki kebebasan penuh untuk memilih, mengakui, meninggalkan, dan menetapkan tasyrii' dan ajaran yang dia inginkan….baginya tidak penting apakah aturan yang dia buat-buat itu sesuai dengan apa yang ada di dalam Kitabullah atau justeru bertentangan….yang penting pedomannya adalah jangan sampai bertentangan dengan aturan dan perundang-undangan dasar yang ada.
Ah (celakalah) kalian dan apa yang kalian sembah selain Allah. Maka apakah kalian tidak berakal (Al Anbiyaa:67)
Bila mereka mengatakan: Justeru Allah subhaanahu wa ta'aala sajalah Dzat satu-satunya yang berhak menentukan maslahat-maslahat itu dengan sebaik-baik penentuan, karena Dia-lah yang telah menciptakan makhluk-Nya sedang Dia lebih mengetahui akan maslahat-maslahat mereka.
Apakah Allah Yang menciptakan itu tidak mengetahui (yang kalian lahirkan dan apa yang kalian rahasiakan); dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui.(Al Mulk:14)
Kami bertanya kepada mereka: Apakah maslahat terbesar dalam kehidupan ini yang telah Allah tetapkan, dan karenanya Dia telah mengutus para rasul, Dia menurunkan Kitab-Kitab, Dia mensyari'atkan jihad dan istisyhaad, serta untuk merealisasikannya daulah Islamiyyah ditegakkan…..wahai para para du'aat (yang mengaku ingin mengembalikan) khilafah???????
Bila mereka kesana kemari ngawur kelabakkan dalam maslahat-maslahat juz'iyyah (parsial) lagi nomor dua dan berpaling dari pokok segala pokok.
Maka kami katakan kepada mereka: Buang dari kalian ucapan ngawur dan igauan itu, dan duduklah untuk belajar pokok dien kalian, pelajarilah makna Laa ilaaha Illallaah yang di mana dakwah, jihad, istisyhad tidak mungkin diterima tanpa merealisasikannya dan tanpa mengetahui maknanya.
Dan bila mereka mengatakan: Maslahat terbesar dalam kehidupan ini adalah memurnikan tauhid hanya bagi Allah subhaanahu wa ta'aala, menjauhi apa yang menyalahinya dan yang membatalkannya berupa syirik dan tandiid (menjadikan tandingan bagi Allah).
Maka kita katakan: Apakah masuk akal wahai orang-orang yang berakal!!! Kalian menghancurkan maslahat yang agung lagi menyeluruh dan qath'iy, kemudian kalian bersekongkol dengan thaghut-thaghut itu di atas ajaran bukan ajaran Allah (demokrasi), kalian menerima dan menghormati hukum yang bukan hukum-Nya subhaanahu wa ta'aala (yaitu undang-undang dasar), dan kalian mengikuti arbaab musyarri'iin(tuhan-tuhan para pembuat hukum dan perundang-undangan) yang bermacam-macam di samping Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa…?? Kalian dengan perbuatan ini hancurkan maslahat terbesar dalam kehidupan yaitu tauhid dan kufur terhadap thaghut…….demi mencapai maslahat parsial yang hanya sekedar perkiraan yang tidak jelas???
Timbangan apa, akal siapa, ajaran apa, serta agama apa yang rela akan hal ini. Tidak ada yang rela kecuali agama demokrasi kafir itu??
Dan bagaimana sebagian di antara kalian berani mengklaim bahwa majelis-majelis syirik ini adalah bagian dari mashalih mursalah. Sesungguhnya maslahat mursalah menurut ulama yang memakainya adalah: (Maslahat yang tidak diakui dan tidak digugurkan oleh syari'at). Maka apakah kalian mengklaim bahwa syari'at tidak menggugurkan kekafiran dan kemusyrikan, serta tidak membathilkan setiap ajaran yang bertentangan dengan dienul Islam dan setiap millah yang bersebrangan dengan millah tauhid…??
Kemudian dakwah apaan yang kalian klaim bisa kalian sampaikan, dan kebenaran macam apa yang kalian klaim disuarakan di majelis-majelis syirik ini setelah kalian mengubur pokok dari segala inti dakwah Islamiyyah dan pusat segala roda kebenaran yang jelas?? Dan apakah pokok dari segala pokok dan maslahat terbesar itu dikubur dan ditimbun demi untuk menggolkan di atas kuburannya parsial-parsial dan cabang-cabang dari agama ini….??
Kemudian saat kalian berusaha menggolkan parsial-parsial dan far'iiy-far'iiy itu – seperti orang yang berusaha menggolkan undang-undang haramnya khamr – kepada apa kalian menyandaran tuntutan-tuntutan kalian akan haramnya khamr itu, dan dengan apa kalian berdalil dan memberikan alasan hukum?? Apakah kalian mengatakan: Allah subhaanahu wa ta'aala berfirman, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda??
