Jilbab adalah busana muslim terusan panjang yang menutupi seluruh badan kecuali wajah, tangan dan kaki, yang biasa dipakai oleh perempuan muslim (muslimah). Penggunaan jenis pakaian ini terkait dengan tuntunan syariat diwajibkannya para perempuan muslimah untuk menutup aurat atau dikenal dengan istilah hijab. Secara etimologis jilbab berasal dari bahasa arab jalaba yang artinya menghimpun atau membawa. Istilah jilbab di Negara-negara yang mayoritas berpenduduk muslim digunakan sebagai jenis pakaian dengan penamaan yang berbeda-beda, misalnya di Iran disebut chador, di Irak abaya, di Malaysia disebut tudung, sementara di Arab dan Afrika disebut hijab. Di Indonesia, istilah jilbab lebih populer sebagai busana kerudung atau penutup kepala (rambut dan leher) yang dirangkai dengan baju yang menutupi seluruh badan kecuali telapak tangan dan kaki. Kata ini sudah masuk dalam kamus besar bahasa Indonesia pada tahun 1990 bersamaan dengan populernya penggunaan jilbab di kalangan muslimah perkotaan. Adapun dalam kosakata bahasa Indonesia menurut KBBI jilbab adalah kerudung lebar yang dipakai perempuan muslim untuk menutupi kepala, leher sampai ke dada.
Dewasa ini perkembangan dunia fashion semakin hari semakin berkembang pesat dengan beragam jenis dan model, tak terkecuali jilbab. Banyak kita jumpai model jilbab sekarang ini dari yang panjangnya selutut, sedada, bahkan cuma sampai leher dengan berbagai macam warna, motif, dan model pemakaian yang bervariasi. Kebanyakan mereka yang menggunakan jibab (kerudung) yang cuma sampai leher ini adalah remaja, mahasiswa, bahkan ibu-ibu yang memang ingin tampil modis dan trendy, dan mereka menyebutnya dengan istilah jilbab gaul. Sejatinya penggunaan jilbab itu dirangkai dengan pemakaian baju yang menutup aurat, yaitu baju yang tidak ketat dan transparan yang sesuai dengan tuntunan syariat, akan tetapi melihat fenomena sekarang, pemakaian jilbab disalahgunakan bahkan jauh dari tuntunan syariat Islam. Maksudnya seorang muslimah mengenakan jilbab namun berpakaian tipis, transparan dan ketat, sehingga memperlihatkan lekuk tubuhnya. Ini menunjukkan jilbab bagi mereka hanya sebagai trend atau simbol islami saja.
Dalam ajaran islam, jilbab bukanlah selembar kain tanpa makna. Berjilbab, wajib hukumnya bagi muslimah yang sudah akil baligh. Sebagaimana dikatakan Allah SWT dalam firman-Nya:
"Hai nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan perempuan-perempuan orang mukmin, supaya mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuhnya. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, sehingga mereka tidak diganggu (disakiti) oleh orang jahat. Allah maha pengampun lagi pengasih" (QS: Al-Ahzab ayat 59).
Jilbab adalah sebuah identitas keagamaan yang dimulai dari keyakinan hati, tutur hingga laku. Namun sekarang ini jilbab sudah melenceng dari fungsi utamanya. Jilbab yang semestinya untuk menutup aurat mereka jadikan hanya untuk membalut aurat, maksudnya berjilbab dengan ketentuan yang mereka buat sendiri tanpa memperhatikan tuntunan syariat, dengan alasan biar modis, cantik dan tidak ketinggalan zaman. Berjilbab merupakan dorongan hati yang paling dalam. Jangan berjilbab karena kondisi, misalnya berjilbab hanya pada waktu kuliah saja, di luar kuliah tidak berjilbab. Hal seperti itu sama saja melecehkan agama.
