"Ungkapan pemikiran sederhana untuk pembenahan diri"

Sabtu, 17 Juni 2017

Islam Agama Penuh Toleransi Tidak Memaksa dan Anti kekerasan

Oleh: Nuim Hidayat
“Barat tempatmu bergantung,
Telah menipu otakmu dan menyihir jiwamu
Barat tempatmu bergantung telah menipu dirimu
Sekali dengan bujuk halus dan rayuan
Sekali dengan belenggu dan jeratan”  
(Mohammad Iqbal)
 Akhir-akhir ini berkembang (dikembangkan) pemahaman-pemahaman Islam yang membingungkan. Muncul sebuah istilah yang sepintas lalu seolah-olah benar, padahal mempunyai makna yang salah atau kacau. Misalnya istilah Islam Anti Kekerasan, Islam Membebaskan, Islam Inklusif dan lain-lain. Kemunculan istilah ini dipahami sebagian kalangan Islam sebagai propaganda Barat untuk memecah belah umat Islam. Sementara sebagian yang lain menganggap hal itu adalah sebagai khazanah umat Islam atau wacana kebebasan Islam.
Untuk memahami istilah ini perlu perenungan yang mendalam terhadap kebenaran istilah ini karena penggunaan istilah ini seringkali digunakan kalangan tertentu (biasanya didukung para orientalis) untuk merendahkan atau member stigma kepada kelompok Islam lainnya. Sehingga dikampanyekan istilah-istilah Islam Garang, Islam yang membelenggu, Islam Radikal, Islam Garis Keras, Islam Militan dan semacamnya.
Kita akan menelisik beberapa istilah yang membingungkan itu. Penggunaan Islam anti kekerasan misalnya, sebenarnya sangat tidak tepat karena Islam kenyataannya mengajarkan kekerasan, contohnya ajaran jihad dalam Islam. Seperti kita ketahui, jihad diwajibkan ketika sebuah wilayah kaum Muslimin dijajah, penduduknya diusir atau dianiaya. Maka penggunaan kekerasan dengan fisik (jihad) melawan ‘penzalim’ dalam Islam bukan saja dibolehkan bahkan wajib dilakukan. Contohnya kewajiban jihad penduduk Palestina kepada Israel atau penduduk Islam Maluku dan sekitarnya Ketika mereka diserang kaum Nashrani bulan Januari 1999. Begitu juga kaum Muslimin di Irak, Moro, Pattani, Chechnya, Bosnia, Afghanistan dan lain-lain yang diserang secara militer (fisik) oleh penguasa-penguasa kafir. Begitu juga Bapak diperbolehkan menggunakan ‘kekerasan’ kepada anaknya ketika usianya 10 tahun tetap bandel tidak mau shalat. Jadi Islam bukanlah anti kekerasan, tapi Islam mengatur kekerasan sebagaimana hukum-hukum lain yang ada di dunia ini juga mengatur penggunaan kekerasan.
Sangat tidak lucu bila sebuah masyarakat yang penduduknya diperangi, mereka kemudian berdiam diri tidak mengadakan pembalasan yang setimpal. Dalam hal ini perlu diteladani ketika ulama besar India, Abul Hasan an Nadwi mengritik keras gerakan tokoh anti kekerasan Mahatma Gandi di India. Kata Nadwi,”Seruan Gandhi tak lebih dari debu tak berarti di tengah bentrokan-bentrokan antar golongan yang hebat di Punjab Timur dan New Delhi bulan September 1947, yang meminta korban lebih dari setengah juta jiwa kaum Muslimin melayang dalam pembantaian kejam dan biadab…Semua kegagalan Gandhi ini menunjukkan bahwa cara perbaikan masyarakat yang diserukan Nabi adalah cara yang tepat, sesuai dengan naluri manusia.” (an Nadwi, 1988: 126-127).
Dalam ilmu politik Barat, kekerasan atau perang itu justru harus dipersiapkan agar masyarakat dapat damai. Dalam teori “Balance of Power”, seperti pendapat pakar politik J Morgenthau, dikatakan bahwa Negara-negara di dunia ini bila ingin damai harus membuat kekuatan militer yang seimbang. Dengan keseimbangan kekuatan militer (perang) itu, Negara yang satu akan berpikir ulang untuk melakukan invasi (menzalimi) Negara lain secara semena-mena. Perang seringkali terjadi karena ada anggapan bahwa kekuatan militer yang lain dianggap tidak seimbang (lebih lemah). Di sini kita lihat bagaimana liciknya politik Amerika yang tidak mau keseimbangan nuklir terjadi di dunia (khususnya Negara-negara Islam).
Kita melihat juga dalam sejarah manusia perang/’kekerasan liar’ –sebagaimana kejahatan kejahatan (setan)- tidak pernah berhenti. Benarlah firman Allah SWT:
“Diwajibkan atas kamu berperang, padahal itu tidak menyenangkan bagimu. Tetapi boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu, padahal itu baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu tidak baik bagimu. Allah mengetahui sedang kamu tidak mengetahui.” (al Baqarah 216)
Dalam sejarah Nabi Muhammad saw kita melihat bagaimana beliau dan sahabat-sahabatnya puluhan kali berperang dengan kaum kafir yang menzalimi umat Islam. Karena itu, Rasulullah dalam beberapa hadits, menganjurkan umatnya agar belajar latihan perang, seperti berkuda (berkendaraan), memanah (menembak) dan berenang. Banyak juga ayat Al Qur’an dan Hadits yang memberikan teladan tentang aturan-aturan perang (pembunuhan).
Di sisi lain, ketika Islam begitu bersemangat mengajarkan jihad dan peperangan, di saat yang sama Islam juga sangat menganjurkan perdamaian atau toleransi. Rasulullah mengajarkan bila orang-orang kafir tidak menzalimi umat Islam atau tidak melakukan peperangan, maka umat Islam juga siap berdamai. Dalam sejarah, kita baca tentang berbagai perjanjian damai yang dibuat beliau, seperti Perjanjian Hudaibiyah, Piagam Madinah dan lain-lain.
Nabi terakhir ini juga mengajarkan toleransi yang tinggi kepada umatnya. Banyak hadits menceritakan tentang kunjungan Nabi saw kepada orang Yahudi ketika sakit, bersedianya Nabi makan di rumah orang kafir, sedekah Nabi kepada tetangganya yang kafir dan lain-lain. Toleransi (tasamuh) yang tinggi umat Islam itu telah ditorehkan sejarah islam, termasuk dalam sejarah Perang Salib sebagaimana dinyatakan sejarawan Karen Armstrong. Kita melihat juga Al Qur’an sangat melarang pembunuhan kepada manusia tanpa alasan yang benar. Firman Allah SWT:
“…barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia…” (al Maidah 32)
Jadi sifat keras dan halus secara bersama-sama diajarkan Islam. Disinilah justru letak keistimewaan atau keeksklusifannya.  Islam secara bersama-sama mengajarkan kekerasan dan perdamaian. Tergantung situasi yang dihadapinya. Seorang Muslim akan kelihatan radikal militant, atau garang ketika islam atau umat Islam dizalimi musuhnya.  Ia akan kelihatan toleran atau halus, ketika menjenguk temannya non Islam yang sakit. Akan kelihatan lebih “halus lagi”, ketika ia tunduk serendah-rendahnya, bersujud shalat tahajud kepada Rabbnya di malam hari atau air matanya meleleh deras ketika mendengar ayat-ayat tertentu dalam Al Qur’an.
Istilah lain yang cukup menganggu adalah istilah islam yang membebaskan. Bila kita merenung dan mengkaji secara mendalam terhadap Islam, maka Islam sebenarnya secara bersama-sama membebaskan dan mengikat pemeluknya. Islam memang membebaskan berfikir bagi manusia, selama pemikirannya tidak menyimpang dari aturan Allah (dari nash-nash Al Qur’an dan Hadits yang qath’i). Islam membebaskan manusia berkreasi seluas-luasnya dalam ilmu dan teknologi. Islam juga mengharapkan kemandirian manusia, membebaskan manusia dari ketundukan atau ‘perbudakan’ manusia lainnya karena berprinsip ketundukan hanyalah kepada Allah yang menciptakannya.
Tapi tidak dipungkiri, Islam juga mengikat seorang Muslim dengan kewajiban shalat, puasa, zakat, menutup aurat dan lain-lain. Hal ini sebenarnya logis, sebagaimana juga hukum-hukum manusia selain memberikan kebebasan juga membuat aturan-aturan baik individu maupun masyarakat. Bahkan kadang lebih “ketat” lagi seperti kita lihat sekarang aturan penghormatan bendera, protokoler presiden/menteri, aturan memakai seragam/helm dan lain-lain. Dalam menghukum, seringkali ‘hukum manusia’ lebih ganas dan tidak adil, pencuri 10 juta (motor) dibakar hidup-hidup, sedangkan pencuri trilyunan rupiah dibebaskan berkeliaran bahkan diberi tambahan modal baru.
Kelebihan Islam, aturan-aturannya mengandung butir-butir hikmah yang besar bagi manusia. Para ulama banyak menulis kitab tentang hikmah-hikmah positif syariat Islam itu: hikmah shalat, hikmah menutup aurat, hikmah puasa, hikmah hukum qishash dan lain-lain. Dengan kata lain, ketika seorang Muslim menjalan aturan Islam (syariat Islam), ia tidak merasa dibelenggu sebagaimana menjalankan banyak hukum manusia. Justru ia merasa tentram atau tenang karena ia menjalankan aturan-aturan dari Sang Pencipta dan Sang Maha Tahu.
Al Quran sendiri dengan teks yang jelas, member kebebasan bagi seorang manusia, mau menjadi Muslim atau menjadi kafir. Masing-masing dengan konsekuensinya. Al Quran menegaskan bila seorang menjadi Muslim maka akan masuk surga dan bila ia memilih kafir maka ia akan masuk neraka di akhirat nanti. Dan Allah SWT tidak akan menzalimi hamba-Nya.
Kata-kata kebebasan –yang dipropagandakan Barat untuk melawan keterikatan kepada agama- memang seolah-olah indah dan di dalam katanya mengandung makna kebahagiaan. Tapi benarkah ideology kebebasan secara otomatis akan membahagiakan manusia? Kenyataannya justru sebaliknya. Kebebasan (Barat) justru membawa banyak kesengsaraan manusia lainnya. Misalnya kebebasan seks, berselingkuh dan ‘hidup bebas tanpa nikah’, homoseksual, ternyata menyebabkan kesengsaraan dan kehancuran rumah tangga, liarnya kehidupan remaja, merebaknya penyakit aids, hilangnya kepekaan social dan lain-lain. Kebebasan pergaulan menyebabkan anak kena narkoba dan tawuran. Kebebasan minuman beralkohol menyebabkan kerusakan otak dan akhlak. Kebebasan internet menyebabkan banyak remaja kecanduan games dan pornografi.
Kebebasan perdagangan yang dipropagandakan Barat malah justru merugikan atau kadang ‘memeras’ kekayaan negara berkembang, menghambat kemakmuran negara berkembang dan memperbanyak kematian penduduk negara-negara miskin karena kelaparan dan lain-lain. Kebebasan memelihara anjing yang berlebihan menyebabkan orang-orang di Barat lebih semangat mengeluarkan uang untuk makanan dan kesehatan anjing daripada mengeluarkan bantuan untuk orang-orang miskin di negara-negara berkembang. Kita menyaksikan bagaimana kebebasan mode berpakaian justru mengakibatkan banyaknya pelacuran. Banyak anak gadis melacur untuk mendapatkan uang sekedar untuk membeli mode pakaian terbaru, handphone dan hiburan-hiburan kebahagiaan semu. Di samping itu juga pikiran mereka menjadi terbelenggu (tidak nyaman) karena selalu dituntut tampil ke publik harus cantik fisik selaras dengan dikampanyekannya fashion show atau tepatnya body show.
Pertanyaannya, manakah yang dicari manusia (Muslim) sebenarnya, kebebasan atau kebahagiaan? Jawabannya tentu dalam hidup ini manusia mencari kebahagiaan.  Kebebasan kadang menjadi sarana dan kadang jadi penghambat. Oleh karena itu yang tepat Islam itu menentramkan atau membahagiakan manusia bukan membebaskan manusia. Jadi kebebasan itu ternyata tidak selamanya membuat manusia menjadi tenteram atau bahagia, malah seringkali membuat manusia menjadi sengsara.
Kita dapati dalam sejarah banyak ulama yang dipenjara, dibelenggu kebebasannya, tapi hidupnya tetap tenang dan tenteram. Ibnu Taimiyah, Sayid Qutb dan Hamka mengukir karya-karya besarnya ketika berada di terali besi.
Setelah meneliti berbagai pendapat filosof tentang arti bahagia, Ulama Besar Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Hamka), menyatakan bahwa manusia berbeda-beda dalam memimpikan kebahagiaan. Si miskin menganggap si kaya yang bahagia. Orang bodoh menganggap si Pintar yang bahagia. Orang bujang memimpi orang nikah bahagia. Tapi kenyataannya tidak demikian. Kadang si kaya melihat si miskin yang bahagia. Ia merasa tidak bahagia karena selalu khawatir hartanya dirampas orang. Orang yang menikah merasa tidak bahagia karena waktunya terbelenggu keluarganya dan seterusnya. Maka dari itu, Buya Hamka menasihatkan,”Bertambah luas akal, bertambah luaslah hidup, bertambah datanglah bahagia. Bertambah sempit akal, bertambah sempit pula hidup, bertambah datanglah celaka. Oleh agama, perjalanan bahagia itu telah diberi berakhir. Puncaknya yang penghabisan ialah kenal akan Tuhan, baik makrifat kepadaNya, baik taat kepadaNya dan baik sabar atas musibahNya. Tidak ada lagi hidup di atas itu.”
Hal itu senada dengan firman Allah SWT,
“Dan barangsiapa menaati Allah dan RasulNya, maka sungguh dia menang dengan kemenangan yang agung (kebahagiaan di atas kebahagiaan).” (al Ahzab 71).
Walhasil ada udang dibalik batu dalam sebuah istilah. Dan jangan terbujuk dengan ‘kehalusan politik bahasa’. Wallaahu a’lam.  

