"Peraturan yang didasari kekakuan dan bersifat mutlak hanya tidak akan membuat baik keadaan manusia, justru menjadikan manusia segan untuk melanggarnya karena peraturan seperti ini sama saja dengan penjara. Setiap orang terpenjara ingin keluar daripadanya. Peraturan yang didasari kesadaran dan kepedulian dan tidak kaku akan menjadikan manusia segan untuk menaatinya bahkan mereka dengan sendirinya akan taat peraturan tersebut tanpa disuruh. Peraturan dibangun hanya untuk memperbaiki keadaan bukan membelenggu orang. Prinsip peraturan haruslah didasari ajaran agama murni dan hati nurani".
(Syair Ashabul Muslimin)
0 komentar:
Posting Komentar