Kemudian bila kalian mengklaim ini, maka kalian adalah dusta, karena hal ini tidak dijadikan sandaran (tidak dianggap) dalam agama demokrasi dan dalam syari'at undang-undang, kecuali apa yang didukung oleh undang-undang dan diakuinya serta dikuatkannya….tidak diragukan lagi kalian pasti akan mengatakan: Sesuai dengan pasal dua dan pasal 24… dan pasal 25….dan hal serupa berupa hukum-hukum dan perundangan kafir dan sesat ini…….maka apakah setelah ini ada kekafiran, syirik dan ilhaad?? Dan apakah masih ada tersisa bagi orang yang meniti jalan ini ashlu dien, millah, dan tauhidnya..?????
"Apakah kalian tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kalian? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya." (Qs: An-Nisaa': 60)
Berilah kami jawaban….apakah mungkin membuat undang-undang atau hukum di sarang-sarang paganisme ini selain melewati jalan-jalan (jalur-jalur) kemusyrikan dan kekufuran..???
Berilah kami jawaban wahai para pengklaim maslahat dan orang-orang yang merasa lebih paham..??
Dan termasuk berhukum dengan apa yang Allah turunkan yang kalian tangisi, apakah kalian ingin menggolkannya lewat jalan syirik ini..???
Apakah kalian tidak mengetahui bahwa itu adalah jalan kekafiran dan sudah dibentengi…karena kalau seandainya itu berhasil –ini hanya mengandai-andai – maka itu tidak akan menjadi hukum Allah, akan tetapi itu adalah hukum undang-undang, hukum rakyat, dan hukum mayoritas. Dan tidak akan menjadi hukum Allah kecuali saat adanya berserah diri dan menerima sepenuhnya akan firman Allah, dada lapang untuk menerima syari'at-Nya dan untuk menghamba kepada-Nya subhaanahu wa ta'aala. Adapun saat menerima penuh ajaran demokrasi, syari'at undang-undang, dan hukum rakyat serta hukum mayoritas, maka itu adalah hukum thaghut meskipun pada saat yang bersamaan sesuai dengan hukum Allah dalam beberapa bentuknya, karena Allah subhaanahu wa ta'aala telah berfirman:
“Keputusan itu hanyalah milik Allah” (Qs: Yusuf: 40)
Allah tidak mengatakan: Keputusan itu hanyalah milik manusia," dan Allah subhaanahu wa ta'aala juga berfirman:
"Dan hendaklah kalian memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah (Qs: Al-Maa-idah:49)
Allah tidak mengatakan: menurut seperti apa yang Allah turunkan," atau," dan hendaklah putuskan di antara mereka menurut apa yang ditegaskan oleh hukum dan undang-undang buatan," justeru itu adalah ucapan kaum musyrikin dari kalangan budak-budak demokrasi dan para penyembah undang-undang bumi.
Kemudian mana kalian? Apakah kalian masih dalam tidur dan kesesatan kalian yang lalu? Apakah kalian mengubur kepala kalian dalam pasir…apakah kalian tidak menyaksikan percobaan-percobaan orang-orang yang seperti kalian yang ada di sekitar?, lihat ini Al Jazair, itu Kuwait, di sana ada Mesir, dan yang lain-lainnya banyak. Apakah kalian masih belum yakin bahwa ini adalah permainan kufriyyah, pertunjukan syirkiyyah yang timpang lagi tertutup jalannya?? Apakah kalian masih belum percaya bahwa majelis-majelis ini adalah bola mainan di tangan thaghut, dia bisa membukanya, menutupnya, mengaktifkannya, dan membubarkannya kapan saja dan saat dia suka, dan sesungguhnya tidak akan ada undang-undang yang dibuat sehingga disahkan dan disetujui oleh thaghut. Maka kenapa kalian masih tetap bersikukuh di atas kekufuran yang jelas ini…dan ngotot di atas kehinaan yang nampak ini..??
Kemudian setelah ini semua jelas tetap saja kalian bisa mendapatkan orang-orang itu dengan lugasnya meneriakan dan mengatakan: Bagaimana majelis-majelis ini kita biarkan bagi orang-orang komunis atau nasrani……..atau orang-orang kafir lainnya….?? Enyahlah, dan enyahlah, binasalah, dan binasalah kalian. Allah subhaanahu wa ta'aala berfirman:
Janganlah kalian disedihkan oleh orang-orang yang segera menjadi kafir; sesungguhnya mereka tidak sekali-kali dapat memberi mudharat kepada Allah sedikitpun. Allah berkehendak tidak akan memberi sesuatu bahagian (dari pahala) kepada mereka di hari akhirat, dan bagi mereka adzab yang pedih,"Ali Imran 176.