Share:

Musuh Musuh Yang Menghambat Peradaban Islam


Pembangunan sesebuah tamadun harus melalui proses pembebasan minda dan jiwa. Oleh kerananya, pembangunan manusia perlu mendahului pembangunan material. Kewujudan manusia yang berkualiti ini yang akan menentukan kualiti produk yang dihasilkan. Hanya dengan demikian maka kecemerlangan dan keunggulan menjadi milik sesuatu bangsa dan bangsa lain akan mengikutinya di belakang. Apabila minda dan jiwa bangsa itu kembali beku dan mati maka ia tidak lagi mampu bersaing dengan bangsa lain dan akhirnya akan ketinggalan.

Absolutisme, watak pasrah, kebendaan (hubb al-dunya) dan mitos adalah musuh-musuh utama peradaban sejak wujudnya manusia di muka bumi ini. Kegemilangan tamadun Islam terhenti disebabkan musuh abadi peradaban ini telah menghalang umat Islam untuk menjadi produktif, terbuka dan berdaya maju. Tidak hairanlah al-Qur’an seringkali menyelar pemimpin-pemimpin yang angkuh, absolutis dan autoritarian. Demikianlah pengajaran yang boleh diambil daripada banyaknya kisah Fir’aun yang terdapat dalam al-Qur’an.[4] Kerana misi pembebasan adalah salah satu mesej utama  perlembagaan Tuhan itu. Kajian terhadap sistem politik Islam, khususnya konsep-konsep shuraijma’ (kesepakatan) dan wakalah (perwakilan), menunjukkan bahawa keadilan dan kebebasan adalah ‘benchmark’ pemerintahan Islam dan kezaliman adalah seteru bagi ajaran Islam.

Adapun kebendaan (materialism), yang menjelma sebagai hubb al-dunya (kecintaan terhadap dunia), akan menjadi musibah kepada sesebuah tamadun apabila masyarakatnya tenggelam dalam keseronokan, keselesaan hidup dan mementingkan diri sendiri (selfish). Ibn Khaldun dalam membahas faktor keruntuhan sesebuah tamadun menjelaskan bahawa apabila masyarakat telah terbuai dengan kemewahan, kesombongan dan kemalasan ia kemudian membawa kepada keruntuhan akhlak dan hilangnya perpaduan dan semangat kekitaan (al-‘asabiyyah) maka pada akhirnya semua ini menyebabkan sesebuah tamadun itu berada di ambang kehancuran.[5] Jika analisa Ibn Khaldun berdasarkan kepada tamadun Islam yang telah mencapai kemuncaknya, pada hari ini kita lihat kebendaan menjadi penghalang kepada pembangunan semula peradaban Islam.

Kita perlu mengakui bahawa musuh-musuh peradaban berada dalam diri kita sendiri sebagaimana ia juga dibawa oleh Barat. Budaya ilmu yang menjadi pemangkin peradaban masih lagi tidak diutamakan, dicurigai dan dilihat dengan berhati-hati. Kemunculan tamadun Islam menandakan kemenangan ilmu pengetahuan (knowledge triumphant) seperti yang diakui oleh Franz Rosenthal.[6] Kerananya pembinaan sebuah negara-bangsa hendaknya berdasarkan sepenuhnya kepada ilmu dan bukan political construct (hasil adunan kuasa politik). Dalam sistem Islam, sama dengan yang dikemukakan oleh Roger Bacon (1561-1626), bahawa ilmu adalah kuasa atau ‘knowledge is power[7] dan bukan power is knowledge (yang berkuasa itu berilmu) yang membawa implikasi bahawa para ilmuwan mesti tunduk kepada kuasa politik. Hanya dengan berdaulatnya ilmu, dan bukan budaya takut (the culture of fear), budaya hiburan (hedonisme),  atau kebendaan (materialisme), dalam sesebuah masyarakat maka tamadun akan berkembang dengan pesat. Oleh kerananya tidak dapat diragukan lagi bahawa, seperti diungkapkan oleh Dr Siddiq Fadzil : “kesuburan intelektual sebenarnya banyak ditentukan oleh faktor kualiti kepimpinan dan dasar pemerintahan” dan kematian intelektualisme terjadi akibat daripada pemerintahan absolutis.[8] 

Penjajahan merupakan satu bentuk baru perhambaan. Globalisasi yang dipimpin oleh Amerika bertujuan untuk mengukuhkan hegemoni Barat terhadap dunia. Kedua-duanya mempunyai persamaan kerana masing-masing bersikap absolutis, memaksa ‘yang lain’ (the other) untuk tunduk akan kehendak yang berkuasa. Kebencian dan permusuhan tidak pernah diajarkan oleh Islam. Bahkan tiada agama yang menerima teologi kebencian (theology of hatred). Namun demikian perangkap kebencian ini juga telah memakan kawan dan lawan. Setelah emosi mengatasi akal fikiran kedua-duanya.

Ketidakadilan dan kerosakan yang ditimbulkan oleh tamadun Barat kian nyata. Sejak perang dunia pertama, kedua dan kini ‘global war on terrorism’ kewujudan kuasa-kuasa besar pada hari ini justeru merupakan ancaman kepada keamanan dan keharmonian kehidupan manusia. Permusuhan dan kehancuran yang mengiringinya lebih dikeranakan sikap angkuh manusia dan bukan sesekali kerana perbezaan agama. Ketidakadilan dan kerosakan inilah yang dibenci dan ingin dihapuskan oleh umat Islam dan bukan ‘Barat’nya. Kerosakan ini jika dibiarkan akan mengakibatkan kehancuran tamadun manusia itu sendiri. Manusia perlukan bimbingan Tuhan untuk hidup aman dan damai oleh kerananya umat Islam percaya bahawa Islam adalah satu-satunya solusi yang dapat menyelamatkan peradaban manusia.