Fenomena jilbab gaul adalah fenomena yang membingungkan bagi setiap muslim atau muslimah yang memahami ajaran Islam dengan benar. Ini mengingat, seorang muslimah mengenakan jilbab gaul, dalam benaknya ingin menutup aurat, namun juga ingin tampil modis dan cantik. Sebagian muslimah berkomentar, "lho, masih mending memakai jilbab gaul daripada tidak berjilbab sama sekali?!" yang lainnya juga berkomentar, "ini kan masih belajar untuk menutup aurat." Memang jilbab gaul selalu dianggap lebih baik dari tidak menutup aurat sama sekali atau juga dianggap sebagai proses belajar untuk menutup aurat. Sekilas pernyatan-pernyataan tersebut tampak benar, tetapi sejatinya sungguh keliru, karena setiap muslim diharuskan untuk menjalani setiap perintah syariat secara total atau kaffah. Bagi para muslimah yang memahami benar ketentuan jilbab sesuai perintah teks Al-Qur'an dan hadits, mengenakan jilbab gaul tak ubahnya melecehkan syariat Islam dan sebagai bentuk penyaluran selera pribadinya semata. Akan tetapi tidak ada salahnya jika diantara kita para muslimah yang sudah berjilbab secara syar'i untuk senantiasa memberi semangat kepada mereka yang masih tahap belajar menutup aurat, supaya bisa menutup aurat secara sempurna, karena bagaimanapun memakai jilbab gaul lebih baik daripada tidak beljilbab sama sekali. Yang terpenting adalah pendekatan dakwah yang baik dengan menanamkan makna dan hakikat ajaran islam yang secara intensif dan mengena supaya perlahan lahan mereka mau berjilbab secara sempurna (syar'i).
Maraknya fenomena jilbab gaul bagi remaja putri dan muslimah lain, bisa jadi disebabkan minimnya pemahaman agama, dan pengetahuan mereka mengenai jilbab, sehingga mereka hanya ikut-ikutan saja. Sebab lain, bisa jadi mereka termakan berbagai propaganda musuh-musuh islam yang ingin menggiring kaum muslimah untuk keluar rumah dalam keadaan telanjang. Propaganda-propaganda yang menyimpulkan bahwa jilbab adalah pakaian adat orang arab saja, atau jilbab adalah pakaian tradisional yang kuno. Sehingga banyak dari kaum muslimah termakan olehnya dan meninggalkan jilbab yang syar'i.
Adapun ketentuan berjilbab atau menutup aurat secara syar'i yaitu yang sesuai dengan tuntunan alquran dan hadits, diantaranya:
Menutup seluruh badan, kecuali yang dikecualikan
Bukan berfungsi sebagai perhiasan, sebagaimana dalam surat an Nur ayat 31: "hendaklah mereka menahan pandangannya, memelihara kemaluaanya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa Nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung sampai ke dadanya………"
sebagaimana keterangan ayat di atas, jilbab di pakai untuk menutupi aurat bukan untuk perhiasan, sehingga jilbab (kerudung) pun harus menutupi dada.
Tebal, tidak transparan
Longgar dan tidak ketat
Tidak memakai parfum atau wewangian yang bisa mengundang syahwat
Tidak menyerupai pakaian laki-laki
Tidak menyerupai pakaian wanita kafir
Tidak untuk popularitas
Berjilbab atau menutup aurat tidak hanya sebagai lambang keislaman saja, berjilbab merupakan perintah syariat yang wajib dilakukan. Muslimah yang berjilbab akan terlihat santun, terhormat, bermartabat dan tentunya berkpribadian muslim. Oleh karena itu berjilbab harus juga dibarengi dengan akhlak yang baik. Jangan sampai berjilbab tapi prilakunya lebih buruk dari yang tidak berjilbab. Dengan berjilbab yang syar'i berarti kita telah menjaga nama baik agama, dan tentunya akan memperoleh pahala dari Allah sebagai balasan atas ketaatan kita kepada-Nya.
Sumber : abatasa.com
0 komentar:
Posting Komentar