Kali ini akan membahas masalah
'momok' dalam masyarakat sekarang ini. yaitu tentang kesucian wanita. Pada saat
mau menikah hal yang paling sering ditanyakan pihak laki-laki adalah kesucian
wanita alias keperawanan. Wanita yang sudah tidak perawan sering dipandang
rendah nilainya dimata masyarakat bagi yang belum menikah. lalu bagaimana dalam
islam? Dalam sebuah riwayat dikatakan,
ketika seorang sahabat yang masih bujangan itu ingin menikah apa yang ditanya
Rasulullah padanya? Apakah ia perawan atau janda? Jawab sahabat tersebut
"Sudah janda “, Apa jawab Rasulullah ketika itu? Kenapa tidak kamu nikahi
yang masih perawan, agar bisa kamu mainkan."
Drs. H. Seproni Hidayat, dosen STAI
Yamisa Soreang mengatakan, sesungguhnya banyak hadits Nabi Muhammad saw yang
menegaskan pentingnya makna keperawanan bagi seorang gadis hingga Nabi Muhammad
mewanti-wanti kaum pria untuk lebih condong memilih perawan.
Anjuran Nabi Muhammad untuk lebih
memprioritaskan menikahi gadis perawan meski tidak melarang untuk menikahi
janda, menurut Seproni, bisa diartikan sebagai upaya ajaran Islam lebih
melindungi kaum wanita dari perbuatan zina. “Selain itu, dengan menikahi gadis
yang masih perawan juga timbul gairah bagi pasangannya sekaligus menghilangkan
prasangka negatif terhadap perempuan yang menjadi jodohnya,” jelasnya.
Malah, Seproni memaknai pemilihan
faktor kecantikan seorang perempuan juga bisa diartikan lahir dan batin
termasuk faktor keperawanannya. “Jadi, salah apabila wanita atau kaum pria
tidak lagi memandang penting arti sebuah keperawanan. Entah apa jadinya apabila
gadis di Indonesia seperti gadis AS yang merasa lebih bangga apabila tidak lagi
menjadi seorang perawan. Bukankah bangga tidak perawan lagi berarti hubungan di
luar nikah atau zina juga merebak di masyarakat?” ujarnya. Padahal, ajaran
Islam dengan tegas-tegas menyatakan “walaa taqrabuzzinaa” (jangan
mendekati zina) yang bermakna luas bukan hanya sebatas melakukan hubungan di
luar nikah, melainkan juga berdekatan antara lelaki dan perempuan yang bukan
muhrimnya (ada hubungan keluarga yang tak boleh dinikahi). “Dengan demikian
ajaran Islam lebih banyak mencegah terjadinya sebuah perbuatan atau preventif.
Mendekati zina saja tidak boleh, apalagi melakukannya,” tegasnya.
Pada dasarnya, keperawanan dengan
keutuhan selaput dara memang tidak harus selalu berkaitan. Ketidak utuhan
tersebut tidak hanya dikarenakan hubungan badan saja, tetapi bisa dikarenakan
kecelakanaan, terjatuh, gerak fisik yang berlebihan seperti olah raga, berkuda,
bersepeda dan sebagainya.Keperawanan merupakan hal yang sangat penting bagi
perempuan karena disitulah letak kesucian akhlak dan kesempurnaan iman. Namun
demikian, mari lihatlah bagaimana kenyataan hari ini di mana tidak sedikit
perempuan yang menggumbar auratnya yang berharga. Pakaian yang semestinya
dipakai anak usia lima tahun semakin digandrungi oleh gadis remaja dan lucunya
ibu-ibu pun beramai-ramai menegenakan hal serupa. Bahkan yang paling
mengkhawatirkan, tidak sedikit para wanita menyerahkan kepada laki-laki yang
bukan suaminya. Mereka tidak akan lagi merasa malu ketika selaput daranya sudah
terkoyak sebelum waktunya. Apalagi saat ini telah beredar selaput dara palsu,
tentunya mereka akan dengan mudah mengganti dan mengelabui siapapun. Apalagi
dengan obat pencegah kehamilan yang kian marak dimasyarakat, tak pelak lagi
akan memepermudah jalan menuju kemaksiatan.
Perempuan adalah makhluk istimewa.
Allah SWT telah menciptakan wanita dengan selaput dara yang dimilikinya
tidaklah bernilai cuma-cuma dan percuma. Keberadaanya adalah bukti keseriusan
wanita dalam menjaga dan memelihara kesucian iman dan kegadisan. Organ itu juga
menjadi saksi bahwa dirinya tidak pernah melakukan hubungan seksual sebelum
menikah sebagaimana telah menjadi hukum Allah.Namun ketika hal itu terkoyak
sebelum waktunya (kecuali alasan pemerkosaan, atau kecelakaan) patut kita
pertanyakan dimana rasa malu yang merupakan cerminan perempuan. Di manakah
keimanan yang akan membuat akhlaknya semakin menawan dan dimanakah harga
dirinya sebagai manusia yang diistimewakan. Maka wajarlah jika terdapat
perempuan yang tidak menjaga harga diri dan keperawanannya dianggap tidak punya
iman.
sumber fimadani.com,
0 komentar:
Posting Komentar