Kehancuran dan kepincangan yang dibawa oleh peradaban Barat ini dijelaskan dengan baik oleh Profesor Hitti:
Unfortunately during the last decade or two, in particular, the impact of the West has not been all for the good. There is a striking contrast between the humanitarian ideas professed by Western missionaries, teachers, and preachers, and the disregard of human values by European and American politicians and warriors; disparity between word and deed; and overemphasis on economic and nationalistic values. The behaviour of the so-called advanced nations during the last two wars waged on a scale unknown in history, the ability of Western man to let loose these diabolic forces which are the product of his science and his machine and which now threaten the world with destruction; and , with particular relation to the Near East, the handling of the Palestine problem by America, England, France, and other nations-all these have worked together to disillusion this man of Near East who has been trying to establish an intellectual reproachment with the West.[9]

Musuh-musuh peradaban yang telah dihapuskan oleh Islam, kini kembali lagi dengan kemasan kemodenan. Perhambaan yang telah dihapuskan secara bertahap kini kembali lagi sejak penjajahan berlaku kepada dunia-dunia ketiga dan kini dengan bertopengkan globalisasi. Penjajahan budaya yang jelas-jelas menghapuskan budaya tempatan dan menghakis nilai-nilai kemanusiaan tidak dilihat sebagai dehumanisasi melainkan sebagai kebebasan (liberty). Dengan memahami perbezaan wawasan ketamadunan ini jelaslah bahawa peradaban Barat telah merendahkan nilai manusia dan tidak sama sekali memartabatkan umat manusia seperti yang dilakukan oleh Islam: “The combined forces of atheism, secularism and nihilism seem to be on the ascendancy. It is against this background that the contribution made by Islam fourteen hundred years ago can be seen as representing the manifestation of the Divine Element that somehow will not let man devalue man”.[10]
Kedatangan Islam juga telah menghapuskan mitos daripada kamus pemikiran manusia. Dengan kemunculan Islam di tanah Melayu, penyembahan berhala, kepercayaan kepada animisme dan dinamisme telah terhapuskan dan dunia Melayu mula diterangi oleh cahaya peradaban. Sayangnya kini mitos-mitos kembali bermunculan dengan dictate daripada kuasa besar, dan yang malangnya ramai orang Islam yang  menerimanya tanpa usul periksa. Mitos keganasan Islam, mitos teokrasi negara Islam, mitos ketidakadilan hukum Islam, mitos keunggulan peradaban Barat dan yang tidak kurang tragisnya mitos kerendahan bangsa sendiri, diyakini sebagai sesuatu yang semula jadi.

Share:

Sejarah Penyebaran Islam di Sunda


Tiar Anwar Bachtiar (Ketua Umum PP Pemuda Persis)
 Pendahuluan
Tatar Sunda adalah wilayah tempat bermukimnya suku Sunda. Tatar Sunda umumnya disamakan dengan daerah Jawa Barat. Sebelum daerah Jawa bagian barat terpecah menjadi provinsi Banten, Jakarta, dan Jawa Barat, seluruh wilayah ini dianggap sebagai bagian dari etnik Sunda. Oleh sebab itu, bila berbicara “Tatar Sunda” dalam sejarah, tentu wilayah-wilayah itu tetap merupakan bagian dariya.
Salah satu fase sejarah Sunda yang paling penting adalah fase Islamisasi. Fase ini sampai saat ini merupakan fase yang memberikan kesan paling penting dan mendalam bagi kehidupan masyarakat Sunda. Sebab saat ini mayoritas suku Sunda adalah penganut Islam. Islam bahkan hampir menjadi bagian dari identitas kesundaan. Sehingga terkesan agak aneh jika seorang Sunda bukan Muslim sekalipun pada kenyataannya ada orang Sunda yang bukan Muslim. Untuk itu pendekatan kajian yang tepat untuk masyarakat Sunda dalam kaitannya dengan Islam adalah kebudayaan. Sebab Islam adalah agama dan sekaligus peradaban yang keberadaannya dimanapun selalu membentuk peradaban. Sejarah proses Islamisasi menjadi semakin dapat dimengerti dengan baik apabila yang dipertimbangkan adalah faktor kebudayaan ini. Tulisan berikut ini akan secara singkat memotret Islamisasi Masyarakat Sunda dari sudut pandang sejarah dan kebudayaan.
 A. Islamisasi Tatar Sunda dalam Sejarah
Sudah menjadi kebiasaan dalam historiografi kolonial bahwa Islamisasi akan selalu dibenturkan dengan adat masyarakat lokal sepertiyang dilakukan oleh beberapa sejarawan kolonial ketika menceritakan proses Islamisasi di wilayah kebudayaan Jawa dimana Islamisasi yang sesungguhnya adalah proses kebudayaan, kemudian digambarkan sebagai peristiwa politik. Jadilah kemudian perang antara Demak dengan Majapahit (1526 Mdiartikan sebagai perang antara Islam dengan Hindu atau Islam dengan kebudayaan Jawa. Dalam hal ini, Demak disimbolkan sebagai wakil tradisi Islam, sementara Majapahit disimbolkan sebagai wakil kebudayaan Jawa.
Bila hubungan antara Islam dengan kebudayaan setempat dibaca seperti yang baru saja di kemukakan, maka bisa di pastikan bahwa kedatangan Islam ke Nusantara ditafsirkan sebagai upaya penghancuran “kebudayaan” masyarakat setempat. Padahal, sejatinya proses Islamisasi di Indonesia, apalagi menyangkut kebudayaan, pada umumnya merupakan proses yang damai, normal, dan wajar tanpa kekerasan; orang dengan sukarela menjadi Islam. Adapun persoalan politik, itu lebih banyak berkaitan dengan kepentingan kekuasaan daripada dengan kepentingan mempertahankan kebudayaan.
Dengan framework yang sama, hubungan antara Sunda dengan Islam dibaca dimana ia selalu dikaitkan dengan perang antara Maulana Hasanudin dari Banten dengan kerajaan Sunda di bawah pimpinan Ratu Samiam tahun 1579 yang berakhir dengan hancurnya kerajaan Sunda. Perang ini seolah memberikan gambaran bahwa Islam dengan Sunda adalah seteru, sesuatu yang tidak dapat dipersatukan. Padahal, dalam ingatan budaya masyarakat Sunda, perang tersebut sudah tidak pernah lagi menjadi bagian yang penting untuk dijadikan identitas. Artinya, bagi mereka kejadian itu tidak dianggap sebagai sesuatu yang penting dalam proses Islamisasi yang mereka alami. Bahkan dalam alam pikiran masyarakat Sunda—sebagaimana nanti akan dijelaskan—sejarah Islamisasi yang mereka alami tidak pernah dikaitkan dengan permusuhan terhadap kelompok manapun.
Dalam catatan sejarah, Islam datang ke Tatar Sunda seiring dengan datangnya Islam ke Tanah Jawa pada umumnya. Sama seperti di wilayah Jawa yang lain, puncak keberhasilan da’wah Islam adalah pada masa Wali Songo. Di Tatar Sunda, anggota Wali Songo yang menjadi penyebar Islam tersohor, bahkan sampai berhasil mendirikan kerajaan Islam di Cirebon dan Banten adalah Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati.
Namun demikian, Sunan Gunung Jati bukan orang pertama yang membawa Islam. Dalam sumber-sumber lokal-tradisional dipercayai bahwa orang yang pertama kali memeluk dan menyebarkan Islam di Tatar Sunda adalah Bratalegawa. Bratalegawa adalah putra kedua Prabu Guru Pangandiparamarta Jayadewabrata atau Sang Bunisora, penguasa Kerajaan Galuh. Ia memilih hidupnya sebagai saudagar besar. Karena posisinya itu, ia tebiasa berlayar ke Sumatera, Cina, India, Srilangka, Iran, sampai ke negeri Arab. Ia menikah dengan seorang Muslimah dari Gujarat bernama Farhana binti Muhammad. Melalui pernikahan ini, Bratalegawa memeluk Islam, kemudian menunaikan ibadah haji dan mendapat julukan Haji Baharudin. Sebagai orang yang pertama kali menunaikan ibadah haji di kerajaannya, ia dikenal dengan sebutan Haji Purwa. Ia kemudian menetap di Ciberon Girang yang saat itu berada di bawah kekuasaan Galuh.[1]

Bila cerita ini menjadi patokan, dapat disimpulkan bahwa Islam pertama kali dibawa ke Tatar Sunda oleh pedagang dan pada tahap awal belum banyak pendukungnya karena masih terlampau kuatnya pengaruh Hindu. Sementara kala waktunya, bila dikaitkan dengan penguasa Kerajaan Galuh Sang Bunisora yang berkuasa selama 14 tahun dari tahun 1357 hingga 1371 M,[2] maka dapat kita ketahui bahwa peristiwa Bratalegawa atau Haji Purwa di atas terjadi sekitar abad ke-14.