Bila kalian tergolong orang-orang kafir mulhid, maka senanglah kalian dengan keikut sertaan dan ikut ambil bagian….silahkan ikut serta bersama mereka dalam kekafiran dan kemusyrikannya bila kalian mau, akan tetapi ketahuilah bahwa kebersamaan kalian bersama mereka dalam keadaan ini tidak hanya terbatas di kehidupan dunia, namun sebagaimana apa yang Allah subhaanahu wa ta'aala firmankan dalam surat An Nisaa setelah menghati-hatikan dari majelis-majelis seperti ini dan Dia memerintahkan untuk menjauhi para pelakunya serta tidak duduk bersama mereka, karena kalau tidak mau menuruti perintah-Nya maka orang yang duduk itu adalah sama seperti mereka, Dia berfirman seraya menghati-hatikan:
Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafiq dan orang-orang kafir di dalam Jahannam (An Nisaa: 140)
Apakah setelah penjelasan ini semua kalian masih belum yakin bahwa itu adalah kemusyrikan yang terang dan kekafiran yang jelas.?? Apakah kalian tidak mengetahui bahwa itu adalah dien selain dienullah?? Apakah belum yakin bahwa sesungguhnya itu adalah millah bukan millah tauhid?? Apa alasannya kalian bersemangat di atasnya?? Tinggalkan itu buat mereka, ya tinggalkan itu, jauhilah, dan biarkanlah buat para pemeluk ajarannya, ikutilah millah Ibrahim yang murni sedang dia bukan tergolong orang-orang musyrik, dan katakanlah sebagaimana yang dikatakan oleh cucunya Yusuf 'alaihissalam pada saat dia dalam keadaan lemah tertindas di balik jeraji besi penjara:
Sesungguhnya aku telah meninggalkan agama orang-orang yang tidak beriman kepada Allah, sedangkan mereka ingkar kepada hari kemudian. Dan aku mengikuti agama bapak-bapakku yaitu Ibrahim, Ishak dan ya'qub. Tidaklah patut bagi kami (para Nabi) mempersekutukan sesuatu apapun dengan Allah. (Yusuf: 37-38)
Wahai orang-orang…jauhilah thaghut, dan majelis-majelisnya, berlepas dirilah darinya dan kafirlah kalian terhadapnya selama keadaan majelis-majelis seperti itu…
Ini adalah kebenaran yang nyata, cahaya yang terang benderang, akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya…
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu, maka di antara umat ini ada yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya (An Nahl : 36)
Manakah yang baik, tuhan-tuhan yang bermacam-macam itu ataukah Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa ? Kalian tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya menyembah nama-nama yang kalian dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun tentang nama-nama itu. Keputusan (hukum) itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kalian tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti. (Yusuf 39-40)
Jauhilah hal itu wahai kaum, berlepas dirilah dari orang-orangnya dan dari kemusyrikannya sebelum kesempatan berakhir…dan sebelum datang suatu hari di mana hal itu (meninggalkan dan menjauhinya) adalah angan-angan kalian terbesar dan tertinggi, akan tetapi kesempatan sudah tiada, pada hari itu penyesalan tidak berguna lagi bagi kalian, tidak pula mengaduh dan mengeluh, semua tiada manfaatnya.
Dan berkatalah orang-orang yang mengikuti" Seandainya kami dapat kembali (ke dunia), pasti kami akan berlepas diri dari mereka, sebagaimana mereka berlepas diri dari kami". Demikian Allah memperlihatkan kepada mereka amal perbuatannya menjadi sesalan bagi mereka, dan sekali-kali mereka tidak akan keluar dari api neraka. (Al Baqarah: 166-167)
Jauhilah sekarang juga, dan katakanlah kepada orang-orangnya – bila memang kalian di atas millah Ibrahim dan di atas jalan para nabi dan rasul – sebagaimana yang kami katakan di penghujung perkataan kami ini:
Wahai para penyembah undang-undang buatan…dan hukum-hukum bumi rendahan……
Wahai para penghusung agama demokrasi………
Wahai anggota-anggota dewan pembuat undang-undang………
(Ketahuilah) sesungguhnya kami berlepas diri kepada Allah dari kalian dan dari ajaran kalian….
Kami kafirkan kalian, dan kami kafir terhadap undang-undang syirik kalian, serta kami kafir akan majelis-majelis kemusyrikan kalian.
(Ketahuilah) sesungguhnya telah tampak antara kami dengan kalian permusuhan dan kebencian selama-lamanya sampai kalian beriman kepada Allah saja.
[1] Ini artinya Islam syirik, dia muslim demokrat, muslim sosialis, muslim nasionalis yang semuanya berarti muslim musyrik, akan tetapi ini tidak ada, yang ada adalah musyrik, karena tauhid dan syirik tidak bisa bersatu pada diri seseorang pada satu waktu, sehingga bila Islam disertai syirik akbar maka yang muncul adalah musyrik, Syaikh Abdurrahman Ibnu Hasan Ibnu Muhammad berkata dalam syarah Ashli dienil Islam: Sesungguhnya orang yang melakukan syirik, maka berarti dia telah meninggalkan tauhid, karena keduanya adalah dua hal yang kontradiksi yang tidak bisa bersatu," Syaikh Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah berkata dalam Ad Durar Assaniyyah 1/113: Bila amalan kalian semuanya karena Allah maka kalian adalah muwahhid, dan bila ada salah satunya dipalingkan kepada makhluk maka kalian adalah musyrik,". Pent.
0 komentar:
Posting Komentar