"Ungkapan pemikiran sederhana untuk pembenahan diri"

Selasa, 30 Agustus 2016

PELACURAN DI PESANTREN AL-ZAYTUN INDRAMAYU

Istilah pelacuran jika itu terdapat disebuah Negara yang tidak bersumber dari hukum islam itu merupakan suatu kewajaran karena aturannya bersumber hukum dari aturan manusia, tapi kalau pelacuran itu ditemukan disebuah lembaga pendidikan pesantren yang notabene memakai segel dan symbol Negara Islam seperti di al-zaytun itu sangatlah tidak pantas.
Dimana para pengisi al zaytun..disaat salah satu ustadzahnya yang bernama ulfa syahidah melakukan zina didalam pesantren al zaytun hampir setahun..lebih bobroknya lagi dia berzina dengan muridnya sendiri dan salah satu petinggi al zaytun yang sudah ia anggap ayah angkatnya.. bukannya di vonis dengan peraturan NII nya tapi malah dibiarkan bebas dan sekarang dinikahkan dengan salah seorang petinggi NII, padahal kalau tidak terkena kasus tersebut ustadzah ulfa tersebuat hendak dinikahkan dengan putra Panji gumilang.
Apa itu yang diajarkan didalam al zaytun?? berbuat dosa besar dan tak ada yang berani membuka mulutnya.

Bahkan para pejabat negara yang berkunjung ada yang pernah disuguhi dengan pilihan santri yang cantik hingga akhirnya dana ratusan juta rupiah pun lenyap tertipu di alzaytun dengan alasan menebus dosa / infak
Pelacur berjilbab seperti wanita itu akan terus ada jika semua tidak diungkap..
Padahal adiknya ulfa yang bernama thoriq pernah pacaran dengan anak Panji gumilang yang merupakan imam nii alzaytun yaitu sofia al widad..thoriq mengetahui semua kebusukan kakaknya... seorang wanita lulusan al azhar yang pasti hafal isi alqur’an tapi ga bisa menjalankan isi – isinya dan orang disekelilinginya hanya bisa diam..mana hukum islam tu ??? apa karena deket dengan keluarga imam NII Panji Gumilang ya jadi ga ada yang berani membongkar ????
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Situs

Online now

Show Post

Blog Archive