Ada pula naskah tradisional lain yang menyebutkan cerita tentang Syekh Nurjati dari Persia. Ia adalah ulama yang datang pada sekitar abad ke-14 bersama 12 orang muridnya untuk menyebarkan Islam di daerah jawa Barat. Atas izin penguasa pelabuhan tempat ia mendarat, ia diperbolehkan menetap di Muarajati (dekat Cirebon) dan mendirikan pesantren di sana. Kisah ini terdapat dalam naskah Carita Purwaka Caruban Nagari.[3]

Dalam Babad Cirebon, kisah perintis penyebaran Islam hampir mirip dengan cerita Bratalegawa. Hanya saja, tokohnya kali ini adalah Pangeran Walang Sungsang yang dikenal juga dengan nama Ki Samadullah, Ki Cakrabumi, atau Syekh Abdul Iman. Ia adalah anak penguasa Pajajaran Prabu Siliwangi dari istrinya Nyai Subang Larang.[4] Hanya saja, ceritanya kemudian bercampur dengan mitos bertemunya Walangsungsang dengan nabi Muhammad Saw., padahal secara historis terjadi perbedaan zaman yang cukup jauh.[5] Di daerah Priangan tokoh anak Prabu Siliwangi yang dipercaya menyebarkan Islam di Tanah Sunda adalah Kean Santang, dengan cerita yang hampir sama.[6]
Ada lagi kisah tentang ulama yang datang dari Campa (sekitar Vietnam) bernama Syekh Quro. Ia singgah di Karawang bersama-sama dengan kapal Laksamana Cheng Ho. Sementara Cheng Ho melanjutkan misinya, Syekh Quro memilih tinggal di Karawang dan menikah dengan Ratna Sondari putra penguasa Karawang. Ia diizinkan untuk mendirikan pesantren hingga ia dapat menyebarluaskan ajaran Islam secara lebih leluasa.[7]
Sumber-sumber tradisional ini, sekalipun dalam perspektif sejarawan Barat dianggap sebagai sumber yang tidak otoritatif, namun tidak mempercayai keseluruhannya bukanlah sikap yang tepat. Sebagai informasi awal, apa yang ditulis dalam sumber-sumber tradisional di atas patut dipertimbangkan.
Bila sumber-sumber tradisional di atas tadi kita pegang, dapat disimpulkan bahwa Islam telah datang ke Tatar Sunda sejak abad ke-12 atau ke-13. Akan tetapi, sebagaimana umumnya pengembangan agama secara damai, tersebarnya Islam untuk sampai menjadi anutan mayoritas membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Oleh sebab itu, bila pada abad ke-16, Kerajaan Sunda runtuh, bukan berarti bahwa Islam yang menghancurkannya. Kehancuran Kerajaan Sunda adalah karena kekuatannya secara politik semakin merosot sehingga mudah untuk dihancurkan. Hanya saja, saat itu yang berhadap-hadapan dengan Kerajaan Sunda adalah Kerajaan Banten sehingga banyak yang secara simplisistik menyebutkan bahwa hancurnya simbol “kasundaan” adalah ketika Islam datang. Artinya, peristiwa politik antara Banten dengan Pajajaran harus dilihat dalam konteks perebutan supremasi politik yang tidak selalu harus berkaitan dengan masalah keyakinan, terutama dalam konteks Islamisasi di Tatar Sunda.
Islamisasi di Tatar Sunda sendiri berlangsung secara laten jauh sebelum terjadi berbagai konflik politik antara Kerajaan Islam Cirebon dan Banten dengan Kerajaan Pajajaran. Menurut Hasan Mu’arif Ambary,[8] Islamisasi di Nusantara, termasuk di Tatar Sunda melalui tahap-tahap yang hampir seragam, yaitu: pertama, adanya kontak antara masyarakat Nusantara dengan para pedagang, pelaut, atau musafir dari berbagai belahan dunia seperti China, Arab, India, Asia Tenggara, Persia, dan sebagainya. Periode ini, berlangsung antara abad ke-7 hingga abad ke-11. Kontak pergadangan ini menjadi argumentasi awal atas kemungkinan bertemunya masyarakat Nusantara dengan para pedagang Muslim dari negara-negara Islam.
Kedua, adanya kontak perdagangan internasional di atas, telah membuka kesempatan kepada penduduk Nusantara untuk mengadakan kontak secara khusus dengan para pedagang Muslim. Kontak inilah yang mula-mula memperkenalkan Islam ke wilayah Nusantara. Sebagian penduduk Nusantara sudah mulai ada yang tertarik untuk mempelajarinya, tidak terkecuali di Tatar Sunda yang sebagian wilayah meliputi juga wilayah pesisir seperti Banten (temasuk Jakarta) dan Cirebon yang pada umumnya menjadi tujuan utama para pedagang internasional. Oleh sebab itu, tidak mengherankan apabila pusat penyebaran Islam yang pertama muncul di daerah pesisir Cirebon. Akan tetapi, tidak ada informasi sejarah tentang kontak awal Islam di wilayah Tatar Sunda ini sebelum abad ke-14. Hanya saja, kalau mengikuti logika sejarah tentang Bratalegawa yang anak penguasa dan saudagar, dugaan bahwa jauh sebelum abad ke-14 komunitas Muslim dari berbagai belahan dunia sudah memiliki kontak dengan masyarakat di Tatar Sunda bisa jadi benar. Tentu saja ini perlu pembuktian lebih lanjut melalui penelusuran bukti-bukti sejarah baru dari wilayah Tatar Sunda yang sampai saat ini masih terbatas.
Ketiga, tumbuhnya komunitas Islam di Nusantara, baik di wilayah pesisir maupun pedalaman. Fase ini berlangsung antara abad ke-11 hingga abad ke-13 Masehi. Di beberapa wilayah pesisir Sumatera, pada fase ini bahkan sudah muncul beberapa kerajaan Islam awal. Sementara di Tatar Sunda sendiri, seperti sudah dijelaskan di atas, kemungkinan besar sudah muncul komunitas Muslim di wilayah pesisir utara Jawa Barat (Cirebon, Karawang, dan sekitarnya). Bila nama-nama seperti Syekh Quro dan lainnya sudah muncul, berarti sudah tumbuh komunitas Muslim di sana. Bahkan bila merujuk kepada mitos tentang Kean Santang, anak Prabu Siliwangi, yang masuk Islam, komunitas Muslim di Tatar Sunda besar kemungkinan sudah masuk pula ke pusat-pusat kekuasaan Kerajaan Sunda Pajajaran…*
Share:

Mewaspadai Kebangkitan kembali hindu di jawa


Oleh: Dr Adian Husaini
Pada hari Kamis (8/11/2012) pagi, saya berkesempatan menonton tayangan langsung acara pembukaan “Bali Democracy Forum V” di Bali. Acara itu dibuka oleh Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono dan dihadiri sejumlah kepala negara dan pemerintahan.  Saat menyampaikan sambutan, Presiden SBY mengucapkan basmalah, salam secara Islam, dan juga ungkapan “Om Swastyastu” – sebuah salam khas agama Hindu. Pejabat sebelumnya pun melakukan hal yang sama.
Tindakan pejabat tinggi Indonesia dalam mengucapkan salam dalam berbagai versi agama itu sudah seringkali terdengar. Bagi kaum Hindu, “Om Swastyastu” memang ucapan ibadah dalam agama Hindu. Seorang Hindu menjelaskan tentang makna Om Swastyastu sebagai berikut:
“Salam Om Swastyastu yang ditampilkan dalam bahasa Sansekerta dipadukan dari tiga kata yaitu: Om, swasti dan astu. Istilah Om ini merupakan istilah sakral sebagai sebutan atau seruan pada Tuhan Yang Mahaesa. Om adalah seruan yang tertua kepada Tuhan dalam Hindu. Setelah zaman Puranalah Tuhan Yang Mahaesa itu diseru dengan ribuan nama. Kata Om sebagai seruan suci kepada Tuhan yang memiliki tiga fungsi kemahakuasaan Tuhan. Tiga fungsi itu adalah, mencipta, memelihara dan mengakhiri segala ciptaan-Nya di alam ini. Mengucapkan Om itu artinya seruan untuk memanjatkan doa atau puja dan puji pada Tuhan. Dalam Bhagawad Gita kata Om ini dinyatakan sebagai simbol untuk memanjatkan doa pada Tuhan. Karena itu mengucapkan Om dengan sepenuh hati berarti kita memanjatkan doa pada Tuhan yang artinya ya Tuhan.
Setelah mengucapkan Om dilanjutkan dengan kata swasti. Dalam bahasa Sansekerta kata swasti artinya selamat atau bahagia, sejahtera. Dari kata inilah muncul istilah swastika, simbol agama Hindu yang universal. Kata swastika itu bermakna sebagai keadaan yang bahagia atau keselamatan yang langgeng sebagai tujuan beragama Hindu. Lambang swastika itu sebagai visualisasi dari dinamika kehidupan alam semesta yang memberikan kebahagiaan yang langgeng.” (http://www.mail-archive.com/hindu-dharma@itb.ac.id/msg07018.html).
Itulah penjelasan Hindu tentang ucapan salam khas Hindu, “Om Swastyastu”. Dari penjelasan itu tampak, bahwa ungkapan salam Hindu itu sangat terkait erat dengan konsep Tuhan dan sembahyang dalam agama Hindu. Jadi, kata “Om” dalam agama Hindu berarti “Ya Tuhan”.
Dalam buku kecil berjudul “Sembahyang, Tuntunan Bagi Umat Hindu” karya Jro Mangku I Wayan Sumerta (Denpasar: CV Dharma Duta, 2007), disebutkan sejumlah contoh doa dalam agama Hindu yang diawali dengan kata “Om”, seperti doa sebelum mandi: “OM, gangga di gangga prama gangga suke ya namah swaha”.
Meskipun sama-sama menyatakan bertuhan SATU, agama-agama memiliki konsep Tuhan yang berbeda-beda tentang “Yang Satu” itu.  Kaum Hindu, misalnya, mempunyai konsep dan juga sebutan-sebutan untuk Tuhan mereka secara khas. Dalam buku karya Ngakan Made Madrasuta berjudul “Tuhan, Agama dan Negara”  (Media Hindu, 2010), dijelaskan perbedaan konsep Tuhan antara Hindu, Kristen, Yahudi, dan Islam. Tentu saja penjelasan itu dalam perspektif Hindu.  Menurut penulis buku ini, Tuhan dalam agama Hindu, yakni Sang Hyang Widhi tidak dapat disebut  “Allah”.  Disimpulkan oleh penulis buku ini:

“Membangun toleransi bukan dengan mencampuradukkan pemahaman tentang Tuhan, tetapi sebaliknya justru dengan mengakui perbedaan itu. Dalam pengertian ini, Krishna bukan Kristus, Sang Hyang Widhi bukan Allah!” (hal. 33).
  
Misalnya, tentang perbedaan antara Kristus dan Krishna dijelaskan:

“Ingat Hindu tidak percaya akan dosa asal, tidak percaya dengan Adam dan Hawa, dan Krishna juga tidak mati di kayu salib. Krishna datang ke dunia sebagai Avatara, bukan untuk menebus dosa, tetapi untuk menegaskan kembali jalan menuju moksha (empat yoga itu) terutama karma yoga. Jadi manusia sendiri harus aktif untuk memperoleh keselamatannya. Tidak perlu akal yang terlalu kritis untuk membedakan misi keberadaan Kristus dengan Krishna di dunia ini.” (hal. 31).
Kaum Hindu juga sangat membanggakan konsep Tuhan mereka yang bersifat pantheistik dan bukan monotheistik.  Lebih jauh buku terbitan Media Hindu ini menyatakan:  

“Monotheisme mengajarkan kebencian dan kekerasan, memecah belah manusia ke dalam apartheid orang beriman versus orang kafir. Tuhan pemecah belah. Pantheisme mengajarkan hal-hal sebaliknya; penghormatan terhadap seluruh makhluk hidup, semua manusia adalah satu keluarga, ahimsa, welas asih, Tuhan pemersatu.” (hal. 214). 
Untuk membanggakan agama Hindu sebagai agama yang lebih hebat dari agama Yahudi, Kristen, dan Islam,  buku ini juga memberikan gambaran yang tidak sepenuhnya benar tentang ajaran Islam. Dalam bab berjudul “Agama-agama Langit Kualitasnya Jauh di Bawah Hindu”  ditulis ungkapan-ungkapan sebagai berikut: 

“Hakikat manusia adalah dosa (Yahudi/Kristen) atau budak Allah (Islam). Artinya agama-agama ini memandang manusia secara sangat negatif. Untuk membuat manusia tetap percaya kepada Tuhan dan agennya dan taat beribadah, ia terus diancam dengan kiamat, siksa neraka bahkan termasuk pembunuhan di dunia ini. Di samping itu, agar manusia terus memerlukan Tuhan, Tuhan menciptakan dan memelihara setan untuk menggoda manusia.
  
Sebagai budak manusia tidak memiliki kebebasan. Hidupnya ditentukan secara sepihak dan sewenang-wenang oleh Tuhannya, pemilik budak-budak itu. Karena Tuhan bermukim jauh di langit, kekuasaan Tuhan itu didelegasikan atau diasumsikan oleh para agennya, apakah dengan sebutan nabi, rasul, sultan, atau paus. Kebebasannya digantungkan pada seorang tokoh pendiri agama. Kematian Yesus menyelamatkan semua pengikutnya. Muhammad, pada waktu Pengadilan Akhir, merekomendasikan siapa dari pengikutnya masuk sorga atau neraka, dan Allah hanya mengikuti rekomendasi itu. Keselamatan mereka semata-mata karena iman. Bukan karena perbuatannya. Etika tidak perlu. Ini tentu saja merupakan ketidakadilan rangkap dua…

Tujuan tertinggi manusia menurut agama-agama ini adalah sorga di mana mereka hidup abadi dengan badannya, yang berasal dari badan yang hina, tempat pencabulan, kata Paulus, salah satu pendiri agama Kristen. Bahkan di dalam sorga salah satu agama ini, dijelaskan secara rinci bagaimana hidup untuk memenuhi nafsu birahinya, terutama seks, tanpa batas. Sorga menjadi tempat pesta orgi yang menjijikkan.” (hal. 217-218).
               ****
Begitulah pandangan kaum Hindu terhadap konsep Tuhan Islam dan konsep manusia dalam Islam.   Karena begitu membanggakan agamanya, sebagian kaum Hindu, tampaknya sangat berambisi untuk mengubah kembali Indonesia menjadi negara Hindu.  Majalah MEDIA HINDU (edisi Juli 2012), menurunkan laporan utama bertajuk: “Hindu dengan Label Bali Tidak Laku”.
 Dilaporkan, pada tanggal 19 Mei 2012, telah diselenggarakan sebuah acara dialog bertema: “Dialog Kebangkitan Hindu di Tanah Jawa.”  Menurut majalah ini: “Kebangkitan Hindu bukan hal yang mustahil terjadi, dengan catatan kita harus berani menunjukkan eksistensi dan jati diri Hindu. Ini sangat penting.”
Katanya, kebangkitan Hindu di Nusantara dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama, kebangkitan tahun 1970-an.  “Pada awal kebangkitan pertama tersebut harus diakui bahwa nostalgia kembalinya kejayaan Hindu di Nusantara sepertinya sudah di depan mata.” Tapi, setelah 40 tahun kebangkitan Hindu pertama itu, perkembangan Hindu tidak sehebat dulu lagi. “Suara Hindu masih belum banyak diperhitungkan pada setiap lini kehidupan berbangsa dan bernegara. Agama mayoritas justru semakin menunjukkan hegemoni yang memperberat kehidupan berbangsa dan bernegara.”
Dalam artikel berjudul “Mengkondisikan Jawa Kembali Hindu” di majalah ini dikatakan: “Kita semua mendambakan Jawa kembali Hindu, guna mengiringi kejayaan bangsa Indonesia menjadi negara adidaya di tahun 2080 an, sebagaimana sabda Pandita Ratu Jayabaya, ramalan Sabdo Palon dan prediksi para ahli kelas dunia seperti Goldman Sach. Untuk diperlukan kondisi yang mendukung untuk tumbuh dan berkembangnya Hindu di Jawa atau bagaimana menjadikan Jawa kondusif untuk kembali menjadi Hindu.”
Ditargetkan, sepuluh tahun ke depan, 30 persen penduduk Indonesia sudah kembali menjadi Hindu dan ditahun keadidayaan bangsa ini, yaitu di tahun 2080, 80  persen sudah kembali Hindu. “Yang pada gilirannya menjadi bangsa yang telah menemukan kembali kepribadiannya, yang telah berpijak pada jatidirinya dan menjadi pusat kebudayaan dunia.”
Ambisi untuk meng-Hindukan kembali Indonesia sudah pernah diungkap dalam Majalah MEDIA HINDU, edisi Oktober 2011, yang saat itu menurunkan laporan utama berjudul “Kembali ke Hindu, Bila Indonesia Ingin Berjaya Kembali Seperti Majapahit”. Ditegaskan pada bahasan utama: “Kembali pada Hindu, sebagai satu-satunya langkah utama untuk mengantar Indonesia ini kembali menjadi Negara Adidaya.”
Lalu disimpulkan: “Kembali menjadi Hindu adalah mutlak perlu bagi bangsa Indonesia apabila ingin menjadi Negara Adidaya ke depan, karena hanya Hindu satu-satunya agama yang dapat memelihara & mengembangkan Jatidiri bangsa sebagai modal dasar untuk menjadi Negara maju.”
Hindu Pluralis?
Membaca pemikiran kaum Hindu yang begitu berambisi untuk menghindukan kembali Indonesia, cukup memunculkan tanda tanya tentang klaim Hindu sebagai agama pluralis yang sangat toleran dengan kepercayaan agama-agama lain, sebagaimana pernah dipaparkan di Majalah MEDIA HINDU edisi  April 2010. Dalam kolomnya yang berjudul  ‘Pluralisme Surga’,  Ngakan Putu Putra menyebutkan dukungan kuat terhadap gagasan pluralisme agama. Ia menulis sebagai berikut :

“Meninggalnya Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid), pada akhir Desember 2009, bagaikan momentum sebuah perayaan atas pluralisme agama. Doa bersama oleh tokoh berbagai agama dilakukan di kediaman mendiang, maupun di tempat  ibadah masing-masing, berbagai tulisan diterbitkan, buku tentang Gus Dur diluncurkan, seperti yang dilakukan di Pura Aditya Jaya Rawamangun, tanggal 8 Februari yang dihadiri oleh perwakilan keluarga, perwakilan majelis agama para sahabat yang memberikan testimoni, diikuti dengan doa bersama.

Penghormatan ini memang pantas, karena jasanya yang besar untuk mengembangkan pluralisme agama di Indonesia, yang dilakukannya secara konsisten sejak muda, melalui tulisan-tulisannya di media massa, dialog yang dilakukannya ketika menjadi ketua umum PBNU, dan keputusan ang diambilnya ketika menjadi Presiden, yang paling fenomenal adalah pengakuannya terhadap agama Konghucu dan diperbolehkanna Imlek. Gus Dur juga sering datang ke pura dan ashram di Bali dan ikut sembahyang dan bhajan.

Namun dibalik perayaan itu, yang melambangkan optimisme akan pluralisme di Indonesia, yang sebetulnya sudah dirumuskan oleh Mpu Tantular pada abad 15, terselip juga kekhawatiran. Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang di dalamnya terdapat wakil-wakil dari organisasi massa Islam besar seperti NU dan Muhammadiyah beberapa tahun lalu mengeluarkan fatwa mengharamkan pluralisme. Sekalipun mendapat kritik keras dari berbagai kalangan sampai saat ini fatwa itu belum dicabut….

Agama-agama Timur seperti Hindu, Buddha, Jain, dan Sikh tidak mengalami kesulitan untuk menerima pluralisme agama. Sikap pluralistik itu berakar di dalam ajarannya. Sementara agama-agama Semitik bersifat anti-pluralisme. Paus Benedict XVI, pemimpin Gereja Katolik Roma, menolak menghadiri doa bersama para tamunya, para tokoh berbagai agama di dunia yang diundangnya untuk acara dialog antar agama, yang diadakan di Vatikan, 2007. Karena bila dia ikut dalam doa bersama itu, akan memberi kesan bahwa dia mengakui semua agama memiliki kebenaran yang sama. Tuan rumah yang arogan.’’ 
Di MEDIA HINDU edisi yang sama, diturunkan artikel dari I Ketut Budiasa, berjudul ‘Hindu, Pluralisme, dan Masa Depan Umat Manusia’.  Ditulis dalam artikel ini : “Agama Hindu tidak bermasalah dengan pluralisme.”  Lalu, ditegaskan : “Manusia membutuhkan paham ketuhanan Hindu untuk menciptakan masa depan umat manusia yang damai di bumi yang dihuni bersama ini. Hanya dengan pandangan ketuhanan Hindu dan “sifat-sifat Tuhan Hindu”  manusia dapat menciptakan masa depan yang damai secara hakiki dan tulus.”
Menurut penulis, Hindu tak membagi manusia ke dalam ‘pemuja Tuhan’ dan ‘musuh Tuhan’. Apakah matahari hanya memberi sinarnya kepada sekelompok orang ? Bahkan, ia tidak memalingkan sinarnya dari kotoran. Selanjutnya dikatakan: “Tuhan Hindu’’ yaitu Tuhan dalam konsep dan pandangan agama Hindu, yang disebut dengan berbagai nama : Brahman, Wisnu, Siwa, Rudra, dan ratusan atau bahkan mungkin ribuan nama lain, bukanlah Tuhan pencemburu.’’
Membaca persepsi dan ambisi kaum Hindu, kita patut bertanya: Jika Hindu mengaku sebagai agama pluralis dan toleran dengan kepercayaan agama lain, harusnya tidak mengritik konsep agama-agama lain, dan tidak berambisi meng-Hindu-kan kembali Indonesia.*/Depok, 12 November 2012
Share:

Memerahi Penjajahan Pemikiran Kafir Dan Atheis

 
Oleh: Abul A’la Maududi (Tokoh Islam Pakistan)
Lalu dengen menggebu-gebu pula Spencer mengemukakan teori yang mengatakan bahwa alam ini terbentuk tanpa Pencipta, dan kehidupan ini muncul dengan sendirinya. Gelombang pasang yang melabrak sedemikian dahsyatnya ini makin diperhebat dengan munculnya berbagai penemuan ilmiah di bidang Biologi, Fisiologi, Zoologi, dan Geologi, serta makin canggihnya sarana-sarana fisik yang makin menancapkan keyakinan dalam kalbu ummat manusia bahwa alam semesta ini memang terjadi dengan sendirinya tanpa ada siapa pun yang menciptakannya.
Ia berjalan pada porosnya masing-masing berdasarkan hukum-hukum tertentu tanpa adanya kekuatan yang mengaturnya. Alam semesta selamanya mengalami evolusi tanpa campur tangan Dzat yang transendent dalam perubahan-perubahan yang dialaminya. Selain itu, dinyatakan pulan bahwa benda-benda mati itu memperoleh kehidupannya bukanlah melalui perintah Tuhan, melainkan berdasarkan evolusi yang dijalaninya, di mana saat perkembangan evolusi strukturnya telah memungkinkan, di situlah – secara otomatis – ia menemukan “ruh” kehidupannya. Lalu yang namanya pertumbuhan dan gerak perubahan yang muncul dari kehendak, indra, emosi dan pemikiran, semata-mata hanyalah merupakan ciri-ciri khusus yang dimiliki materi-materi yang memang bersifat evolusi. Demikian halnya dengan binatang dan manusia; mereka hanyalah boneka-boneka yang bergerak sesuai dengan hukum alam, sedangkan aktivitas dan perubahan yang mereka miliki adalah muncul sesuai dengan struktur yang memang telah disiapkan oleh organ-organ dan perlengkapan yang ada padanya tanpa adanya usaha yang bersifat dzatiah maupun kehendak yang bebas. Bila sistem yang dimilikinya rusak, dan perlengkapan yang ada padanya telah lenyap, maka kematian dan kiamat tidak mungkin dihindari lagi. Dengan demikian, alam semesta ini bersifat fana, sebab semua peralatan apa pun, manakala telah rusak dan tercerai-berai bagian-bagiannya, pasti lenyap pulalah spesifikasi yang dimilikinya, dan tak ada kemungkinan barang sedikitpun untuk menghimpun serta mengulang susunannya sampai kapanpun.
Selanjutnya, teori evolusi Darwin memainkan peranan amat besar dalam memantapkan materialisme ini dan menempatkannya sebagai teori ilmiah yang sistematis yang dibangun atas dalil dan bukti, sehingga bukunya yang berjudul The Origin of Species yang terbit untuk pertama kalinya pada tahun 1859 itu dianggap sebagai buku yang amat revolusioner dan  luar biasa sekali. Melalui metodologi yang selama ini dianggap paling kuat oleh kalangan cendekiawan abad sembilan belas, Darwin melakukan pembuktian dan menyokong teori yang mengatakan bahwa sistem alam semesta ini dapat bekerja tanpa adanya Tuhan. Sementara itu, fenomenon dan mekanisme alam tidak memiliki acuan apa pun selain hukum-hukum alam yang lahir dengan sendirinya, dan bahwasanya evolusi benda-benda dari perwujudannya yang paling sederhana hingga yang paling tinggi, adalah hasil kerja evolusioner yang sama sekali terbebas dari kekuatan yang bersifat supernatural. Pencipta manusia, dan juga alam semesta ini bukanlah Pencipta Yang Maha Bijaksana, melainkan semuanya ini muncul dari sel melata yang karena berbagai proses dan kondisi lingkungan semisal pertarungan, penyesuaian abadi, dan seleksi alam, akhirnya menjadi manusia yang dapat berpikir, memiliki indra, dan emosi seperti yang ada sekarang ini.
Kedua hal ini lah – filsafat dan sains – yang melahirkan peradaban Barat, yang – sebagaimana pembaca lihat – bercorak sekular dan tidak mengenal Tuhan Yang Maha Mengetahui dan Maha Kuasa, serta tidak pernah mempertimbangkan kemungkinan adanya wahyu, kenabian, ilham, konsepsi kehidupan lain setelah mati, dan perhitungan amal di dunia, di mana seakan-akan manusia ini tidak dituntut tanggungjawab apa pun, dan juga tidak memiliki tujuan yang lebih mulia dan lebih tinggi ketimbang tujuan yang bercorak hewani. Itulah peradaban yang betul-betul materialis murni yang sistemnya sama sekali kosong dari asas yang menjadi pijakan peradaban Islam berupa ketakwaan kepada Allah, cinta kebenaran, memperjuangkan yang hak, menempuh kesucian moral, kebersihan jiwa, amanah, dan bajik, serta merupakan peradaban yang teori-teorinya berlawanan dengan teori-teori Islam dan bahkan jalan yang ditempuhnya sepenuhnya bertentangan dengan Islam. Apa yang ditegakkan Islam berupa sistem moral, kemanusiaan, sehingga mereka bisa mengambil yang benar dan meninggalkan yang salah. Selain itu, mereka pun tidak akan memiliki kemampuan untuk bisa berpikir secara mandiri serta melihat melalui kaca mata mereka sendiri terhadap persoalan-persoalan hidup dengan mempergunakan ijtihad pribadi. Akibat selanjutnya, adalah apa yang telah kita saksikan dewasa ini di mana peradaban Islam telah mulai goyah pilar-pilarnya. Sementara itu pemikiran yang mandiri dan islamis telah terbawa erosi. Sedangkan pemikiran yang telah disiapkan untuk berpikir dengan gaya Barat dan meyakini prinsip-prinsip peradabannya, pasti tidak akan sejalan dengan struktur khusus yang ditetapkan oleh prinsip-prinsip Islam. Dan apabila ia sudah tidak berpijak dalam hal-hal yang prinsip, niscaya makin mudahlah mencampakkan hal-hal yang bersifat parsial dan cabang, lalu makin bercampukaduklah perilaku mereka.
Tidak pelak lagi bahwa mayoritas kaum Muslimin sampai detik inipun tetap meyakini kebenaran ajaran Islam serta masih tetap ingin disebut Muslim. Kendati pun demikian, sebagian besar kaum cendekiawan yang kini sedang tumbuh, masih tetap terpengaruh oleh alam pemikiran Barat dan berpaling dari nilai-nilai utama Islam yang kian hari kian meningkat intensitasnya. Sementara itu kepemimpinan dan keberadaan alam pemikiran dan sains Barat – di samping keunggulan mereka di bidang politik – telah mengisi seluruh atmosfer alam pikiran dunia, serta mengubah opini kaum cerdik pandai, di mana amat sulit bagi mereka untuk bisa berpikir dengan pandangan dan metodologi yang islamis.
Kemelut ini tidak mungkin dapat diretas oleh kaum Muslimin, sepanjang mereka tidak memiliki pemikir-pemikir yang mandiri. Dengan kata lain, Islam dewasa ini sangat membutuhkan kebangkitan baru, pencerahan, (renaisans), dan bahwasannya apa yang telah dihasilkan oleh para pemikir yang telah mendahului kita selama ini, sudah tidak memadai lagi, sebab dunia sudah melangkah demikian pesat, sehingga tidak mungkin lagi mengatasi semua kesulitan yang ada dewasa ini dengan merujuk pada hasil-hasil pemikiran yang masa berlakunya telah lewat sekitar delapan ratus tahun yang lalu. Selain itu, kepemimpinan di medan ilmu pengetahuan dan kehidupan duniawi – tidak diragukan sedikitpun – pasti berada di tangan orang-orang yang berpandangan ke depan, dan tidak untuk mereka yang selalu menoleh ke belakang. Jadi, manakala Islam bermaksud merebut kembali posisi mereka untuk memimpin dunia, maka tidak ada alternatif lain kecuali melahirkan pemikir-pemikir dan peneliti, yang melalui pemikiran, teori, dan kajian mereka itu, kaum Muslimin mampu menantang peradaban Barat. Sesudah itu mereka dapat melakukan pembuktian terhadap fenomena alam dan mendalami penelitian di bawah petunjuk sistem al-Qur’an, lalu dengan semuanya itu mereka membangun sistem filsafat baru yang bersumber dari alam pikiran Islam yang murni, dan membuat kaidah-kaidah ilmu-ilmu kealaman (natural sciences) yang baru diarahkan pada garis-garis yang telah ditetapkan oleh al-Qur’an al-Karim, kemudian menggugurkan teori yang atheistis sampai ke akar-akarnya. Sesudah itu, diletakkan dasar pemikiran dan penelitian berdasar teori Ilahiah, dan seterusnya bergerak maju – dengan gerakan pemikiran dan penelitian baru tersebut – dengan kekuatan dan semangat penuh yang dapat dijadikan jaminan bagi direbutnya kembali kepemimpinan bagi seluruh dunia. Lalu dengan itu pula ditegakkan peradaban Islam yang benar guna menggantikan peradaban Barat yang materialistis itu.
***
Apa yang baru saja saya kemukakan di atas, dapat ditangkap inti dan maksudnya melalui tamsil berikut ini: Dunia ini ibarat kereta api yang ditarik oleh lokomotif berupa alam pemikiran dan kajian, sedangkan kemudian kereta api ini berada di tangan para pemikir, pengkaji dan peneliti. Kereta ini terus berjalan ke mana ia diarahkan. Sementara itu, orang-orang yang ada di dalamnya – dalam posisi mereka sebagai penumpang – terpaksa, suka atau tidak suka, mengikuti saja ke mana kereta api itu berjalan. Jadi, manakala ada seorang penumpang yang ingin bepergian ke arah yang berbeda dengan tujuan kereta api itu, maka tidak bisa sekedar menggeser duduknya dari menghadap ke Barat menjadi ke Timur, atau pindah dari depan ke belakang, sementara kereta api itu tetap berjalan ke tujuan semula. Tidak diragukan sedikitpun, bahwa dengan cara seperti itu dia tidak akan dapat mengubah arah kereta api tersebut, sebab memang tidak ada cara lain yang bisa mengalihkan tujuan kereta api itu kecuali dengan jalan menguasai kemudi lokomotifnya, lalu dengan cara itu ia baru bisa menjalankan kereta api itu ke arah yang ia kehendaki. Orang-orang yang kini memegang kendali mesin penggerak itu telah berpaling dari Allah dan menjauhi pemikiran Islam. Karena itu, kereta api itupun terus menerus berjalan – berikut para penumpangnya ke arah materialisme, keserbabolehan, dan atheisme. Sementara pada penumpang yang dibawanya serta makin lama makin jauh dari tujuan Islam. Bila dikehendaki agar arah yang dituju itu berupa dan diarahkan ke jalan yang benar, tidak bisa tidak, harus ada pemimpin-pemimpin yang memiliki kemauan kuat dan niat yang melakukan upaya dan ijtihad yang kontinu, sampai saatnya mereka dapat merebut kembali lokomotif kemanusiaan ini dari tangan-tangan atheis. Akan tetapi, jelas pula bahwa manakala semua maksud itu tidak direalisasikan, dan kondisinya tetap tidak berubah dari apa yang ada sekarang, maka tidak syak lagi kereta api itu tetap akan berjalan pada relnya yang salah yang dikemudikan oleh manusia-manusia tak bertuhan, betapa pun berang dan marahnya para penumpang yang ada di dalamnya.!
Share:

Sejarah Penyebaran Islam di Sulawesi Selatan


Oleh: Ilham Kadir (Alumnus Pesantren Darul Huffazh Tuju-tuju Bone, Sulawesi Selatan; Arabic-Islamic College Al Ihsaniah Penang, Malaysia; dan STAI-DDI Makassar)
 Menurut catatan sejarah, hubungan diplomatik antara kerajaan Majapahit di Jawa dengan kerajaan-kerajaan Bantayan alias Bantaeng, Luwu, Uda (pulau Talaud), Makassar, Butun (Buton) dan Salaya (Selayar) di Sulawesi (Celebes) telah terjalin cukup lama. Pada abad ke-16 orang-orang Bugis-Makassar berperan penting dalam peperangan melawan Belanda di Jawa. Selain dikenal mahir berkelahi menggunakan senjata tajam seperti badik, keris, dan sebagainya, mereka juga memiliki kesetiakawanan yang tinggi –sebagaimana digambarkan dalam kisah-kisah wayang di Jawa. Jejak kongkrit pengembaraan mereka masih kita temui di Jogjakarta, Riau, Singapura, Johor, Pahang dan Selangor (Malaysia).[1]   
Awal Masuknya Islam di Sulawesi Selatan
Setelah kerajaan Malaka (kini salah satu negeri bagian di Malaysia) jatuh ke tangan Portugis pada tahun 1511 dan arus niaga di pulau Jawa menurun maka pusat perdagangan Nusantara berpindah tempat ke Makassar di bawah pemerintahan kembar Gowa-Tallo, dan daerah ini pun dijadikan sebagai the Second Malacca.
               Sebagai Bandar niaga terbesar di Nusantara, maka tentu saja ia adalah ibarat gula yang di incar oleh para semut; maka berdatanganlah para pedagang dari berbagai penjuru, mulai dari pebisnis kelas Nusantara maupun kelas luar Nusantara, baik itu India, Persia, Arab, Afrika, Cina, dan Eropa. Para pedagang tersebut masing-masing datang dengan latar belakang yang berbeda- beda budaya, beda bangsa, beda bahasa, beda kepercayaan, dan seterusnya. Yang jelas pada saat itu Makassar sudah termasuk salah satu dari pusat tata niaga kelas dunia yang sangat diperhitungkan.
               Datangnya pedagang yang beragama Islam memiliki cerita tersendiri pada saat itu; diperkirakan para pedagang inilah yang pertama kali memperkenalkan Islam baik dalam skala Nusantara maupun skala lokal di Makassar. Sejarah yang sangat masyhur tentang masuknya Islam di Sulawesi Selatan terdapat dalam Lontara Latoa[2] yang dikenal sebagai priode Galigo. Saat itu masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya suku Bugis dan Makassar, memiliki kepercayaan terhadap dewa yang disebut Dewata Seuwae (Tuhan Yang Maha Esa); sisa-sisa kepercayaan ini masih dapat disaksikan hingga kini pada masyarakat Lotang dan Kajang.
              Disebutkan bahwa awal kedatangan Islam secara terang-terangan di Sulawesi Selatan dibawa oleh tiga da’i yang berasal dari Minangkabau yang terkenal dengan Datu’ Tellue. Meraka adalah: Abdul Qadir Datuk Tunggal dengan julukan Datuk ri Bandang,  Sulung Sulaeman sebagai Datuk Patimang, dan Khatib Bungsu sebagai Datuk ri Tiro.[3]
Ketiga Ulama di atas menggarap lahan yang berbeda. Datuk ri Bandang menggarap kerajaan kembar Gowa-Tallo, Datuk Patimang menjelajah ke kerajaan Luwu sedang yang terakhir, Khatib Bungsu, masuk berdakwah pada masyarakat di daerah Tiro yang kini termasuk daerah Bulukumba dan kemudian hari beliau diberi gelar sebagai Datuk ri Tiro, dalam rangkapengabadian nama tempat beliau awal-awal berdakwah.
                 Ketiga da’i di atas memiliki metode atau cara yang berbeda antara satu sama lain. Mereka berdakwah sesuai situasi, kondisi dan toleransi pada obyeknya. Khatib Bungsu alias Datuk ri Tiro, misalnya, melihat fenomena masyarakat daerah Tiro Bulukumba terdiri dari para penganut faham animisme atau percaya pada hal-hal yang berbau mistik, maka beliau memperkenalkan agama Islam dengan menggunakan metode dan ajaran tasawuf; dengan begitu masyarakat setempat dapat menerima ajaran agama Islam dengan sukarela dan tanpa ada paksaan sedikit pun. Berbeda dengan Abdul Qadir Datuk Tunggal alias Datuk ri Bandang dan Sulung Sulaeman sebagai Datuk Patimang, mereka berdua ini berdakwah melalui jalur birokrasi jika dibahasakan dengan konteks saat ini. Metodenya jelas berbeda dengan berdakwah melalui akar rumput (grass rootkarena untuk menebarkan pengaruh kepada Sang Raja tidaklah semudah yang kita bayangkan.Jangankan dengan Raja, dengan kepala suku saja tidaklah mudah.Sebagaimana kita ketahui bahwa Raja tidaklah berdiri dengan sendirinya; dia punya pengawal, punya dewan penasehat, punya menteri, dan sebagainya.Jadi keberhasilan para da’i ini dalam mempengaruhi para penguasa untuk menerima agama Islam sebagai agama kerajaan dan para masyarakatnya merupakan sebuah keahlian yang tersendiri.
             Raja yang pertama menerima Islam sebagai agamanya adalah Raja Tallo yang bernama I Mallingkang Daeng Mannyonri, Karaeng Tumenanga ri Bontobiraeng. Baginda juga merangkap jabatan sebagai Tumabbicara Butta (Mangkubumi) Kerajaan Gowa. Menurut catatan lontara dan berbagai buku sejarah di Sulawesi Selatan bahwa tanggal resmi penerimaan Islam sebagai agama adalah pada malam Jumat 22 September 1605 atau 9 Jumadil Awal 1014 Hijriah. Setelah resmi masuk agama Islam maka baginda langsung mendapatkan gelar sebagai Sultan dan diberi nama Islam yaitu Sultan Awwalul Islam. Tidak berapa lama kemudian Raja Gowa ke 14 yang bernama I Manngerengi Daeng Manrabia juga turut memeluk Islam dan diberi gelar Sultan Alauddin. Dua tahun kemudian seluruh rakyat Gowa dan Tallo telah selesai di-Islamkan dengan diadakannya shalat Jumat secara berjamaah pertama di Tallo pada tanggal 9 Nopember 1607, bertepatan dengan 19 Rajab 1016 H.
               Setelah Kerajaan kembar Gowa-Tallo menjadi kerajaan Islam dan raja-rajanya memperoleh gelar Sultan, maka secara otomatis kerajaan ini telah menjadi pusat penyebaran Islam di daerah Sulawesi. Raja Gowa sebagai penguasa super power di daerah sulawesi mulai menampakkan pengaruhnya dengan menyerukan kepada seluruh raja-raja yang ada di Sulawesi supaya menerima Islam sebagai agama tunggal. Disamping itu, memang sudah ada semacam konsensus antara raja-raja di Sulawesi Selatan bahwa “Barang siapa yang menemukan jalan yang lebih baik, maka ia berjanji akan memberitahukannya pada raja-raja sekutunya”. Selain itu disebutkan juga bahwa pada tanggal 9 November 1967, Sultan Alauddin secara resmi mengeluarkan dekrit yang isinya menjadikan Islam sebagai agama resmi kerajaan dan masyarakat. Setelah Sulawesi Selatan dapat diislamkan, maka tibalah gilirannya Sultan Alauddin yang juga berprofesi sebagai da’i ini bersama Karaeng Matoaya (Mangkubumi) yang merupakan pamannya sendiri memperluas pengaruh dan wilayah melalui islamisasi pada kerajaan-kerajaan di sebelah Timur dan sebagian sebelah Barat. Bahkan supremasi dan dominasi Kerajaan Makassar meliputi separuh Nusantara, dari Sulawesi, Berau, dan Kutai (Kalimantan Timur), Nusa Tenggara minus Bali karena sebelumnya telah terjadi perjanjian persahabatan antara Makassar, Marege (Australia Utara), dan gugusan pulau Tinibar. Perluasan pengaruh dan dominasi Kerajaan Islam Makassar inilah menjadi cikal bakal munculnya Republik Indonesia yang kekuasaannya mempersatukan Nusantara dari Sabang sampai Marauke, dari Pualu Migas di sebelah Utara dan Sumba di sebelah Selatan.[4]
                   Pada umumnya Islam berkembang di Sulawesi Selatan dengan damai dan apa adanya. Disamping adanya konsensus yang disebutkan di atas, para da’i Muslim juga terhitung cepat beradaptasi dengan kepercayaan ini. Memang terdapat kerajaan yang pada mulanya enggan langsung menerima Islam sebagai agama Istana dan rakyat, namun itu tidak seberapa. Disamping gencarnya dakwah yang dilakukan oleh kerajaan Gowa dan Tallo sebagai pemegang hegemoni politik dan supremasi di daerah Sulawesi pada khusunya dan Nusantara bagian timur pada umumnya, kerajaan ini memiliki pasukan tempur yang tangguh dan tak tertandingi oleh kerajaan mana pun di daerah Sulawesi dan bagian Timur Nusantara. Kerajaan yang memeluk Islam karena kalah dalam peperangan adalah Sidenreng Rappang dan Soppeng pada tahun 1609, menyusul Wajo tahun 1610, dan terakhir adalah Bone pada tahun 1611 M.[5]
                   Selain Datuk Tellue, salah satu ulama dan pahlawan dua Negara (Afrika Selatan dan Indonesia) yang memiliki peran besar dalam dakwah di Sulawesi Selatan adalah Syekh Yusuf al-Makassari; dia hidup dalam pertengahan abad XVII dan termasuk ulama yang sangat dihormati; ia juga termasuk Bangsawan Gowa, kemudian merantau ke Banten dan menikah dengan putri Sultan Ageng. Mendampingi mertuanya melawan Belanda, ia pun kemudian ditawan oleh Belanda dan diasingkan di Sailon pada tahun 1683. Tapi pada saat itu sebahagian murid-muridnya terus berdatangan kepadanya. Inilah yang membuat Belanda makin geram yang akhirnya membuat beliau dibuang ke Tanjung Harapan Afrika Selatan. Karena banyaknya tempat yang di singgahi oleh tokoh ini, muncul kemudian anggapan terkait tentang tempat persemayaman akhir beliau. Sedikitnya ada tiga pandangan. Ada yang mengatakan bahwa ia dikuburkan di Banten; ada juga yang percaya bahwa ia dikebumikan Afrika Selatan, dan yang lain berpendapat kuburannya ada di Gowa, Sulawsi Selatan.[6]

(Baca selengkapnya di Jurnal Islamia, ‘Pembebasan Nusantara: Antara Islamisasi dan Kolonisasi’, Vol.VII, No. 2, 2012).


[1]Ketika Sultan Abdul Jalil putera Sultan Hasanuddin mengawinkan puterinya yang bernama Karaeng Pattukangang dengan Lapatauk Raja Bone, telah diadakan perjanjian bahwa putera pertama yang lahir dari perkawinan itulah yang menggantikan kakeknya sebagai raja Makassar. Namun harapan tersebut pupus karena Belanda berhasil menaklukkan Makassar. Maka ia pun pergi berlayar ke Pahang Malaysia, dimana ia menjadi penguasa. Kelak keturunannya menjadi Perdana menteri Malaysia yaitu Tun Abdul Razak dan kini anaknya Najib Abdul Razak. Lihat H.D. Mangemba, Sultan Hasanuddin Ayam Jantan Dari Benua Timur (Pemda Tingkat II Gowa: 1997), hlm. 18.
[2]Lontara atau kronik merupakan catatan peristiwa yang ditulis di atas daun lontar, penulisannya juga harus melewati beberapa syarat, Salahsatu lontara yang terkenal adalah ditulis pada abad ke XVIII oleh La Sangaji Puanna La Sengseng, ia menyatakan bahwa bahan yang tidak boleh diambil sebagai bahan pertimbangan atau sumber  ilmu  adalah: a) Pau anakanae (pembicaraan anak-anak yang belum akil baligh yang tidak masuk aka); b) Tutu tau jangenge (tutur kata orang yang tidak waras); c) Sadda sanroe (ramalan dukun, paranormal); d) Nippie (mimpi); e) Kapangnge (dugaan, terkaan, prasangka). Syarat-sayarat di atas diambil dari La Taddamparek Puang ri Maggalatung (Arung Matoa Wajo tahun 1491 – 1521 M.) Untuk selanjutnya silakan lihat Abu Hamid, et. al., dalam Siri’ & Pesse’ Harga Diri Manusia Bugis, Makassar, Mandar, dan Toraja. (Cet. II; Makassar: Refleksi, 2007), hal. 12.

[3]Cerita awal kedatangan Islam juga dikisahkan bahwa seorang ulama dari Minangkabau Tengah, Sumatera Barat, bernama Abdul Makmur Khatib Tunggal, tiba dipelabuhan Tallo dalam tahun 1605, dengan menumpang sebuah kapal perahu, setibanya di pantai ia melakukan shalat yang mengherankan rakyat. Ia menyatakan keinginannya untuk menghadap Raja. Raja Tallo yang mendengar berita itu langsung bergegas ke pantai untuk menemui orang yang berbuat aneh itu. Ditengah perjalanan ke pantai, di pintu gerbang halaman istana Tallo, baginda bertemu dengan seorang tua yang menanyakan tentang tujuan perjalanan baginda. Orang tua itu menulis sesuatu di atas kuku ibu-jari baginda dan mengirim salam pada orang berbuat ajaib yang ada di pantai itu. Sewaktu Khatib Tunggal diberitahu tentang pertemuan Raja dengan orang tua itu, ia melihat bahwa yang tertulis di atas kuku ibu-jari Raja Tallo itu ialah surah al fatihah. Khatib Tunggal menyatakan bahwa orang tua itu yang menjumpai Baginda adalah penjelmaan Nabi Muhammad SAW. Seterusnya orang makassar  menamakan penjelmaan Nabi Muhammad itu “Makassar Nabi Muhamad” sebagian orang Makassar mengartikan kalimat itu sebagai asal mula nama “Makassar”.  Keterangan lebih sempurna baca juga, A. Mattulada dalam karyanya, Sejarah Masyarakat dan Kebudayaan Sulawesi Selatan, (Makassar: Hasanuddin University Press, 1998), hal. 150.
  
[4]H.D. Mangemba, Sultan Hasanuddin Ayam Jantan Dari Benua Timur (Pemda Tingkat II Gowa: 1997), hal.  4.
[5]Tiga kerajaan ini yaitu Bone, Soppeng, dan Wajo disebut juga tiga kerajaan aliansi tellumpoccoe. Untuk lebih jelasnya lihat: Ahmad M. Sewang, Islamisasi Kerajaan Gowa. Abad XVI sampai Abad XVII, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2003), hal. 2-3.
[6]Di daerah Sulawesi Selatan, ulama memiliki keistemewaan tersendiri dalam strata sosial, sebagaimana kita ketahui bahwa susunan fungsional masyarakat bugis sebagai berikut: a) Ade’ tomapparenta (pemimpin pemerintah yang diangkat dari anakarung dipercayai (baca: mitos) keturunan to manurung yang berasal dari dunia luar); b) To Panrita, (ulama atau pimpinan kerohanian); c) To Acca, (kaum intelektual atau cerdik pandai); d), To Sugi, (pengusaha atau orang kaya); e) To Warani, (pemberani atau jawara). lihat A. Mattulada, op. cit., h. 28.
Share:

Arsip Situs

Online now

Show Post

Blog Archive